Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati soal Wabah PMK pada Ratusan Ternak: Kita Coba Ambil Tindakan Cepat

Muhammad Taufiq Suara.Com
Sabtu, 14 Mei 2022 | 06:10 WIB
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati soal Wabah PMK pada Ratusan Ternak: Kita Coba Ambil Tindakan Cepat
Ilustrasi wawancara. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. [Foto: Dok. Kabupaten Mojokerto / Olah gambar: Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jadi kita ada enam pasar hewan, baik milik pemerintah maupun milik swasta. Untuk solusinya kita sudah melakukan satu pendataan, jadi kita tahu posisi sapi-sapi (sakit) ini ada di mana. Karena ini nanti juga berhubungan dengan ketersediaan daging untuk pasar agar aman terkendali.

Penyakit ini juga murni menyerang hewan. Jadi hewan ke hewan tidak menyerang manusia. Tapi manusia menjadi penularnya. Artinya, pekerja peternak, itu dia tidak akan tertular. Tapi kalau dia terkena virus itu, dia bisa menularkan kepada sapi yang sehat lewat kontak tangannya, melalui barang-barang yang dia pakek untuk merawat sapi. Seperti itu.

Nah makanya, saat ini di Kabupaten Mojokerto ada 51.300 sapi potong dan yang terserang 662 sapi per tanggal ini. Jadi masih banyak sapi yang sehat, itu yang kami pertahankan. Sapi-sapi yang masih bertahan di kandang-kandang dipastikan tidak ada hilir mudik sapi dari luar.

Kemudian para perawat sapi-sapi atau pekerjanya yang tidak bergantian masuk setelah merawat sapinya yang sakit ini kita kategorikan aman. Ini nanti yang akan menjadi sumber ketersediaan daging sapi untuk Kabupaten Mojokerto. Jadi Disperindag memantau terus sehingga ketersediaan sapi potong untuk kebutuhan konsumsi ini bisa langsung dari peternak, kemudian, ke rumah potong hewan dan langsung bisa distribusi ke pasar.

Sehingga, karena ini memang penyakit virus yang mewabah, maka dilakukan pembatasan hilir mudik ternak keluar masuk Kabupaten Mojokerto, dan lebih spesifiknya adalah keluar masuk kandang.

Jadi untuk statusnya PMK di Kabupaten Mojokerto sekarang apa?

Jadi kita masih menunggu status resmi, yang mengeluarkan bukan pemerintah daerah tapi kementerian, pemerintah pusat. Namun terlepas dari status resmi, tindakan cepat inilah yang harus dilakukan. Pertama tindakan apa yang harus dilakukan dalam situasi darurat sudah kita lakukan semuanya.

Kemudian sekarang ini kita memasuki tindakan preventif, mencegah sapi-sapi yang belum tertular atau tidak tertular agar aman. Lalu kita menyelesaikan persoalan sapi-sapi yang sakit ini sambil menunggu vaksin yang diupayakan oleh pemerintah pusat.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat di tengah warganya dalam salah satu kegiatan. [Dok. Kabupaten Mojokerto]
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat di tengah warganya dalam salah satu kegiatan. [Dok. Kabupaten Mojokerto]

Soal perdagangan ternak tadi, bu, apa solusi pemerintah daerah? (Apakah) misalnya menyediakan e-commerce dan lain-lain?

Baca Juga: Marthen Abrauw: Kalau Tanah Kami Diambil LAPAN untuk Bandar Antariksa, Lantas Nasib Kami Nanti Bagaimana?

Oke, saya jawab ini dulu, salah satu solusi kemarin pada saat HUT kita sudah meluncurkan aplikasi Tumbas. Itu salah satu solusi, kita memfasilitasi penjualan untuk sapi, kambing, ternak dan lain-lain yang dalam kondisi sehat, sementara pasar ditutup, jadi jual beli masih bisa dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI