Jadi banyak sekali kritik-kritik pada pemikiran Soekarno yang tidak didasarkan pada logika berpikir yang benar.
Kisruh RUU HIP ini seperti membuka kotak pandora konflik ideologi ya? Banyak yang menolak, mulai dari ormas Islam hingga kelompok militer, mereka menilai karena RUU itu tak menyertakan TAP MPRS No. XXV/1966, sehingga ditakutkan bangkitnya ideologi komunis? Pendapat Anda?
Pertama memang ini adalah kelemahan di awal, para perumus RUU ini tidak sensitif konflik ideologi di tengah masyarakat Indonesia kontemporer yang sangat sensitif. Aturannya memang sejak awal, itu semua ideologi-ideologi besar itu dimasukkan saja pada awalnya. Sehingga muncul asumsi dengan tidak dimasukkan Tap MPRS ini, RUU ini setuju dengan ideologi ini. Kan begitu jadinya yang muncul. Itu satu kecurigaan saja, yang secara norma hukum itu tidak beralasan. Karena meskipun tidak dimasukkan di dalam, Tap MPRS ini masih menjadi ketetapan hukum yang masih berlaku.
Menurut saya itu suatu kekhawatiran yang berlebihan. Tetapi semuanya berangkat dari ketidaksensitifan pada situasi.
Baca Juga: RUU HIP Dinilai Ngetes Umat, Politikus PKS: Reaksi Ustaz Abdul Somad Wajar
Disebut ini membuka kotak pandora konflik ideologi, ada benarnya. Jadi penghapusan Tap MPRS No. 2 tahun 78 tentang P4 itu sudah tepat, sehingga kemudian tidak perlu ada P4 baru. Dalam haluan ideologi Pancasila ini kan P4 baru, sebuah pedoman ideologi yang dirumuskan oleh negara. Di tengah era reformasi yang masyarakatnya cukup kritis (ini) menjadi kontra produktif.
Jadi harus dicari titik temunya. Kalau nggak, Pancasila ini menjadi bebas nilai dan ditafsirkan sesuai dengan perspektifnya masing-masing. Seperti yang terjadi saat ini, kelompok Islamis menafsirkan Pancasila seperti Piagam Jakarta, dan kelompok lain juga menafsirkan sesuai tafsiran mereka sendiri.
Lalu, boleh nggak sih negara merumuskan dan membuat haluan ideologi itu?
(Bagi) Saya sih, prinsip-prinsip cara kita memahami Pancasila itu tetap butuh dirumuskan. Secara sederhana saja, misalnya berdasarkan para pembentuknya. Pertama tentu Soekarno, karena Keppres No. 24 tahun 2016 menyatakan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Artinya, pidato 1 juni adalah rahim Pancasila. Kemudian pemikiran Soekarno itu tidak bisa kita abaikan sebagai asal mula, atau kimialogi. Terus, pemikiran Mohammad Hatta tentang Pancasila, dari kelompok Islam juga ada M. Natsir, diramulah itu.
Itu menjadi concern kami Pusat Studi Pemikiran Pancasila untuk menghadirkan kembali khasanah Pancasila.
Baca Juga: Tunda Pembahasan RUU HIP, KSP: Terjadi Perdebatan Luar Biasa
Kelompok militer juga menolak RUU ini. Menurut mereka isi draft-nya sekuler dan ateistis. Bagaimana menurut Anda?