Sesama kolega IM57 Institute, kita saling mendukung karena sejak awal kita ingin kembali ke KPK. Empat dari kami yang cukup umur, di atas 50 tahun ikut mendaftar. Kalau ingin mengembalikan antikorupsi pulih, kita harus kembali ke KPK.
Apa saja masalah-masalah krusial KPK saat ini menjadi sorotan?
Pertama, tidak adanya keteladanan dari Pimpinan. Pimpinan KPK justru mempunyai masalah pidana dan etika. Di level bawah juga mengalami pembusukan integritas, seperti kita saksikan di media.
Kedua, budaya KPK luntur diganti dengan budaya ASN yang kuno, bukan ASN yang modern dan agile. Keberanian dan kontrol sesama insan KPK lemah.
Ketiga, pembangunan kelembagaan lambat mengikuti perkembangan situasi dan zaman. Saat ini ketinggalan dengan penegak hukum lain dan masih banyak lagi.
Apa saja yang ingin dilakukan dalam perbaikan KPK?
Pertama, mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK. Mengembalikan pimpinan dan integritas pegawai kembali ke titik tertinggi, melalui penataan ulang atau overhaul kelembagaan dan sumber daya manusia.
Kedua, melakukan komunikasi dan konsolidasi strategis dengan pemerintahan baru untuk memperkuat politik hukum antikorupsi dan program prioritas nasional seperti membangun sistem politik rasional dan berintergritas.
Kemudian, perbaikan mendasar sistem pencegahan korupsi Indonesia dengan mengacu pada fakta dan fenomena penyebab memburuknya Indeks Persepsi Korupsi, dan hasil survei kepercayaan publik kepada KPK.
Baca Juga: Lima Personel Adhyaksa Ini Ikut Seleksi Capim KPK, Harli Siregar: Kami Diperintah Jaksa Agung
Lalu, memperkuat Dewan Pengawas (Dewas) di aspek regulasi dan kelembagaan agar menegakkan prinsip zero tolerance, menjaga integritas KPK dan menjaga HAM.