Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan secara tiba-tiba mengusulkan kenaikan pajak kendaraan motor BBM. Usulan ini sebagai langkah untuk mengurangi polusi udara dan subsidi angkutan umum.
Luhut menjelaskan, nantinya kenaikan pajak kendaraan motor BBM ini akan dialihkan untuk subsidi angkutan umum, seperti LRT dan kereta cepat.
"Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," ujar Luhut dalam sambutannya di acara peluncuran BYD di Jakarta, yang dikutip, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: Luhut Tanggapi Pajak Hiburan: Tunda Saja, Dari Komisi XI Bukan dari Pemerintah..
Baca Juga: Luhut Tanggapi Pajak Hiburan: Tunda Saja, Dari Komisi XI Bukan dari Pemerintah..
Mantan Menkopolhukam ini melanjutkan, sebenarnya berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi polusi udara. Mulai dari penerapan ganjil genap dan penyediaan infrastruktur pendukung transportasi publik.
Namun, bilang Luhut, pada dasarnya upaya tersebut belum membuahkan hasil dan efektif.
"Ini merupakan kebijakan penting, tidak hanya berbicara dan tidak hanya mengkritik saja karena tidak mudah melaksanakan ini," imbuh dia.
Luhut menambahkan, pemerintah akan membahas lebih lanjut rencana kenaikan pajak motor konvensional dalam rapat terbatas (ratas).
Baca Juga: Ahok: Kerja Bagus di BUMN Tak Dipuji, Salah Sedikit Masuk Penjara, Kok Bisa?
Baca Juga: Surati Menko Luhut, Hotman Paris Minta Pemerintah Pikir Ulang terapkan Pajak Hiburan 75%
"Mengurangi subsidi yang sampai Rp 10 triliun yang kemarin diberikan oleh menteri Budi Sadikin kepada kami, tinggal nanti kita cari nanti ruangannya bagaimana untuk membuat ekonomi tetap berjalan dengan baik seperti Covid yang lalu, kita membuat ekuilibriumnya sehingga ekonomi bisa jalan," pungkas dia.