Pemilu 2019 diselenggarakan oleh berbagai lembaga yang saling cek dan ricek. KPU diawasi DPR dan Bawaslu. Kalau ada masalah etik dalam penyelenggara pemilu, ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kalau pelangggaran-pelanggaran pidana pemilu, ada Sentra Gakkumdu. Jadi ada saling check balance.
Sedangkan dari segi penegakan hukum, pelanggaran-pelanggaran itu sudah disediakan saluran pelaporannya.
Bahkan, ketika terjadi perselisihan hasil pemilihan umum, disediakan lembaga dan waktu khusus untuk menyelesaikannya yaitu melalui Mahkamah Konstitusi.
Maka, menurut saya, pemilu demokratis itu minimal harus memenuhi empat unsur itu, dan Pilpres 2019 memenuhinya. Maka, saya bisa menyimpulkan Pilpres 2019 relatif berjalan demokratis.
Baca Juga: Tiba di Soetta, Tangis Kerabat Pecah Kala Peti Jenazah Sutopo Diangkut
100 persen demokratis? Tentu tidak, pasti ada masalah. Tetapi masalah tersebut tidak ditemukan yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif.
Ini bukan sekadar pendapat saya sebagai orang yang mengamati pemilu, tapi juga direfleksikan oleh pendapat umum masyarakat, yang tergambar melalui survei-survei.
Apakah Pilpres 2019 sudah melibatkan partisipasi massa atau elite saja?
Ya tingkat partisipasi publik dalam Pilpres 2019 sebesar 80 persen, artinya massa ikut secara luas.
Alat ukur lainnya juga bisa dilihat pada media-media sosial. Warganet baik yang tingkat elite maupun berpendidikan tak tinggi juga ikut berbicara soal Pilpres 2019.
Baca Juga: Momen Haru saat Menlu Retno Memeluk Anak Pertama Almarhum Sutopo
Ya memang ada bentuk partisipasi yang kebablasan. Mungkin karena dia tidak paham atau juga mungkin sengaja dan berakhir di polisi. Itu kan tanda betapa partisipasi masyarakat itu meluas. Jadi tak hanya dibuktikan oleh 80 persen DPT datang dan memberikan suaranya di TPS.