Benarkah bahwa pola kerusuhan di Indonesia sudah terstruktur dari dahulu?
Ya, itu yang kami bilang, harus ada investigasi tanpa membuat kesimpulan di awal. Karena kalau ada kesimpulan di awal, namanya bukan investigasi. Pasti kita sudah tahu jawabannya. Siapa yang tahu di masa sekarang, di negara yang lebih maju misalnya, perang bisa diciptakan dengan medsos dan lain-lain. Jangan-jangan ini bukan soal 01 atau 02. Jadi menurut saya, masyarakat, pemerintah, kita semua harus berhenti berspekulasi, dan melakukan penyelidikan. Tapi memang (lantaran) masifnya keterlibatan kekerasan, maka komisi-komisi negara harus terlibat.
Lantas bagaimana, apakah publik harus percaya begitu saja dengan keterangan polisi?
Polisi mencoba membuat beberapa kali kesempatan untuk mengatakan "tidak ada". Pada saat yang bersamaan dia bilang "kita bikin tim investigasi untuk ini-ini", tapi saat yang bersamaan dia bilang "tidak ada itu", "itu adalah massa perusuh", "tidak ada pedagang" dan lain-lain. Tapi datanya ada di kami. Ada orang yang tidak ikut aksi, cuma nonton, tapi karena memvideokan kena. Ada jurnalis, ada masyarakat yang memvideokan. Jadi dari penyataan itu saja terbukti tidak benar kan.
Baca Juga: Ini Senjata Karabin Perusuh 22 Mei Sedianya untuk Bunuh 4 Pejabat Negara
Siapa sih sebenarnya yang diuntungkan dari kerusuhan ini?
Wah, ini spekulatif, hehe. Jadi kami sebetulnya prihatin, karena yang terjadi adalah spekulasi-spelulasi yang menggiring opini, tanpa sebuah investigasi yang menyeluruh. Jadi menurut saya, mari kita hentikan spekulasi-spelulasi itu, dan ya, harus bekerja. Tunggu sampai ada hasil investigasi yang kredibel. Kalau sudah jadi, baru kita bisa bicara lebih lanjut.
Ada pengamat bilang, Prabowo harus bertanggung jawab atas kerusuhan 22 Mei. Bagaimana soal itu?
Pertama begini, people power sendiri di dalam sebuah istilah, itu tergantung untuk apa. Tahun 1998 juga people power, dan karena tujuannya mulia untuk mengakhiri sebuah rezim yang otoriter, itu bukan sebuah kesalahan. Dan kalau cuma mengatakan people power tanpa melakukan tindakan-tindakan pidana, itu kebebasan berpendapat kan.
Soal yang paling bertanggung jawab, kita harus membedakan pertanggungjawabannya apa. Apakah pertanggungjawaban pidana, atau pertanggungjawaban moral politik? Kalau soal kericuhan di masyarakat, keduanya (pasangan capres-cawapres) harus bertanggung jawab. Tapi apakah itu pertanggungjawaban pidana? Di dalam pertanggungjawaban pidana, ada asas kausalitas, apa sebab-akibatnya. Jadi yang sebagai pertanggungjawaban itu adalah moral politik. Kecuali (jika) ditemukan ada bukti lebih lanjut.
Baca Juga: Wahyudi Djafar: Data Pribadi Seseorang Tidak Boleh Dibuka Semena-mena
Dan menurut saya, sangat tidak sehat kalau penegakan hukum itu menggunakan desakan massa, atau trial by mob. Kita sudah pernah lihat kasus kopi beracun Jessica sebagai tersangka pada waktu itu. Kasus Ahok, itu juga trial by mob. Dan dalam kasus seperti itu, kita tidak akan menemukan kebenaran, karena penegak hukum --dalam hal ini hakim-- sudah tertekan. Jadi trial by mob ini berbahaya untuk hukum Indonesia. Karena yang menang adalah yang punya banyak massa.