Suara.com - Ganjar Pranowo yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan ikut menanggapi terkait RUU Pilkada yang sempat akan disahkan.
Seperti yang kita ketahui bahwa RUU Pilkada dianggap menjadi jalan pintas untuk calon kepala daerah yang akan mencalonkan diri sebelum genap berusia 30 tahun. Kabar terbaru, RUU yang akan dibahas di rapat paripurna DPR tersebut dibatalkan setelah gejolak protes pecah di tengah masyarakat.
Aksi demo masyarakat di gedung DPR RI dan di sejumlah wilayah di Indonesia pada Kamis 22 Agustus 2024 lalu menjadi titik balik warga mendesak DPR tak bermain-main soal demokrasi.
Ganjar Pranowo yang merupakan politikus PDI Perjuangan pun banyak memberi tanggapannya soal RUU Pilkada itu, bahkan ia memberi apresiasi ke DPR atas rencananya itu. Namun ia juga menyindir DPR yang membuat undang-undang cepat tanpa mengikuti kaidah yang ada.
Tim Suara.com berkesempatan mewawancarai eks Gubernur Jawa Tengah ini secara eksklusif. Berikut tanggapan Ganjar soal RUU Pilkada termasuk nasib PDIP di Pilkada 2024 dan masa depannya.
Bagaimana Anda melihat rencana perubahan RUU Pilkada yang terkesan buru-buru ini?
Sebenarnya kalau DPR punya kebiasaan baru membahas undang-undang cepat saya angkat jempol. Tapi itu biasanya tidak memenuhi kaidah-kaidah governance.
Dalam pembahasan sebuah RUU dulu mas, biasanya kita membuat naskah akademi saja diskusinya, mendengar, pendapat masyarakat, berkeliling-keliling, diseminasi ke beberapa daerah untuk menguji kekenyalan dari undang-undang itu. Apakah sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat baru kemudian dibahas, itupun biasanya terbuka.
Nah memang banyak sekali akhirnya masyarakat curiga, maka sekali lagi soal governance dalam pembahasan ini memang tidak nampak. Nah sementara faktor eksternalnya kok ada putusan MK, maka akhirnya seolah-olah ini adalah respon dari keputusan MK, di mana DPR merasa bahwa ini kewenangan saya dan ini open legal policy.
Baca Juga: Ganjar Soroti Revisi UU Pilkada yang Cepat, Pertanyakan Motif Di Baliknya
Maka saya bisa membuat sendiri jangan ganggu kekuasaan kami para rakyat, kira-kira begitu. Jadi kejanggalan-kejanggalan yang ada justru sekarang menjadi big questions adalah, kenapa itu dilakukan?, apakah ada udang di balik batu dan ini memang diperuntukkan untuk seseorang?. Atau memang kemudian menjadi sebuah konsep yang lama?.