Untuk itu, maka perlu aturan, mesti ada aturan yang clear, bagaimana upaya menuju kepada zero emisi tadi. Maka Presiden buru-buru mengeluarkan sebuah aturan yang jelas. Perpres 55 itu memberikan direction kepada semua pihak, bahwa kita harus segera menuju kepada penggunaan mobil listrik, Nah, itu kira-kira arahnya ke situ.
Tampaknya memang salah satu solusi yang sudah mulai berjalan adalah penggunaan kendaraan berbahan bakar ramah lingkungan, seperti mobil listrik itu ya. Ini sudah sejauh mana perkembangannya, baik secara regulasi, produksi, juga pemanfaatannya?
Dari sisi regulasi, itu tadi, bahwa Presiden menyadari atas upaya perbaikan lingkungan, maka Perpres 55 (tahun) 2019 tentang Percepatan Program KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) untuk transportasi jalan. (Jadi) Kalau dilihat, itu mulai tahun 2019 ya. Dari sinilah muncul kebijakan-kebijakan lanjutan.
Sebagai contoh, ini langkah-langkah konkrit yang dilaksanakan oleh kementerian. Menteri (Menko) Marinves itu memimpin untuk bagaimana Perpres 55 itu bisa diakselerasi dengan cepat. Itu berulang-ulang. Berikutnya dari Kementerian Perhubungan, menyikapi Perpres 55 ini juga luar biasa. Dan pada akhirnya sampai dengan saat ini, Kementerian Perhubungan sudah membuat sebuah roadmap transisi dari kendaraan konvensional ke kendaraan berbasis baterai listrik tadi.
Bentuknya seperti apa? Jadi, Kementerian Perhubungan sudah membuat roadmap untuk kendaraan transportasi umum, itu menurut tahapan waktu dan tahapan presentasi, pada tahun sekian sudah mulai terjadi pengurangan mobil konvensional sekian persen, dan pada tahun sekian sekian persen. Dan berikutnya juga demikian terhadap kendaraan-kendaraan passenger ya, kendaraan pribadi itu. Sekarang sudah dimulai dari Kementerian Perhubungan itu rental mobil listrik untuk para pegawainya eselon tertentu. Ini nanti secara bertahap, model seperti ini akan dilebarkan.
Berikutnya untuk kendaraan transportasi umum yang bersifat mengangkut personal. Itu nanti juga secara bertahap, bagaimana nanti di kementerian/lembaga, di TNI-Polri, itu menjadi prioritas. Berikutnya transportasi umum seperti Transjakarta dan yang lain-lain, itu juga menjadi tahapan-tahapan yang akan diselaraskan dengan roadmap tadi. Itulah keseriusan pemerintah dalam menyikapi itu.
Berikutnya yang kedua, Presiden sangat menyadari bahwa ke depan itu baterai adalah sebuah salah satu substitusi energi. Di mana kita memiliki sumber daya mineral yang cukup memadai, di antaranya kobalt dan nikel yang cukup memadai di Indonesia. Kita menjadi kalau tidak salah nomor dua dunia atas sumber daya yang kita miliki itu. Maka ke depan, kita tidak saja membangun smelter untuk feronikel, tetapi bagaimana sudah menuju kepada hilirisasi. Maka kalau kita makro, arahan Presiden, pembangunan sumber daya manusia, melanjutkan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, reformasi atau melakukan deregulasi penyederhanaan regulasi melalui Omnibus Law.
Yang terakhir ini adalah transformasi ekonomi. Yang dulu kita lebih senang menjual sumber daya alam, raw material kita keluar, tapi sekarang ini Presiden menekankan pada sebuah transformasi, yang tidak bisa lagi ditunda. Dulu kita pernah memiliki minyak. Minyak habis kita baru menyesal. Dulu kita memiliki hutan, memiliki kayu yang luar biasa. Kayu habis menyesal lagi. Kita sekarang memiliki batubara dan memiliki mineral yang lain, atau nikel tadi. Jangan sampai karena keteledoran kita lagi, kita menjadi menyesal untuk berikutnya. Untuk itu, Presiden sangat menekankan bagaimana kita menuju kepada hilirisasi itu, sehingga Pepres 55 nanti ini betul-betul bisa diakselerasi TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri)-nya.
Sekarang ini, TKDN kalau kita bicara MAB (Mobil Anak Bangsa), itu TKDN-nya baru 50%. Tetapi ke depan, kalau sudah kita memiliki baterai sendiri, maka TKDN kita menjadi hampir mendekati 90%, karena sebagian besar dari mobil listrik itu kekuatannya ada di baterai. Ini kesadaran menuju ke sana sangat tinggi, sehingga ini nanti bisa menjadi faktor leverage ya, untuk pertumbuhan ekonomi ke depan.
Baca Juga: Kepala MAN Insan Cendekia Serpong Abdul Basit: "Outcome" Pendidikan Harus Jelas, Terukur
Di roadmap, tahapan yang harus segera dijalankan apa? Apakah industri baterainya sendiri harus ada, kemudian eksekusinya, dan tahun berapa harus sudah clear? Apakah ada tahapannya?