Siti Ruhaini Dzuhayatin: Indonesia Model Implementasi HAM di Negara Muslim

Sabtu, 12 September 2020 | 09:26 WIB
Siti Ruhaini Dzuhayatin: Indonesia Model Implementasi HAM di Negara Muslim
Siti Ruhaini Dzuhayatin. [Suara.com / Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum lama ini, Lembaga Kebudayaan Embun Kalimasada Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan buku Islam Indonesia 2020. Di dalam buku tersebut, dimuat daftar dan sosok 8 Tokoh Muslim Indonesia.

Kedelapan tokoh yang masuk daftar itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Pendiri Maarif Institute Buya Syafii Ma'arif, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Habib Lutfhi bin Yahya, Gus Baha, serta Siti Ruhaini Dzuyahatin.

Siapa Siti Ruhaini Dzuhayatin? Masyarakat awam mungkin relatif belum akrab dengan namanya, tapi di kalangan aktivis HAM setidaknya, nama Ruhaini sudah tidak asing lagi.

Ruhaini merupakan juga orang Indonesia yang pertama menjadi Komisioner pada Independent Permanent Human Rights Commission of Organization of Islam Cooperation (IPHRC-OIC) atau Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Tidak saja sebagai Komisioner, Ruhaini bahkan sempat menjabat sebagai Ketua Komisi HAM OKI tersebut.

Selain itu, Ruhaini juga dikenal sebagai ahli studi gender, aktivis perempuan, peneliti, akademisi dan pemerhati Islam, HAM dan demokrasi. Ruhaini juga diketahui sudah cukup sering mendapatkan penghargaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Berdasarkan keahlian dan prestasinya itu, Presiden Joko Widodo pun mengangkat Ruhaini sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Internasional periode 2018-2019. Saat ini, Ruhaini menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP).

Ruhaini sendiri mengaku awalnya tidak tahu jika namanya masuk dalam daftar tokoh muslim Indonesia tersebut. Dia pun menuturkan bahwa belakangan baru tahu namanya ada dalam buku Islam Indonesia 2020 yang ditulis Lembaga Kebudayaan Embun Kalimasada Universitas Islam Indonesia itu.

"Itu sebetulnya satu tulisan yang ditulis oleh Embun Kalimasada dari UII dan saya sebetulnya tidak tahu-menahu. Jadi tiba-tiba saya sudah mendapatkan informasi dari seorang kawan, bahwa nama saya masuk tokoh muslim Indonesia," ujar Ruhaini saat berbincang dengan Suara.com di Kompleks Sekretariat Negara, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (3/9/2020).

Ruhaini pun mengaku tak pernah dihubungi penulis buku untuk melakukan sesi wawancara. Meski demikian, menurut dia tulisan tersebut merupakan tulisan yang objektif, dan masuknya namanya dalam daftar tokoh itu akhirnya ia anggap sebagai sebuah amanah.

Baca Juga: Profil Munir, Pejuang HAM yang Dibunuh di Udara

"Jadi memang itu satu tulisan yang objektif. Saya sendiri tidak pernah dihubungi untuk wawancara, sehingga sudah, saya menerima itu sebagai amanah saja, bahwa (meskipun) saya belum melakukan banyak hal menurut saya," ucap wanita kelahiran 17 Mei 1963 itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI