Istri SYL Ayun ke Hakim: Apa Saya Masih Cocok Pakai Skincare? Umur Sudah Tua

Senin, 27 Mei 2024 | 19:56 WIB
Istri SYL Ayun ke Hakim: Apa Saya Masih Cocok Pakai Skincare? Umur Sudah Tua
Istri SYL Ayun ke Hakim: Apa Saya Masih Cocok Pakai Skincare? Umur Sudah Tua (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasil Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap menanggapi dugaan aliran dana Kementan untuk biaya produk perawatan kecantikan atau skincare. Ayun pun menyangkal soal penggunaan skincare karena merasa dirinya sudah tua. 

Bantahan itu disampaikan Ayun saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus kasus korupsi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).

“Dalam umur sekian Yang Mulia, maaf, apa (saya) masih cocok skincare? Umur saya sudah tua,” kata Ayun di sidang.

Baca Juga: Istri SYL Ngaku Dapat Fasilitas Dokter Skincare dari Kementan, Begini Pengakuan Ayun di Depan Hakim

Baca Juga: Blak-blakan di Sidang! Eks Anak Buah SYL Sebut Hermawi Taslim Tahu soal Aliran Duit Kementan ke NasDem

Meski begitu, Ayun mengakui mendapatkan layanan dokter kecantikan dari Kementan. Namun, dia mengaku tidak mengetahui soal asal uang untuk membiayai dokter kecantikannya tersebut.

“Ada (dokter khusus kecantikan), tapi itu dokternya Kementan,” ungkap Ayun.

Ayunsri Harahap istri Syahrul Yasin Limpo. [Instagram/syasinlimpo]
Ayun Sri Harahap istri Syahrul Yasin Limpo. [Instagram/syasinlimpo]

Dia menjelaskan dokter kecantikan dari Kementan itu berada di Jakarta dan biasanya langsung mendatanginya ke rumah.

Ayun juga mengaku tidak tahu apakah ada layanan dokter kecantikan yang diterima putrinya, Indira Chunda Thita Syahrul dan cucunya Andi Tenri Bilang atau Bibi dari Kementan.

Baca Juga: Bukan Rp850 Juta, NasDem Ternyata Terima Rp800 Juta dari Kementan, Hakim: Ada yang Main Sulap

Baca Juga: Bukan Rp850 Juta, NasDem Ternyata Terima Rp800 Juta dari Kementan, Hakim: Ada yang Main Sulap

“Saya tidak tahu, yang mulia. Tinggalnya saja tidak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri,” ujar Ayun.

Soal pembiayaan layanan dokter kecantikan yang diterimanya dari Kementan, Ayun mengaku tidak mengetahuinya.

“Pembiayaan, biaya untuk skincare, perawatan kecantikan itu Saudara tahu anggarannya dari mana itu?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

Baca Juga: Ajak Pejabat Kementan Umrah Bareng, SYL: Agar Dekat dengan Tuhan

“Saya tidak tahu,” jawab Ayun.

“Yang bayarkan untuk itu?” tambah Hakim Rianto.

“Tidak tahu,” timpal dia.

Dakwaan  SYL

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI