Suara.com - Anak-anak adalah masa depan bangsa, begitulah diktum umum yang berlaku di dunia. Namun, seiring itu, mereka juga kerap menjadi korban eksploitasi pihak lain untuk kepentingan seksual maupun ekonomi.
Tak terkecuali di Indonesia, di mana tingkat eksplotasi terhadap anak masih banyak terjadi. Kekinian, perang terhadap eksploitasi anak masih dilakukan di Indonesia, yang juga dilakukan oleh para penyintas.
Salah satunya adalah Fitri Noviana. Dia adalah penyintas sekaligus Project Manager Program ESKA (Eksploitasi Seksual Komersial Anak) Plan Internasional Indonesia.
Fitri anak bungsu dari dua orang bersaudara, kakaknya laki-laki. Bapaknya beretnis China, sementara sang ibu beretnis Sunda yang dulu tinggal di Sumedang, Jawa Barat. Perjalanan hidupnya sangat memprihatinkan karena sejak kecil, dia korban perdagangan anak.
Baca Juga: Hakim Tolak Ekspesi Terdakwa Merry Purba, Ini Alasannya
Sang ayah wafat ketika Fitri masih kecil. Sedangkan Ibunya hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga dengan kondisi ekonomi yang serba kekuarangan.
Pada tahun 2003, saat Fitri berusia 13 tahun dan duduk di kelas 1 SMP di Sumedang, sang ibu dibujuk oleh seorang calo dari Malaysia untuk mau melepaskan Fitri bekerja di luar negeri dengan iming-iming uang.
Fitri dijanjikan bekerja kantoran di Malaysia, dan tetap bisa berkomunikasi dengan Ibunya. Sang Ibu akhirnya kepincut. Ia melepas Fitri kepada calo dengan imbalan uang.
Setiba di Malaysia, ternyata Fitri diekploitasi. Pagi sampai petang ia disuruh bekerja mencuci piring di sebuah restoran bernama Mama Jerman.
Malam harinya, Fitri dipaksai mengenakan pakaian seksi dan dijual kepada om-om hidung belang. Ia mengakui, setiap malam dikasih minuman yang sudah berisi obat-obatan yang membuat hilang kesadaran.
Baca Juga: Terdakwa Korupsi Sebut Partai Nanggroe Aceh Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin
Pagi harinya, ia kembali dipaksa bekerja mencuci piring di restoran. Pada usia 13 tahun itu, ia mengalami ekspoitasi seksual komersial selama 8 hari. Hari ke sembilan ia berhasil bebas setelah bertemu seorang sopir pejabat KBRI di Malaysia yang sedang makan di restoran tersebut.
Dengan bantuan sopir orang Indonesia itu, akhirnya Fitri dibawa ke KBRI di Malaysia, kemudian dipulangkan ke Indonesia.
Namun, karena masih kecil ketika itu, dalam kondisi trauma berat, ia tidak tahu mau pulang ke mana, juga tidak tahu di mana Ibu dan kakaknya.
Ia dirawat dan tinggal di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur. Untuk pengobatan dari trauma berat, ia menjalaninya hingga 3 tahun lebih.
Akhirnya ia disekolahkan oleh seorang pejabat Kementerian Sosial memakai dana pribadi, hingga perguruan tinggi. Ia berkuliah mengambil jurusan Psikologi.
Kekinian ia bekerja di LSM internasional, Plan Internasional Indonesia yang khusus pendampingan anak-anak.
Saat sekolah SMA dan Kuliah, ia sudah bekerja di RSPA untuk membantu anak-anak korban trafficking dan kekerasan seksual. Sebagai penyintas ia sangat memhaami kondisi korban dan bagaimana cara pendampingannya agar keluar dari traumatik.
Kini ia lebih sibuk dengan pekerjaannya untuk pendampingan anak-anak korban ekploitasi seksual komersial di seluruh Indonesia.
Ia kerap berkeliling dan turun langsung ke daerah-daerah yang banyak terdapat anak menjadi korban perdagangan maupun kekerasan seksual.
Suara.com berhasil mewawancarai Fitri Noviana di sela-sela kegiatannya kunjungan ke lapangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pekan lalu.
Berikut penuturan Fitri mengenai suka duka melakukan perang terhadap eksploitasi anak, baik kekerasan seksual, narkoba, maupun pernikahan dini.
Bisa anda jelaskan program Down to Zero (DtZ) terkait kasus Eksploitasi Seks Komersial Anak atau ESKA, dan di mana saja persebarannya?
Sebetulnya, proyek kami, Down to Zero ini, targetnya menurunkan angka anak korban dan rentan Eksploitasi Seks Komersial Anak (ESKA) di Lombok dan Jakarta. Project ini yakni di DKI, terutama di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Kalau di Lombok, NTB kami punya proyek di 6 Desa, yaitu di Lombok Barat dan Tengah.
Dari pantauan kami, kasus ESKA banyak terjadi di Lombok Barat, khususnya di wilayah Senggigi yang terkenal sebagai destinasi pariwisata.
Kemudian di Lombok Tengah itu ada Kuta Mandalika yang sekarang sudah menjadi lokasi pariwisata. Di sini, Plan Internasional Indonesia bekerja di empat sektor, yakni anak-anak, komunitas, pemerintah setempat dan swasta seperti pengusaha penginapan.
Target kami menurunkan angka anak rentan dan korban, baik laki-laki dan perempuan korban ESKA, khususnya eksploitasi seksual anak di pariwisata dan perjalanan (SECTT).
Tak hanya itu, kami juga konsern untuk melawan ekploitasi seksual online terhadap anak (OCSE). Tujuna besar kami selam 5 tahun ke depan, 2016-2010 adalah memberantas hal itu.
Berapa jumlah anak yang menjadi korban ESKA di Lombok?
Selama 2016 – 2018, ada 16 kasus ESKA di Lombok Barat yang kami dampingi, dan terdapat 706 anak rentan.
Kasusnya terjadi di wilayah Senggigi, yang merupakan destinasi parwisata. Sedangkan di Lombok Tengah terdapat 623 anak rentan, sebab wilayah ini sedang pengembangan untuk lokasi wisata. Seperti pantai Kuta Mandalika yang dijadikan oleh pemerintah sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.
Sepanjang 2016 – 2017, terdapat 57 kasus di Lombok Barat dan Lombok Tengah. Di antaranya 23 kasus perkawinan anak, 2 kasus kekerasan fisik, 5 kasus kekerasan seksual, 2 kasus perbuatan asusila, 2 kasus ESKA, 9 kasus pencurian, dan 15 kasus anak penggunaan obat terlarang yaitu tramadol berhasil kami tangani.
Kemudian, 18 dari 23 kasus perkawinan anak berhasil dicegah dengan menggunakan cara-cara kearifan lokal awik-awik, yaitu keluarga kedua belah pihak diberikan penjelasan tentang bahaya dari perkawinan anak.
Lalu, lewat mediasi Ketua Adat dan LPAD disepakati “denda” yang dibayarkan oleh keluarga pihak laki-laki kepada keluarga pihak perempuan. Tidak ada ukuran jumlah atau ukuran denda yang ditetapkan, tapi berdasarkan kesepakatan bersama.
Apa faktor yang membuat maraknya perkawinan anak dan kasus ESKA di Lombok yang anda dampingi itu?
Salah satu faktornya adalah kondisi ekonomi. Mayoritas anak-anak korban ESKA dan perkawinan anak itu dari keluarga miskin dan pola asuh yang tidak baik. Misalnya ada yang Ibunya bekerja di luar negeri jadi TKW, sang anak tinggal bersama nenek/kakeknya, sehingga tumbuh kembangnya tidak terkendali secara baik. Ada juga yang orangtuanya miskin, kemudian ada yang orangtuanya bercerai.
Selain itu, faktor pendidikan dan tradisi juga mempengaruhi. Hasil analisis situasi hak anak menunjukkan, bahwa di Lombok praktik tradisi “Pedak Api”, yaitu praktik tradisional dalam proses pemberian nama bagi seorang bayi yang baru lahir akan diberikan sesuai dengan kepercayaan masyarakat.
Karenanya, orangtua tidak mendaftarkan kelahiran anak-anak mereka dan proses akta kelahiran, dengan alasan akan sulit melakukan proses perubahan administrasi kembali apabila ada perubahan nama bagi anak-anak mereka menurut kepercayaan dan tradisi yang dianut.
Oleh karena itu, situasi ini menambah anak-anak tidak dapat mengakses pendidikan dan sangat potensial bagi pihak lain untuk memalsukan data pribadi anak tersebut.
Bagaimana langkah-langkah pencegahannya?
Kami terus melakukan pencegahan, menangani kasus, rehabilitasi bekerja sama dengan stakeholder yang ada di Lombok ini. Kami bekerja sama dengan pemerintah untuk membuat regulasi berbagai sektor tapi ramah perlindungan anak.
Misalnya dalam peraturan daerah tentang pariwisata, harus dimasukkan pula pasal-pasal yang melindungi anak dari bahaya eksplotasi.
Kalau di Jakarta misalnya, kami mengajak pengusaha perhotelan, restoran, kafe, agar mau mengadopsi peraturan yang melindungi anak-anak.
Jelaskan kasus anak-anak yang paling banyak terjadi dan bagaimana penanganannya?
Seperti di Indonesia timur, yang paling banyak terjadi adalah perkawinan usia anak. Jadi kami menyasar anak-anak yang dinikahkan, sebab ada isu komersial di baliknya. Seperti ada seorang anak yang dinikahkan dengan imbalan uang dan sebagainya, atau keluarganya dibantu, seperti dijual anaknya dan sebagainya.
Plan Internasional Indonesia mengadvokasi pengembangan pariwisata yang mengutamakan perlindungan anak. Isinya, pertama tidak ada anak yang dipekerjakan di sektor pariwisata, tidak ada anak yang dieksploitasi komersial, tidak ada kasus-kasus kekerasan seksual.
Seperti di NTB, kami bekerjasama dengan ITDC, Indonesia Tourism Development Corporation (BUMN yang bertugas untuk pengembangan pariwisata di Kuta mandalika). Jadi semua sektor turisme di sini, mereka berkomitmen untuk melakukan pencegahan-pencegahan eksploitasi seksual komersial anak.
Jadi mereka punya standar perlindungan anak, seperti tidak ada pedagang asongan anak-anak. Karena banyak kasus, anak-anak pedagang asongan menjadi korban eksplotasi seksual turis di hotel. Beberapa kasus mereka jadi target pedofilia.
Selain itu, kami juga fokus melakukan pendampingan bagi anak-anak rentan. Misalnya anak-anak yang ditinggal orang tuanya bekerja di luar negeri menjadi TKI. Anak-anak ini tinggal bersama neneknya atau sanak saudaranya yang lain, sehingga pola asuhnya tidak bagus.
Apa saja modus kasus Eska yang anda temui di lapangan?
Misalnya di tempat-tempat wisata, banyak anak-anak pedagang asongan ditawar oleh bule-bule untuk berfoto. Selanjutnya mengobrol, dan turis itu mengajak mereka ke hotel untuk dipaksa melayani nafsu seksual. Itu kasusnya banyak terjadi di Lombok Barat, Senggigi.
Apa saja yang telah dilakukan di wilayah dampingan untuk pencegahan anak-anak dari kasus ESKA?
Makanya Plan Internasional Indonesia bekerja sama dengan komunitas lokal membuat Sanggar anak. Kegiatannya macam-macam, kami melakukan pemberdayaan bagi mereka, bagaimana anak-anak ini punya keahlian dalam bidang pariwisata dan sebagainya. Itu adalah salah satu bentuk mencegah, tak hanya kampanye, tapi apa yang bisa kita berikan bekal untuk anak-anak ini.
Sampai 2018, di Lombok Barat dan Lombok Tengah, kami sudah membantu 3.680 anak-anak rentan eksploitasi.
Di Lombok ini marak terjadi pernikahan usia anak, bahkan dianggap hal yang lazim bagi masyarakat. Apa kendala dalam pencegahannya?
Iya, banyak kendala sebetulnya dalam pencegahan pernikahan usia anak di lapangan. Kendala terberatnya saat pendampingan adalah ketika kita dihadapkan dengan tradisi yang sudah berlagsung lama di masyarakat.
Mayoritas anak yang nikah dini memanfaatkan tradisi “Merarik” atau kawin lari. Merarik adalah tradisi masyarakat Lombok, seseorang yang menikah harus menjalani prosesi “Merarik”. Nah banyak kasus, anak-anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA menyalahgunakan tradisi itu untuk nikah dini.