Suara.com - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Prof Komaruddin Hidayat, menyatakan kesedihannya atas penetapan status tersangka terhadap Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus penyelenggaraan haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebagai teman dekat, saya tentu turut bersedih SDA menjadi tersangka. Namun, saya juga salut dan akan terus memberikan dukungan kepada KPK," kata Komaruddin, saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Lebih jauh, Komaruddin berharap agar KPK tidak akan pernah lelah untuk terus "mengayunkan pedang pemberantasan korupsi". Siapa pun orangnya, apa pun jabatannya, KPK menurutnya harus tegas memberantas korupsi.
Adapun tentang penyelenggaraan haji, Komaruddin mengatakan bahwa selama ini lebih banyak faktor non-ibadah yang berperan. Oleh karena itu, penyelenggaraannya menurutnya juga harus profesional dan transparan.
"Kalau tidak ada pembenahan radikal (terhadap) institusi yang mengurusi haji, siapa pun yang menjadi Menteri Agama akan selalu menghadapi permasalahan yang rumit," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK pada Kamis (22/5) menyatakan telah menetapkan Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Hari ini, sembari membantah akan segera mundur dari jabatannya, SDA mengaku bahwa dirinya sendiri belum paham mengapa dijadikan tersangka. (Antara)