Istri SYL Ngaku Dapat Fasilitas Dokter Skincare dari Kementan, Begini Pengakuan Ayun di Depan Hakim

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 27 Mei 2024 | 19:26 WIB
Istri SYL Ngaku Dapat Fasilitas Dokter Skincare dari Kementan, Begini Pengakuan Ayun di Depan Hakim
Istri SYL Ngaku Dapat Fasilitas Dokter Skincare dari Kementan, Begini Pengakuan Ayun di Depan Hakim. [Instagram/syasinlimpo]

Suara.com - Istri terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasil Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap mengaku melakukan perawatan kecantikan dengan dokter dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Namun, dia mengaku tidak mengetahui dari mana sumber uang untuk membiayai dokter kecantikannya tersebut.

Hal itu diungkapkan Ayun saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian SYL.

“Ada (dokter khusus kecantikan), tapi itu dokternya Kementan,” kata Ayun di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca Juga: Blak-blakan di Sidang! Eks Anak Buah SYL Sebut Hermawi Taslim Tahu soal Aliran Duit Kementan ke NasDem

Ayun Sri Harahap menjelaskan dokter kecantikan itu berada di Jakarta dan biasanya langsung mendatanginya ke rumah. Dia juga mengaku tidak tahu apakah ada layanan dokter kecantikan yang diterima putrinya, Indira Chunda Thita Syahrul dan cucunya Andi Tenri Bilang atau Bibi dari Kementan.

Baca Juga: Ajak Pejabat Kementan Umrah Bareng, SYL: Agar Dekat dengan Tuhan

“Saya tidak tahu, yang mulia. Tinggalnya saja tidak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri,” ujar Ayun.

Nasib Pernikahan Cucu SYL Bibie yang Sudah Dilamar Sejak 2021: Gak Jadi Naik ke Pelaminan? [Instagram]
Keluarga SYL.[Instagram]

Saat dicecar hakim soal biaya dokter skincare yang diterimanya dari Kementan, Ayun mengaku tidak mengetahuinya.

baca juga

Baca Juga: Bukan Rp850 Juta, NasDem Ternyata Terima Rp800 Juta dari Kementan, Hakim: Ada yang Main Sulap

“Pembiayaan, biaya untuk skincare, perawatan kecantikan itu Saudara tahu anggarannya dari mana itu?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

“Saya tidak tahu,” jawab Ayun.

“Yang bayarkan untuk itu?” tambah Hakim Rianto.

“Tidak tahu,” timpal dia.

Dakwaan SYL

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan di Sidang! Eks Anak Buah SYL Sebut Hermawi Taslim Tahu soal Aliran Duit Kementan ke NasDem

Blak-blakan di Sidang! Eks Anak Buah SYL Sebut Hermawi Taslim Tahu soal Aliran Duit Kementan ke NasDem

News | Senin, 27 Mei 2024 | 18:39 WIB

Bukan Rp850 Juta, NasDem Ternyata Terima Rp800 Juta dari Kementan, Hakim: Ada yang Main Sulap

Bukan Rp850 Juta, NasDem Ternyata Terima Rp800 Juta dari Kementan, Hakim: Ada yang Main Sulap

News | Senin, 27 Mei 2024 | 17:46 WIB

Terungkap! Ada Aliran Duit Rp 850 Juta Dari Kementan Ke Partai NasDem

Terungkap! Ada Aliran Duit Rp 850 Juta Dari Kementan Ke Partai NasDem

News | Senin, 27 Mei 2024 | 17:27 WIB

Ajak Pejabat Kementan Umrah Bareng, SYL: Agar Dekat dengan Tuhan

Ajak Pejabat Kementan Umrah Bareng, SYL: Agar Dekat dengan Tuhan

News | Senin, 27 Mei 2024 | 16:58 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×