Suara.com - Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), diketahui sejauh ini telah sampai pada tahap ditetapkannya delapan tersangka. Salah satu tersangka adalah Dewa Perangin Angin, putra dari sang bupati non-aktif.
Meski demikian, setelah pemeriksaan seharian hingga Jumat (25/3/2022) malam lalu, penyidik nyatanya memutuskan untuk tidak menahan para tersangka. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Dikatakan bahwa penyidik memutuskan untuk tidak menahan para tersangka, dengan alasan bahwa mereka dinilai kooperatif. "Penyidik mempertimbangkan untuk tidak melakukan penahanan," kata Tatan di Polda Sumut, Sabtu (26/3) sore.
Sebelumnya, terkait kasus ini, beberapa waktu lalu Suara.com telah mempublikasikan sebuah liputan khusus yang mengungkap kejamnya penyiksaan --bahkan hingga dugaan penghilangan nyawa dan tindak kejahatan lainnya-- di kerangkeng manusia tersebut.
Baca Juga: Nyawa Hanya Seharga Meterai, Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat yang Belum Diungkap
Beserta artikel lipsus itu pula, telah ditayangkan rangkaian video kesaksian korban kerangkeng manusia, lewat wawancara eksklusif yang dilakukan tim Suara.com di sebuah lokasi. Di situ, salah satu korban kerangkeng manusia Bupati Langkat, sebut saja bernama Rian, memaparkan ragam jenis penyiksaan yang harus dialaminya bahkan sejak hari pertama dirinya dimasukkan ke tempat tersebut.
[Catatan: Video ini berisi keterangan yang dipenuhi narasi eksplisit dan rincian penganiayaan, namun bukan untuk mempromosikan aksi sadisme. Hal ini semata-mata agar publik mengetahui banyaknya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, serta ditayangkan lagi di sini demi mengingatkan betapa serius kasusnya. Bagi yang memiliki masalah psikologis, kami tidak menyarankan Anda menyimaknya sampai selesai]
Berikut video bagian pertama kesaksian korban:
Dalam video bagian kedua berikut ini, korban lebih jauh menceritakan aktivitas yang harus dijalaninya bersama rekan-rekan tahanan lainnya, sesama korban. Ia juga menyampaikan perasaan yang sempat hinggap di benaknya saat itu, salah satunya "dendam" pada orangtua yang telah memasukkannya ke tempat tersebut.
"Sempat nangis saya di dalam, sempat dendam. Dendam sama orangtua jadinya awak (saya), saya ini kayak gini... Orangtua nggak tahu kayak mana kondisinya di dalam ini, tapi kami semua para anak tahanan dendam jadinya," tuturnya.
"Kami ini mau dimasukkan ke rehab (kerangkeng yang memang disebut oleh TRP dan jajarannya sebagai Panti Rehab, Red) ini karena saya mau berubah. Tapi (malah) dapat perlakuan seperti binatang; (bahkan) yang lebih keji dari binatang yang kami dapat," ujarnya di bagian lain.
Selengkapnya, simak dalam bagian kedua video kesaksian korban kerangkeng Bupati Langkat berikut ini, termasuk harapan korban agar para pelaku tindak kriminal keji tersebut dapat segera ditangkap: