I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi: Hadapi Hoaks, KPU Perlu Lebih Aktif Sampaikan Data, Butuh Kolaborasi Juga

Sabtu, 19 Februari 2022 | 08:47 WIB
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi: Hadapi Hoaks, KPU Perlu Lebih Aktif Sampaikan Data, Butuh Kolaborasi Juga
Ilustrasi wawancara. Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. [Foto: Antara / Olah gambar: Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Modus Kampanye Negatif dan Disinformasi di Pemilu dan Pilkada 2020

Jadi bagaimana kemudian munculnya konten ujaran kebencian, dan konten disinformasi atau hoaks, pada garis besarnya tentu ini terjadi pada media sosial. Sedangkan media mainstream saya kira sudah memiliki standar dan ada mekanisme kontrol jadi relatif terkendali.

Ini adalah tantangan kita ke depan, terlebih tahapan nanti diselenggarakan saat masa pandemi itu belum berakhir, di satu sisi ada kebutuhan untuk mendorong pemanfaatan IT dan media sosial, sejalan dengan pembatasan-pembatasan, metode sosialisasi dan kampanye tatap muka langsung.

Maka di situ juga ada tantangan bagaimana kita bersama-sama bisa melakukan upaya-upaya agar konten-konten yang ada ini juga konstruktif dalam hal melakukan edukasi ke masyarakat, dan dalam rangka juga menyampaikan informasi-informasi kepemiluan kepada pihak terkait.

Kami mencoba dari tim di Biro Parmas KPU ini memetakan gambaran, bahwa sebetulnya temuan disinformasi cenderung menurun pada Pilkada 2020 dibandingkan Pemilu 2019, tentu ini adalah konteksnya Pilkada yang kebetulan diselenggarakan di tengah-tengah pandemi.

Ini sebetulnya harapan kami meskipun tidak mungkin tidak akan ada, jika dibandingkan dengan peristiwa di 2019. Mudah-mudahan kecenderungan ini juga bisa kita perjuangkan pada saat tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 nanti akan dimulai.

Nah, saya mendengar tadi dari CekFakta akan dilakukan juga upaya-upaya ke depan. Jika ini dilakukan lebih awal dibarengi usaha untuk memberikan satu literasi kepemiluan kepada publik di awal, tentu masyarakat akan bisa membandingkan ketika ada berita-berita yang memang tidak berdasarkan fakta dan tidak bisa dipertanggungjawabkan dan lain sebagainya.

Ilustrasi hoaks, berita bohong (Pixabay)
Ilustrasi hoaks, disinformasi, kabar bohong. (Pixabay)

Jadi selain meng-counter berita-berita yang ada dan mencari kebenaran atas fakta yang ditampilkan, maka menyediakan satu literasi atau suatu bacaan atau konten-konten terkait kepemiluan itu menjadi penting. Saya kira ini sangat penting dan strategis untuk dilakukan ke depan.

Ini contoh ada salah satu statement ketua KPU lalu dikutip bahwa seolah-olah pemilu itu akan diundur sampai tahun 2027. Ini salah satu contoh saja. Apa yang dilakukan KPU? Ya, tentu sumber yang bersangkutan mencoba untuk meluruskan menggunakan hak jawab, maka KPU juga membuat rilis atau siaran pers karena KPU sebagai penyelenggara pemilu berdasarkan UU, sementara UU nya tidak diubah dan UU mengatur bahwa Pemilu dan Pilkada 2024 maka itulah acuan KPU.

Baca Juga: Ketua Umum PPAD Doni Monardo: Purnawirawan Bisa Jadi Wirausahawan Sekaligus Pahlawan

Memang setelah melalui proses yang cukup panjang, ada proses rancangan konsep tahapan, hari, dan tanggal pemungutan suara pemilu, ada proses konsultasi atas opsi-opsi yang disediakan KPU, saya ingat betul KPU itu mengajukan setidaknya 3 opsi, tanggal 14 Februari, 21 Februari, dan 9 Maret 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI