Belum ada pabrik semen terkait kondisi petani, jadi ancaman terbesarnya adalah petani menjadi tak punya lahan karena lahannya digunakan untuk penambangan. Belum berbicara soal dampak lingkungan, dari proses rencana, banyak sedulur yang pecah-belah.
Apa upaya Sedulur Kendeng untuk melawan penambang di Pegunungan Kendeng?
Dulu, menang di Sukolilo penolakannya, namun pengrusakan yang terus-menerus, sampai kita meminta Presiden saat kita diundang di Jakarta, meminta untuk Kendeng Utara meliputi Pati, Grobogan, Blora dan Rembang kami minta untuk dilakukan KLHS.
Apa hasil dari KLHS itu?
Dari hasil KLHS ini dinyatakan terdapat kerusakan yang begitu besar maka tak boleh untuk mengeluarkan izin baru. Itu hasilnya. Hasil KLHS merekomendasikan kawasan Cekungan Air Watuh Putih dijadikan kawasan lindung karena itu adalah gentongnya air.
Namun, kenapa pabrik semen tetap beroperasi?
Jadi situasinya itu, Sedulur Kendeng menang di KLHS dan pengadilan. Namun faktanya pabrik semen masih beroperasi. Untuk itu kami berharap Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) mempunyai rasa malu. Selalu berbicara bahwa negara hukum, namun ketika rakyat sudah memenuhi hukum kenapa putuan itu tak dijalankan.
Sedulur Kendeng juga sempat bertemu Kepala Staf Kepresidenan KSP Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. Apa hasilnya?
Ada dua opsi yang disampaikan oleh KSP. Opsi pertama adalah karena pabrik semen yang di Rembang sudah mengantongi izin operasi, maka pabrik boleh beroperasi namun harus mengganti semua kerusakan lingkungan. Kedua, lakukan kajian ulang terkait adanya aliran sungai bawah tanah. Ketika itu ada bukti ada aliran sungai bawah tanah, berarti itu adalah lindung dan kars tak boleh ditambang.
Baca Juga: Terasing di Negeri Sendiri, Petaka Tambang Semen Bagi Sedulur Kendeng
Apa yang dipilih pabrik semen?