Dhira Narayana Luruskan Stigma Seputar Ganja Medis: Untuk Obat, Tidak Dibakar dan Diisap

Selasa, 01 Agustus 2023 | 20:07 WIB
Dhira Narayana Luruskan Stigma Seputar Ganja Medis: Untuk Obat, Tidak Dibakar dan Diisap
Dhira Narayana dari Yayasan Sativa Nusantara saat berbincang dengan Suara.com. (Reza/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan penggunaan Narkotika Golongan I, Ganja untuk keperluan medis, membuat sebagian banyak masyarakat percaya tidak mungkin ganja medis bisa digunakan di Indonesia. Tapi menariknya putusan MK Nomor 106/PUU-XVII/2020 terhadap permohonan Santi Warastuti, orangtua Fika anak dengan lumpuh otak atau cerebral palsy yang viral karena butuh ganja medis bersama pemohon lainnya, tidak lantas menggugurkan niat Yayasan Sativa Nusantara yang dipimpin Dhira Narayana berhenti mengadvokasi ganja medis.

Dalam kunjungannya ke kantor suara.com di Mega Kuningan beberapa waktu lalu, Dhira bersama tiga rekannya menyampaikan berbagai gagasan pemanfaatan ganja medis peluangnya masih besar di Indonesia. Apalagi dalam putusan MK juga mengamanatkan penelitian ganja medis dan manfaatnya untuk kesehatan bisa dilakukan, sehingga terbukti keamanan dan efektivitasnya di kemudian hari.

Berikut petikan perbincangan suara.com dengan Dhira Narayana:

Dari sekian banyak fokus, kenapa Yayasan Sativa Nusantara memilih advokasi ganja medis?

Baca Juga: 20 Penelitian Sebut Ganja Medis Tidak Punya Efek Menyembuhkan, Klaimnya Berlebihan?

Latar belakangnya kita ingin riset waktu itu. Jadi kita mulai dari ya apa benar manfaat medisnya bisa dibuktikan secara ilmiah? Kita di yayasan hanya mendengar, membaca dan melihat di YouTube dia bermanfaat. Tapi apakah benar terus mekanisme dan dosisnya seperti apa? Jadi itu harus di riset kan. Jadi latar belakangnya dari persoalan kita ingin tahu secara ilmiah.

Ilustrasi tanaman ganja medis (Unsplash/CRYSTALWEED cannabis)
Ilustrasi tanaman ganja medis (Unsplash/CRYSTALWEED cannabis)

Dari 2015 upaya kita untuk meneliti tanaman ganja sampai sekarang belum kejadian. Sudah 8 tahun ya. Tapi tahun-tahun belakangan ini kelihatannya sudah jauh lebih baik, jadi sudah ada regulasi dari Kementerian Kesehatan mengenai tata cara penelitian narkotika golongan satu. Jadi ambisinya tahun ini kita bisa meneliti ganja medis.

Berarti advokasi ganja medis kan sudah sewindu, dengan perjuangannya panjang ini, hasilnya sepadan nggak sih?

Ya asik lah perjuangannya. Ganja itu kan manfaatnya banyak ya walaupun sekarang kita lagi fokus sama manfaat medisnya. Tapi kupikir, kalau ditanya worth it (sepadan) atau tidak, ya jelas worth it memperjuangkan ganja.

Kita selalu bilang tanamannya ada di Indonesia, jadi sayang kan kalau barangnya ada tidak dimanfaatkan ya mubazir. Justru karena ini ada, berarti aku percaya kalau ada sesuatu yang lahir di Indonesia pasti maksudnya ada buat kita. Tapi masa buat dikriminalisasi ya pastinya tidak. Jadi worth it.

Baca Juga: Legislator Aceh Usul Rancangan Qanun Legalisasi Ganja Medis Jadi Skala Prioritas

Terkait rencana penelitian ganja medis akhir tahun 2023, boleh tahu nggak prosesnya di Yayasan Sativa Nusantara sudah sampai tahap apa?

Kalau dari yayasan, kita menggandeng Universitas Syiah Kuala (USK) untuk sebagai mitra melakukan penelitian, karena universitas itu berada di Aceh. Kita ingin Aceh menjadi pilot project untuk pengembangan dan penelitian ganja medis di Indonesia.

Alasan selanjutnya, kenapa universitas? Karena mereka mempunyai tanggung jawab melakukan penelitian untuk mahasiswanya. Dan kenapa kampus? Karena kita ingin anak muda untuk mulai terpapar dengan pengetahuan ganja medis.

Ya harapannya anak muda ini kedepannya bisa untuk melanjutkan. Umur kita kan udah berapa ya, sedangkan penelitian ganja medis ini panjang. Yang aku tahu itu minimal 8 tahun untuk bisa menemukan sebuah obat.

Nanti kalau secara detail tentang tahapan dan mekanisme, bisa wawancara langsung peneliti dari yayasan kita.

Melihat semangat Yayasan Sativa Nusantara, memang seberapa penting menghapus stigma pengguna ganja medis itu kriminal?

Kita spesifik berbicara tentang ganja medis ya. Memang ganja medis masih mempunyai stigma sesuatu yang buruk, karena dianggap ganja medis dan ganja biasa itu sama, itu problem yang kami lihat di masyarakat.

Menghapus stigma ganja medis dari publik itu sesuatu yang sangat penting. Kenapa? Karena kalau masyarakat masih takut ngomongin ganja, efeknya panjang. Pemerintah tidak berani untuk membuat regulasi, dokter juga mau mempelajari ganja juga untuk siapa? Kan konsumennya masyarakat yang sakit. Kalau masyarakat tidak memakai ya ujungnya sia-sia.

Jadi upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang ganja itu, menurutku juga upaya yang sangat penting dan harus dilakukan terus menerus walaupun membosankan ya karena informasinya itu-itu saja.

Tapi ya harus di ulang-ulang terus. Tapi ya karena enjoy ya sudah. Yang kita lakukan memang harus mengedukasi

Lantas, selama 8 tahun ini, apa kira-kira tantangan terbesar Yayasan Sativa Nusantara saat mengadvokasi ganja medis?

Menurutku kalau tantangan itu peluang ya. Gini deh, target kita kan perubahan kebijakan. Target kita ganja itu harus bisa dipakai untuk pengobatan.

Mau pemerintah merubah (ganja)dari golongan 1 ke golongan 3, pemerintah membuat undang-undang baru, atau pemerintah membuat ganja dimasukkan ke dalam undang-undang kesehatan atau ke mana itu terserah sebenarnya. Yang penting ganja dapat di buat untuk kesehatan.

Problem masalah kebijakan ini yang kita lihat sebenarnya lempar bola. Tidak ada yang berani goal-in.

Pemerintah sudah mengeluarkan izin untuk riset, segeralah dilakukan penelitian. Tapi siapa yang melakukan riset juga? Tidak ada. Jadi main aman gitu. Itu problem yang menarik.

Kita melihat peluang di situ, lalu kita berinisiatif mengerjakan risetnya dan mendorong DPR untuk melakukannya.

Tapi ada anggapan di masyarakat, jika ganja medis disahkan, berpeluang ganja rekreasi ikut disahkan. Kira-kira gimana cara menepis kekhawatiran itu?

Sebenarnya banyak contoh negara yang mengesahkan (ganja) medisnya dan rekreasinya tetap dianggap kriminal. Itu umum lah. Kalau di Eropa lebih rileks, karena masalah HAM memang kepemilikan jumlah terbatas itu diperbolehkan. Tapi kalau misalnya seperti di Australia, untuk medisnya terbuka namun rekreasinya pelanggaran.

Terus menurutku contoh yang menarik itu di Maroko, negara muslim. Ganja medisnya dijalankan tapi untuk penyalahgunaan tetap kriminal. Hal seperti itu ganja medis dan rekreasi menjadi 2 koridor yang berbeda.

Mungkin bisa bisa beri contoh cara membagi aturan ganja medis dan ganja rekreasi yang perlu dilakukan?

Misalnya untuk penyalahgunaan itu urusan BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk melakukan edukasi agar tidak disalahgunakan, untuk menindak yang menyalahgunakan dan lain-lain.

Terus kalau urusan kesehatan bisa di Kementerian Kesehatan (Kemenkes, BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan), Ristekdikti atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara) malah. Sebenarnya ganja medis itu bisa ke BUMN, karena nanti ada produksi obatnya kan.

Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan penggunaan ganja medis untuk pengobatan. Apakah yayasan masih melihat peluang ganja medis bisa legal di Indonesia?

Putusan MK itu sebenarnya menolak gugatan bahwa narkotika golongan satu tidak dapat dipakai untuk kesehatan, digugat agar narkotika golongan satu boleh dipakai untuk kesehatan.

Jadi tidak spesifik soal ganja, gugatan di MK waktu itu. Tapi memang berita yang populer muncul bahwa MK menolak ganja medis. Itu berita yang muncul.

Apakah ini sebuah kemunduran? Sebenarnya tidak, karena itu sesuatu yang tetap tidak ada perubahan di UU. Kemajuan justru, dengan dikeluarkan putusan MK itu Kemenkes mengeluarkan aturan kesehatan untuk meneliti ganja.

Memang, sebenarnya ada berapa penyakit yang bisa disembuhkan dengan ganja medis?

Nanti aku kasih dokumen terbaru ya, tapi dia punya zat aktif didalamnya itu seperti anti kejang, anti diabetes, menstimulasi pertumbuhan tulang, anti tumor dan masih banyak lagi. Itu hanya beberapa di antaranya.

Pengaplikasiannya juga macam-macam, kalau produk obat yang sudah memiliki standar farmasi yang sudah di tunjukan FDA itu contohnya Sativex nama produknya.

Sativex itu untuk berhubungan dengan epilepsi. Tapi problemnya ini obat mahal, yang aku tahu ada beberapa perusahan di dunia yang produksi ganja medis, salah satunya Sativex di Inggris.

Belanda nama produknya Bedrocan, yang unik ini adalah satu-satunya produk level farmasi yang bentuknya bunga ganja dan masuk kategori obat herbal.

Lalu, apa obat apa kira-kira yang jadi fokus pertama ganja medis dari yayasan?

Kalau konsep di yayasan sebenarnya kita punya misi untuk membangkitkan budaya ganja di Indonesia. Itu misi sosial kita. Kami akan berangkat dari praktek-praktek tradisional yang telah dilakukan di Indonesia dengan tanaman ganja. Salah satunya diabetes yang kita temukan di Aceh itu.

Selain itu kami juga akan berupaya dengan sangat serius menemukan obat untuk Cerebral Palsy, yaitu ganja medis sebagai anti kejang. Mau kita cari dan buat obatnya entah dari negara mana. Untuk jadi consent kita. Harus fokus karena kita serba terbatas dari biaya, resources, atau waktu

Terakhir, mungkin Mas Dhira apa pesan terakhir untuk masyarakat Indonesia terkait ganja medis?

Kalau aku, ganja itu kan tanaman ya jadi menurutku ganja narkotika itu harus dihapus dari mindset teman-teman Indonesia. Ganja itu tanaman dan pasti ada manfaatnya. Tanaman itu bisa jadi racun dan obat. Itulah kita harus meneliti.

Jadi buat teman-teman sekarang, jangan langsung menjudge. Kalau sudah terlanjur pemahaman itu tentang ganja nggak apa-apa. Tapi yang benar adalah masyarakat harus berani merubah paradigma, bukan masyarakat harus pakai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI