Suara.com - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan penggunaan Narkotika Golongan I, Ganja untuk keperluan medis, membuat sebagian banyak masyarakat percaya tidak mungkin ganja medis bisa digunakan di Indonesia. Tapi menariknya putusan MK Nomor 106/PUU-XVII/2020 terhadap permohonan Santi Warastuti, orangtua Fika anak dengan lumpuh otak atau cerebral palsy yang viral karena butuh ganja medis bersama pemohon lainnya, tidak lantas menggugurkan niat Yayasan Sativa Nusantara yang dipimpin Dhira Narayana berhenti mengadvokasi ganja medis.
Dalam kunjungannya ke kantor suara.com di Mega Kuningan beberapa waktu lalu, Dhira bersama tiga rekannya menyampaikan berbagai gagasan pemanfaatan ganja medis peluangnya masih besar di Indonesia. Apalagi dalam putusan MK juga mengamanatkan penelitian ganja medis dan manfaatnya untuk kesehatan bisa dilakukan, sehingga terbukti keamanan dan efektivitasnya di kemudian hari.
Berikut petikan perbincangan suara.com dengan Dhira Narayana:
Dari sekian banyak fokus, kenapa Yayasan Sativa Nusantara memilih advokasi ganja medis?
Latar belakangnya kita ingin riset waktu itu. Jadi kita mulai dari ya apa benar manfaat medisnya bisa dibuktikan secara ilmiah? Kita di yayasan hanya mendengar, membaca dan melihat di YouTube dia bermanfaat. Tapi apakah benar terus mekanisme dan dosisnya seperti apa? Jadi itu harus di riset kan. Jadi latar belakangnya dari persoalan kita ingin tahu secara ilmiah.

Dari 2015 upaya kita untuk meneliti tanaman ganja sampai sekarang belum kejadian. Sudah 8 tahun ya. Tapi tahun-tahun belakangan ini kelihatannya sudah jauh lebih baik, jadi sudah ada regulasi dari Kementerian Kesehatan mengenai tata cara penelitian narkotika golongan satu. Jadi ambisinya tahun ini kita bisa meneliti ganja medis.
Berarti advokasi ganja medis kan sudah sewindu, dengan perjuangannya panjang ini, hasilnya sepadan nggak sih?
Ya asik lah perjuangannya. Ganja itu kan manfaatnya banyak ya walaupun sekarang kita lagi fokus sama manfaat medisnya. Tapi kupikir, kalau ditanya worth it (sepadan) atau tidak, ya jelas worth it memperjuangkan ganja.
Kita selalu bilang tanamannya ada di Indonesia, jadi sayang kan kalau barangnya ada tidak dimanfaatkan ya mubazir. Justru karena ini ada, berarti aku percaya kalau ada sesuatu yang lahir di Indonesia pasti maksudnya ada buat kita. Tapi masa buat dikriminalisasi ya pastinya tidak. Jadi worth it.
Baca Juga: 20 Penelitian Sebut Ganja Medis Tidak Punya Efek Menyembuhkan, Klaimnya Berlebihan?
Terkait rencana penelitian ganja medis akhir tahun 2023, boleh tahu nggak prosesnya di Yayasan Sativa Nusantara sudah sampai tahap apa?