Bagaimana cara mengetahui apakah ini pinjol ilegal atau tidak?
Gampangannya kalau kita khawatir Itu tinggal telepon aja ke OJK atau Whatsapp di 081 157 157 157 itu bisa cek ini legal atau ilegal. Tapi di website OJK juga ada listnya itu untuk mereka yang masuk di dalam kategori pinjol yang legal maupun, yang legal aja gitu ya, kalau ilegal tentu kita enggak punya daftarnya. Tapi juga hati-hati banyak sekali modus namanya penipuan.
Jadi kalau masyarakat sudah terjerat pinjol ilegal, dia harus bagaimana mengatasinya?
Initinya lapor, nanti bisa dikonsultasikan, OJK akan siap membantu.