Anda juga pengacara Hizbut Tahrir Indonesia. HTI dibubarkan lewat pengadilan lewat gugatan pemerintah. Apakah Anda masih jadi pengacara HTI?
Masih dan tidak ada masalah yah. Masalahnya apa?
Orang tidak boleh mundur itu, orang harus mundur kalau dia ada konflik kepentingan conflict of interest dalam hal ini saya jadi pengacara HTI dengan pengacara pasangan calon presiden dan wakil Presiden Pak Jokowi, Pak Maruf nggak ada conflict interestnya.
Apakah status pengacara HTI Anda tak dipermasalahkan Jokowi - Maruf Amin?
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Ungkap Hubungannya dengan Ketua PKI DN Aidit
Tidak, Pak Jokowi saja mengatakan "Pak Yusril tuh bekerja profesional". Ditanya kemarin kepada Pak Jokowi langsung gimana Pak Yusril kan kadang-kadang kritisi pemerintah, ah nggak dia bilang Yusril tuh bicara profesional dia nggak bersebrangan dengan saya pak Jokowi sendiri yang bilang malah ada yang mempersoalkan, aneh.
Apa masalahnya? Jadi masalah HTI itu saya bela bukan berarti saya sepaham dengan HTI kan? Nggak.
Saya pernah membela orang PKI, terus apa saya PKI? Kan engga, saya orang Masyumi kok orang PBB. Nggak mungkin jadi orang PKI, malah PKI musuhan sama kita.
Tapi saya pernah menjadi lawyer membela mereka jadi advokat itu tidak bisa diidentikan dengan kliennya. Bisa saja seorang advokat membela orang yang jadi tersangka pemerkosaan. Apa terus advokatnya jadi tukang perkosa juga? Kan nggak.
Bagaimana dengan arah dukungan PBB? Apakah belok ke Jokowi - Maruf Amin?
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendara Ragukan Prabowo, Fadli Zon Berkomentar
Jadi lawyer ini nggak ada urusannya sama dukung-mendukung.