Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha: Jangan Hanya Menangani Kasus, Tapi Bagaimana Kita Melakukan Pencegahan

Sabtu, 25 Februari 2023 | 07:57 WIB
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha: Jangan Hanya Menangani Kasus, Tapi Bagaimana Kita Melakukan Pencegahan
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Awal Januari 2023 lalu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kembali menggelar acara penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA). Dalam ajang yang sudah berlangsung untuk kedelapan kalinya (sejak 2002) ini, Menlu Retno LP Marsudi memberikan penghargaan kepada tak kurang dari 22 pegiat perlindungan WNI terpilih.

Apa dan bagaimana sebenarnya HWPA ini? Apa yang ingin disampaikan Kemenlu melalui ajang ini? Juga, bagaimana Kemenlu menjalankan misi perlindungan terhadap WNI selama ini, dengan segala tantangan maupun kesulitannya? Demi menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Suara.com sempat berbincang dengan Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha.

Berikut petikan wawancara khusus dengan sosok pejabat Kemenlu tersebut, yang berlangsung di sela-sela acara hari itu:

Baca Juga: Dosen UII Ahmad Munasir Ditemukan di Amerika, Kemenlu: Keadaannya Selamat dan Sehat

Sore Pak Judha. Bagaimana kabarnya?

Baik, alhamdulillah.

Kalau boleh tahu, sebenarnya, apa yang ingin disampaikan Kemenlu lewat Hassan Wirajuda Perlindungan Award ini?

Jadi, Hassan Wirajuda Award adalah kegiatan tahunan yang dilakukan Kementerian Luar Negeri sejak tahun 2015. Ini adalah bentuk apresiasi terhadap para insan perlindungan, baik di dalam atau di luar. Kita pahami bahwa tantangan perlindungan WNI di luar negeri itu sangat, sangat besar. Tahun ini bahkan kita menangani kasus hingga 35.000 kasus, yang seluruh kasus tersebut tidak mungkin diselesaikan sendiri oleh pemerintah, tanpa bantuan dari seluruh pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, kemudian kita melihat dan observe bahwa di lapangan sana, di luar negeri sana, banyak pihak-pihak yang sudah memberikan perlindungan kepada warga negara kita, bekerja sama dengan perwakilan RI yang ada di luar negeri, memberikan perlindungan terbaik kepada warga negara kita.

Baca Juga: 85 WNI Korban Gempa Turki Bakal Pulang Ke Indonesia

Kemudian kita adakan kegiatan ini untuk dua tujuan. Pertama, memberikan apresiasi kepada insan-insan perlindungan [yang] dengan semangat tinggi memberikan perlindungan, beyond the call of duty. Dan kedua adalah menginspirasi bagaimana pemangku kepentingan lain dapat melihat dan juga mencontoh apa yang sudah dilakukan oleh para penerima Hasan Wirajuda Award, sehingga perlindungan kita akan menjadi lebih baik lagi.

Berapa orang yang mendapatkan apresiasi kali ini? Kategorinya apa saja?

Ada 8 kategori dan total tahun ini ada 22 pemenang, mulai dari kategori Kepala Perwakilan, kategori Staf Perwakilan RI, kategori Masyarakat Madani, kategori Mitra Kerja Perwakilan RI, kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri, dan kemudian Jurnalis.

Apakah banyak pihak di dalam maupun luar negeri yang membantu perlindungan WNI?

Iya, [seperti] yang kita sampaikan tadi, pemangku kepentingan yang ada di luar negeri bukan hanya WNI tapi ada WNA. Juga ada warga negara asing yang juga kita berikan penghargaan.

Berarti warga asing juga dapat apresiasi ini?

Iya. Jadi kita tidak membeda-bedakan, kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan, dukungan, kerja sama yang baik untuk membantu warga negara kita. Kita berikan apresiasi.

Bagaimana perkembangan isu perlindungan WNI selama 2022?

Jadi kita lihat tadi, highlight kasus-kasus yang muncul selama 2022, kita lihat bahwa kita ikuti bersama, pada bulan Februari lalu, pecah perang [di] Ukraina. Dan kita melakukan evakuasi terhadap 133 warga negara kita dari zona perang tersebut. Alhamdulillah, semuanya selamat.

Kemudian kita juga melakukan penanganan kasus-kasus yang saat ini masih muncul, yaitu penipuan lowongan kerja dengan modus online scam. Di beberapa negara di Asia Tenggara, di antaranya Kamboja, Myanmar, [juga] Laos. Dan kasus tenaga kerja lain yang masih muncul seperti eksploitasi, penyiksaan pekerja migran, gaji tidak dibayar, dan juga ada beberapa keberangkatan pekerja migran tidak sesuai prosedur, ilegal, dan kemudian mengalami kecelakaan di tengah laut. Pada awal 2022 terjadi di Selat Malaka, kemudian menimbulkan korban. Itu beberapa highlight.

Ada cerita menarik mungkin dari Pak Judha dalam memberikan perlindungan WNI ini?

Ya, tentunya banyak sekali behind the scene story-nya yang memberikan tantangan bagi kita. Contohnya, Ukraina kita evakuasi. Pada saat itu, di kloter pertama kita sudah bisa memulangkan sekitar 83 warga negara kita, [kita] pulangkan dengan pesawat khusus ke Indonesia. Sebagian lain sudah kita keluarkan dari Ukraina menuju ke Polandia. Namun pada saat itu, masih ada 9 warga negara kita yang terjebak di Chernihiv, itu perbatasan antara Ukraina dan Belarusia. Chernihiv itu menjadi zona pertempuran, sehingga mereka terjebak di tengah-tengah pertempuran, dan itu diperlukan kesabaran, kehati-hatian dan kerja sama dari semua pihak untuk bisa mengeluarkan mereka dari zona perang tersebut.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha. [Suara.com]
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha. [Suara.com]

Apa saja tantangan dalam upaya memulangkan WNI di daerah konflik?

Tentunya masalah keselamatan jiwa, karena kita betul-betul berada di zona perang. Jadi kalkulasi itu betul-betul harus tepat, sehingga kita bisa menyelamatkan warga negara kita dan tim penyelamat pun tetap aman.

Menurut Pak Judha, kapan yang paling berkesan saat memberikan perlindungan WNI?

Ya, tentunya di Ukraina. [Kalau] Yang sebelumnya di Kabul (Afghanistan). Waktu itu kita termasuk negara yang mengevakuasi warga negara kita, ketika Kabul jatuh ke tangan Taliban.

Saat ini apakah masih ada upaya untuk memulangkan WNI di daerah konflik?

Tentunya repatriasi ya, kalau tadi kan evakuasi, ketika dalam konteks konflik bersenjata. Walaupun di awal pandemi ketika Covid, sesuai dengan amanah yang memang negara wajib untuk menyelamatkan dan memindahkan [WNI] ke tempat yang aman.

Namun untuk kasus yang lain, kita juga melakukan repatriasi untuk warga negara. Contohnya yang terjadi Kamboja, banyak warga negara kita yang terjebak di sana, dieksploitasi, [mengalami] scam, yang bermoduskan menipu. Nah, itu pun kita lakukan lakukan langkah-langkah bekerja sama dengan pemerintah setempat, supaya mereka kita amankan, dan kita repatriasi ke Indonesia.

Harapan untuk apresiasi ini, apakah dengan penghargaan (misalnya) ini bisa memicu pihak-pihak baru untuk melindungi WNI di luar negeri?

Kami berharap dengan acara pemberian Hassan Wirajuda Award ini, bukan hanya sekadar memberikan apresiasi kepada insan-insan perlindungan, namun yang paling utama adalah bagaimana perlindungan yang sudah ditunjukkan oleh para penerima apresiasi dapat menginspirasi para pelaku perlindungan. Ini yang justru jadi titik berat dari kegiatan ini, yaitu bagaimana meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan. Karena kami yakin, isu perlindungan dan tantangan perlindungan semakin hari semakin kompleks.

Namun dengan kerja sama yang erat dari seluruh kepentingan, Insha Allah kita dapat mengatasi berbagai macam tantangan itu. Dan yang utama, fokus kita tidak hanya penanganan kasus saja. Yang paling utama bagaimana kita bisa melakukan langkah pencegahan secara efektif.

Apa saja outlook perlindungan WNI pada tahun 2023 ini?

Tentunya kita harapkan tidak banyak kasus konflik bersenjata muncul di luar negeri. Kita juga harapkan proses imigrasi di luar negeri dilakukan sesuai prosedur, sehingga perlindungan mereka akan lebih baik.

Sekali lagi tentu, ketika kita bicara isu perlindungan, kita tidak bisa hanya [bicara] masalah kasus di luar negeri. Kita bicara bagaimana proses keberangkatan mereka sejak dari Indonesia yang perlu kita jaga dan lindungi. Kalau sudah kita jaga dari Indonesia, kita harapkan di luar negeri kasus juga tidak akan terjadi.

Terakhir, apa saja upaya Kemenlu untuk mencegah penipuan kerja di luar negeri?

Saat ini kan kasus penipuan online sangat marak terjadi. Ada empat strategi yang kita lakukan. Pertama, protection of victim, bagaimana negara hadir untuk menyelamatkan warga negara kita. Kedua, constitution, yaitu penegakan hukum terhadap perusahaan yang memberangkatkan dari Indonesia, maupun perusahaan yang melakukan eksploitasi terhadap warga negara kita.

Ketiga, prevention, langkah-langkah pencegahan; bagaimana seluruh masyarakat bisa meningkatkan awareness dan berhati-hati agar tidak tertipu tawaran yang ada di sosial media. Yang terakhir, kerja sama antara negara Indonesia dengan negara tujuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI