Wawancara Giri Suprapdiono: Disingkirkan Lewat TWK, Kini Kembali 'Tarung' untuk Kembalikan Marwah KPK

Sabtu, 20 Juli 2024 | 16:23 WIB
Wawancara Giri Suprapdiono: Disingkirkan Lewat TWK, Kini Kembali 'Tarung' untuk Kembalikan Marwah KPK
Giri Suprapdiono. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono memutuskan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.

Keputusan tersebut lahir dari keresahan yang dirasakan Giri dengan kondisi KPK, khususnya setelah dia dan 57 pegawai lainnya mesti meninggalkan lembaga antirasuah dengan modus alih status kepegawaian yang membuatnya dinyatakan tidak lolos pada tes wawasan kebangsaan (TWK).

Bukan hanya masalah kelembagaan di KPK, Giri juga menyoroti perilaku pimpinan KPK yang masih menjabat saat ini. Sebab, sejumlah masalah pelanggaran etika dan pidana terjadi pada kepemimpinan periode 2019-2024.

Sebut saja kasus pelanggaran etika mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang diduga menerima tiket dan akomodasi pada gelaran MotoGP dari Pertamina. Terbaru, eks Ketua KPK Firli Bahuri juga tersandung kasus dugaan pelanggaran pidana berupa pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Tidak adanya keteladanan dari Pimpinan. Pimpinan KPK justru mempunyai masalah pidana dan etika,” kata Giri kepada Suara.com, Jumat (18/7/2024).

Dalam wawancara dengan Suara.com, ia mengemukakan pandangan dan rencananya jika terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029. Berikut wawancara lengkap dengan Giri Suprapdiono:

Bagaimana awalnya memiliki niat untuk ikut seleksi capim KPK?

Kita prihatin kondisi KPK, terutama sejak KPK ditinggalkan kami, 58 pegawai disingkirkan lewat modus TWK. KPK reputasinya hancur saat ini. Survei kepercayaan kepada KPK menempatkan KPK di nomor buncit dari 8 lembaga yang disurvei salah satu media nasional. Terburuk sepanjang sejarah.

Kita punya tanggung jawab bersama mengembalikan reputasi KPK yang hancur. Dari sisi makro, IPK (indeks persepsi korupsi) menurun drastis dari 40 ke 34. IPK butuh dipulihkan, perlu IPK rebound. Negara kita sedang giat-giatnya membangun ekonomi, diperlukan dukungan anti korupsi agar tujuan bernegara tercapai.

Baca Juga: Lima Personel Adhyaksa Ini Ikut Seleksi Capim KPK, Harli Siregar: Kami Diperintah Jaksa Agung

Bagaimana respons teman-teman dekat dan keluarga saat mengetahuinya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI