Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) meyakinkan masyarakat tidak perlu resah dengan kelangkaan hingga tingginya harga beras premium di pasar-pasar.
Pasalnya, Mendag Zulhas menyebut masyarakat bisa mengkonsumsi beras Bulog dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
"Jadi saya berharap masyarakat beralih ke (beras) SPHP, karena kalau premium kan barangnya lagi naik dan barangnya juga tidak sesuai dengan yang diperlukan (tersedia di ritel)," ujarnya di Jakarta Senin (19/2/2024).
Mendag Zulhas melanjutkan, masyarakat bisa konsumsi beras SPHP, sembari pemenuhan beras premium di pasar tradisional hingga ritel tercukupi.
Baca Juga: Pak Mendag Zulhas Kenapa Harga Bahan Pokok Naik Setelah Pemilu? Ini Jawabannya
Menurut dia, langkanya stok beras premium imbas produksi yang alami perlambatan.
Baca Juga
Pak Mendag Zulhas Kenapa Harga Bahan Pokok Naik Setelah Pemilu? Ini Jawabannya
Hal ini membuat permintaan tetap, tetapi stok berkurang di mana imbasnya akan ada kenaikan harga beras premium.
"Jadi kalau beralih ke SPHP, saya kira (beras) premium itu akan menjadi cukup ya, karena sebagian bisa dipasok oleh beras SPHP dari Bulog," imbuh Mendag Zulhas.
Sebelumnya, Mendag Zulhas memantau stok beras di pasar tradisional hingga supermarket. Dari pantauanya, memang diakui ada kenaikan harga bahan pokok termasuk beras setelah digelarnya pemilihan umum (Pemilu).
Baca Juga: Harga Beras Mahal, Jokowi: Makanya Ada Bansos!
Maka dari itu, dirinya tengah mencari sebab musabab kenaikan harga bahan pokok tersebut.
"Sebagian besar berpendapat, Pak kok setelah pemilu barang-barang naik ya. Setelah pemilu malah barang-barang naik. Nanti kenapa kita cari tahu," kata dia.
Di samping itu, Ketua Umum Partai PAN ini menduga kenaikan harga beras premium, disebabkan ritel-ritel modern tidak mau membeli di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kekinian, Mendag Zulhas mengungkapkan, harga beras premium di ritel modern di banderol sebesar Rp 72.000 - Rp 80.000 per 5 kg, padahal HET dari beras premium hanya seharga Rp 69.500 per 5 kg.