Berbasis apa? Berbasis potensi sumber daya mineral, sumber daya alam, sumber daya manusia yang harus disinergikan di sana. Jadi gak bisa lagi gubernur itu enggak mau komunikasi sama perguruan tinggi, gak mau lagi komunikasi sama masyarakatnya. Dia harus paham betul bagaimana cara mendorong ekonomi lokalnya tumbuh.
Ini waktunya bersinergi dengan kampus-kampus di masing-masing daerah. Kalau kampus itu harus dimanfaatkan sebagai human resources, menjadi human capital untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tadi. Sebab, tapi tanpa gubernur bergerak ya pemerintah pusat gak akan berhasil lah 8 persen.
Harusnya sangat bisa ya Prof, untuk pemerintah daerah ikut andil dalam pertumbuhan ekonomi 8 persen melalui transisi energi?
Sangat bisa, transisi energi sebagai bagian dari konstribusi untuk pertumbuhan ekonomi. Tapi yang paling penting adalah bahwa pertumbuhan ekonomi menggerakkan sektor riil.
Bagaimana sektor riil bisa tumbuh. Nah energi itu berkonstribusi untuk mendukung sektor real itu bergerak.
Transisi energi harus menciptakan lapangan kerja baru, transisi energi menciptakan industri manufaktur EBT, transisi energi menciptakan supply change teknologi ke kita. Manufaktur tumbuh, potensi-potensi sumber energi lokal ini dapat dimanfaatkan energi lokal.
Misalnya kita punya biomassa, potensi biomassa besar di Indonesia, kita punya hutan kenapa tidak kita kembangkan sedini mungkin. Hutan-hutan di Papua, hutan-hutan di pulau-pulau kecil di Maluku, kalau kita kembangkan kita bisa unggul. Tidak perlu pakai ilmu yang tinggi-tinggi nanti, tapi bisa dimanfaatkan untuk pembangkit listrik.
Apa yang harusnya dilakukan pemerintah daerah untuk bisa memaksimalkan itu, sebab, sebelum-sebelumnya transisi energi hanya sekadar wacana?
Ya memang itulah yang harus juga pemerintah daerah paham. Jadi kolaborasi. Enggak semua soal energi itu seolah-olah diambil oleh pemerintah pusat semua ya. Nanti gak cukup tenaganya. Bagaimana efisiensi pengelolaan sumber daya pemerintah pusat dan daerah. Mungkin harus ada dan terjadi pergeseran.
Pergeseran di sini bahwa peran pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi itu harus ditingkatkan. Kemudian pemerintah pusat ya sifatnya fasilitator memfasilitasi dukungan.