Agus Sudibyo: Negara Harus Hadir untuk Membantu Pers agar Tetap Hidup

Selasa, 19 Mei 2020 | 07:15 WIB
Agus Sudibyo: Negara Harus Hadir untuk Membantu Pers agar Tetap Hidup
Ilustrasi wawancara. Agus Sudibyo, Koordinator Kelompok Kerja Keberlanjutan Media atau Task Force Media Sustainability. [Foto: Dok. Dewan Pers / Olah gambar: Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara pers ini sedang terpuruk. Jadi ya, negara harus hadir untuk melindungi pers ini agar tetap hidup.

Belum lagi yang perlu kita pikirkan setelah keadaan normal setelah pandemi ini. Nanti proses demokrasi mau ditopang dengan apa kalau tidak ada pers.

Jadi, menyelamatkan pers profesional hari ini, itu penting. Antara negara bisa menangani pandemi itu dengan baik dan locus penanganan pandemi itu kan komunikasi publik. Tapi menyelamatkan pers sekarang ini juga merupakan investasi jangka panjang. Karena pers yang profesional itu kan dibutuhkan pada saat krisis seperti ini, maupun setelah krisis berlalu.

Apakah menurut Anda, media-media ke depan akan semakin sulit bertahan, pasca pandemi ini yang kemungkinan akan membawa keseimbangan baru?

Baca Juga: Kala Wabah Virus Corona, Media Diminta Jadi Penentu Kebenaran informasi

Ya, kalau kita lihat data SPS, data teman-teman AMSI yang (terkait) penurunan iklan, itu kan mengarah ke sana, (terutama) kalau situasi tidak berubah dan kalau tidak ada intervensi dari negara.

Nah, perlu saya tegaskan, sebenarnya intervensi itu yang kita harapkan dari negara, bukan pemerintah. Sebenarnya ini dua hal berbeda, antara negara dan pemerintah. Jadi kita harus melihat APBN, APBD, itu sebagai dana publik yang harus dialokasikan untuk kepentingan publik juga. Pers yang profesional itu bagian dari kepentingan publik itu.

Jadi wajar sekali kalau APBN dan APBD itu dialokasikan untuk melindungi kehidupan pers. Itu dana publik ya. Jadi pemerintah itu sebenarnya hanya semacam komite, panitia, eksekutif yang diberi wewenang untuk mengelola dana itu. Tapi sebenarnya itu kan bukan dana pemerintah, (melainkan) dana publik.

Ini penting, karena banyak yang mengkritik, 'Wah, pers sekarang merengek-rengek minta pemerintah untuk menolong.' Sebenarnya itu salah. Sebenarnya cara berpikirnya (harusnya bahwa) itu dana publik, (dan) dana publik harus dialokasikan untuk kepentingan publik. Kebebasan pers itu bagian dari kepentingan publik itu.

Apa yang bisa Anda sarankan untuk media-media di Indonesia saat ini? Bagaimana ke depan?

Baca Juga: Sirojudin Abbas (SMRC): Sekitar 134 Juta Warga Kondisi Ekonominya Menurun

Di luar masalah insentif ekonomi, kita berharap media itu tetap membantu publik untuk menghadapi situasi yang sulit sekarang ini. Tolong sampaikan informasi yang benar, informasi yang bermartabat. Tolong hindari betul kecenderungan clickbait, kecenderungan dramatisasi keadaan korban, taati kode etik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI