I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi: Hadapi Hoaks, KPU Perlu Lebih Aktif Sampaikan Data, Butuh Kolaborasi Juga

Sabtu, 19 Februari 2022 | 08:47 WIB
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi: Hadapi Hoaks, KPU Perlu Lebih Aktif Sampaikan Data, Butuh Kolaborasi Juga
Ilustrasi wawancara. Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. [Foto: Antara / Olah gambar: Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Desa Peduli Pemilu

Kami juga mendorong sosialisasi dan pendidikan pemilu sampai ke desa, dan ada modulnya, jadi modul yang kami dorong untuk pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat itu adalah bagaimana teknis dan metode melakukan identifikasi terhadap berita hoaks.

Jadi KPU memiliki program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, dibuat pilot project di seluruh provinsi di Indonesia, untuk tahun 2021 sudah berjalan tapi masih terbatas, jadi ada desa yang ditunjuk sebagai pilot project dan di sana ada setidaknya 25 orang relawan atau kader yang diberikan materi-materi tentang kepemiluan, termasuk tentang bagaimana teknik dan metode identifikasi berita hoaks, dan tentang operandi dan solusi ke masyarakat.

***
Bagaimana menindak pelaku hoaks di luar tim resmi calon peserta Pemilu? Banyak pelaku hoaks ditindak, tapi tidak sampai ke otak utamanya.

Ini satu persoalan yang penting, memang itu adalah kendala-kendala di lapangan. Saya melihat memang penting pengaturan di KPU untuk antisipasi sekaligus sebagai bagian dari sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan harapan masyarakat juga akan berpartisipasi untuk bersama-sama melakukan satu pencermatan atau masukan jika memang ditemukan unsur-unsur kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Namun di sisi lain, saya melihat dengan praktik. Sebetulnya saya melihat ada dua mekanisme dalam praktik yang berjalan.

Pertama bisa dikaitkan langsung dengan aspek penyelenggaraan pemilu misalnya kampanye, dan itu bisa untuk akun-akun yang terdaftar di KPU, tetapi kan berlaku juga ketentuan bagaimana konten media sosial dalam ranah publik. Nah jika ada yang merasa dirugikan dia bisa menyampaikan kepada tim atau gugus tugas yang dibentuk, lalu diverifikasi oleh Bawaslu, meskipun dia itu bukan terdaftar di akun resmi, lalu direkomendasikan ke platform yang bersangkutan.

Nah di sini menjadi penting komitmen dari platform itu sendiri, jadi sejauh apa pun langkah yang kita bersama lakukan dari Dewan Pers, AMSI, CekFakta, tapi kalau platform-nya tidak berkenan ya dia (konten hoaks) akan tetap ada.

Bila perlu platform yang bersangkutan mengedukasi mereka yang ada di situ, mana yang sebaiknya dipersilakan karena itu adalah unsur kreativitas mereka dan tidak merugikan ruang publik yang sebetulnya milik semua orang, dan mana yang memang tidak boleh, ini yang harus diperkuat ke depan karena ini multidimensi.

Baca Juga: Ketua Umum PPAD Doni Monardo: Purnawirawan Bisa Jadi Wirausahawan Sekaligus Pahlawan

Bagaimana dampak disinformasi terhadap kepercayaan publik pada penyelenggaraan Pemilu? Adakah kajian?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI