Asfinawati: Perusuh pun Kalau Sudah Ditangkap, Tak Boleh Alami Kekerasan

Kamis, 30 Mei 2019 | 08:55 WIB
Asfinawati: Perusuh pun Kalau Sudah Ditangkap, Tak Boleh Alami Kekerasan
Direktur YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Asfinawati. [YLBHI.or.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Padahal demokrasi bukan begitu. Demokrasi itu bukan yang menang yang paling ribut, yang harusnya didengar, karena kalau begitu orang akan belajar ribut terus kan. (Itu) Berbahaya sekali.

Golongan-golongan yang bermain di kasus kerusuhan ini, siapa sih sebenarnya?

Hehehe, tolong tunggu laporan berikutnya. Kita sampai tahap ini belum ngomong ke situ sih.

Kalau dari contoh di kasus serupa saat masa lalu, golongan mana saja?

Baca Juga: Ini Senjata Karabin Perusuh 22 Mei Sedianya untuk Bunuh 4 Pejabat Negara

Ya, banyak, dan pasti orang yang terlatih. Dan kalau kita lihat keduanya (kedua kubu pendukung capres) punya orang yang terlatih di dalam timnya. Makanya kami tidak mau masuk dulu ke situ. Apalagi kalau kita lihat, pertarungannya sudah tidak sehat, karena penegakan-penegakan hukum didorong oleh sebuah (pernyataan) atau meminta dukungan dari publik. Itu enggak ada penyelidikan yang benar. Artinya, penegakan hukumnya sudah memilih suatu posisi.

Sebagian publik kini melakukan romantisme dengan polisi, kasih bunga kepada polisi. Itu hanya terbuai sementara atau bagaimana?

Ya, tentu saja kita tidak mau juga menyalahkan masyarakat yang melakukan itu, artinya itu hak mereka. Tapi, bunga sebanyak apa pun yang diberikan kepada polisi, tidak bisa menghapus fakta ada orang yang dipukul secara brutal, ada korban jiwa, terus banyak orang salah tangkap.

Jadi ini ada beberapa level seperti yang tadi saya bilang. Ada orang yang enggak ngapa-ngapain itu ditangkap dan dipukul, hanya karena berdiri. Kan ada orang yang ikut aksi tapi juga dipukul, tapi juga ada massa yang disebut perusuh tadi itu, juga belum tentu dia bisa dihukum, dipukul.

Maksudnya begini, kalau dia melawan ketika mau ditangkap, tentu perlu sebuah tindakan-tindakan. Tapi ada beberapa kasus yang kita lihat orangnya sudah tidak berdaya, tetapi masih dipukul. Jadi ada beberapa level kekerasan yang harus diperhatikan. Dan pemberian bunga sah saja, tapi itu tidak berarti meniadakan kekerasan yang terjadi. Dan kalau ada upaya agar kekerasan yang terjadi itu tidak dihukum karena dukungan masyarakat, sekali lagi saya bilang (itu aertinya) kita melakukan trial by mob.

Baca Juga: Wahyudi Djafar: Data Pribadi Seseorang Tidak Boleh Dibuka Semena-mena

Seperti yang menimpa Ahok. Dan soal kopi beracun Jessica itu, yang saksinya saat Jessica itu saksinya ahli, psikolog, padahal mengadili pembunuhan. Itu ngeri sekali, bagaimana orang dibaca psikologinya, kira-kira Anda mau membunuh nih, gitu kan. Itu ngeri sekali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI