Alvin Lie dan Kejanggalan Burung Besi Lion Air JT 610

Rabu, 31 Oktober 2018 | 15:04 WIB
Alvin Lie dan Kejanggalan Burung Besi Lion Air JT 610
Alvin Lie. (dok pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyebabnya belum diketahui. Kalau saya bilang kerusakan mesin, artinya menuduh Boeing tidak benar atau Lion Air tidak disiplin dalam perawatan. Saya tak berani mengatakan itu. Saya kira, kita tak perlu berandai-andai karena akan menyesatkan masyarakat dan menimbulkan fitnah.

Idealnya, pesawat bisa dipakai berapa lama terhitung sejak pembuatan?

Satu pesawat bisa dipakai 30 tahun sampai 40 tahun. Dalam jangka periode itu, pesawat tak masalah diterbangkan, aman, asal perawatannya disiplin. Kuncinya ada pada perawatan.

Setelah dinyatakan kecelakaan, kondisi pesawat tampak hancur dalam kepingan-kepingan berukuran kecil. Begitu pula penumpangnya. Apa ada kemungkinan pesawat meledak di udara sebelum jatuh ke laut?

Menurut saya tidak. Kalau lebih dulu meledak di udara, serpihan pesawatnya akan tersebar dalam kawasan yang sangat luas. Jasad penumpang maupun interior pesawat seperti bangku juga bakal mengapung.

Jadi, pesawat Lion Air PK-LQP itu hancur saat terbentur air?

Begini, ada bagian pesawat yang terpecah saat menghujam ke air. Tapi tidak seluruh bagian pesawat itu yang terpecah, hanya bagian tertentu. Nah, dari bagian yang terpecah itulah barang-barang di dalam pesawat, maupun beberapa jasad penumpang, terseret air keluar.

Basarnas menduga masih banyak korban terjebak di bangkai pesawat, menurut Anda?

Ya, dugaan itu sangat mungkin. Apalagi, menurut saya, besar kemungkinan ada badan pesawat yang masih di dasar laut.

Ada cerita viral di media sosial dari penumpang pesawat Lion Air PK-LQP itu yang diterbangkan dari Denpasar Bali ke DKI Jakarta, beberapa jam sebelum tragedi itu terjadi. Penumpang itu bilang, AC dalam pesawat tak aktif. Penumpang juga mencium bau terbakar, bagaimana menurut Anda?

AC mati itu tidak ada kaitannya keselamatan penerbangan. Setiap akhir penerbangan, pilot wajib mengisi log book Pesawat. Dengan begitu, apabila ada kerusakan bisa diketahui tim pemeliharaan pesawat.penyimpangan masalah atau kerusakan kemudian setelah mendarat log book itu dibaca oleh tim pemeliharaan pesawat dan dilakukan perbaikan-perbaikan.

Setelah itu masih diperiksa lagi, diklarifikasi oleh supervisor berlisensi, tak sembarangan.  Setelah supervisor menyatakan tak ada masalah, baru diberikan izin bahwa pesawat itu sudah kembali laik udara. Jadi tidak mungkin pesawat dalam keadaan rusak kembali diterbangkan, itu tidak mungkin.

Ada pula penumpang pesawat itu sehari sebelum tragedi mengeluhkan sejumlah hal. Apa ada unsur kelalaian maskapai Lion Air dalam menentukan pesawat PK-LQP laik udara?

Lion Air baru bisa dikatakan lalai kalau sudah ada bukti kerusakan dan bukti mereka tak memperbaiki hal tersebut. Jadi, harus menunggu hasil akhir penyelidikan resmi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Konsumen banyak mengeluhkan manajemen Lion Air yang disebut berimbas pada seringnya pesawat terlambat terbang. Apakah ini maslaah serius dalam dunia penerbangan?

Keterlambatan atau delay pesawat tidak ada kaitannya dengan keselamatan penerbangan. Soal delay itu adalah ekspektasi pengguna jasa terhadap penerbangan berbiaya rendah, itu yang harus diluruskan.

Penerbangan berbiaya rendah itu mengutamakan efisiensi. Tapi, efisiensi bukan berarti mengabaikan keselamatan. Untuk kesehatan pesawat, perawatan dan sebagainya itu haru full service atau LCC, semuanya sama.

Tapi efisiensi dalam hal ini adalah masakapai memberikan pelayanan seminimal mungkin. Misalnya naik pesawat tidak diberi makan dan minum. Kemudian fasilitas selama check in, bagasi harus bayar sendiri. Kalau memilih tempat duduk harus bayar lagi.

Termasuk juga soal waktu yang dibutuhkan untuk perputaran di bandara, yakni ketika pesawat tiba dan penumpang turun, sampai penumpang lain masuk serta berangkat lagi. Efisiensi dalam hal itu dilakukan misalnya memendekkan waktu perputaran, sehingga satu pesawat bisa banyak melakukan penerbangan dalam satu hari.

Jadi konsekuensinya, kalau ada satu saja penerbangan yang terlambat, akan berimbas pada penerbangan berikutnya. Itulah yang menyebabkan terjadinya delay.

Tapi maskapai sering beralasan delay terjadi demi keselamatan penumpang, bagaimana?

Delay ada berbagai kategorinya. Ada delay karena kondisi cuaca buruk, itu bukan salah maskapai. Ada delay karena lalu lintas udara padat, juga bukan salah maskapai. Ada pula delay karena kendala operasional, seperti pesawatnya sudah ada, tapi pilotnya belum datang.

Atau terkadang, delay ini juga disebabkan oleh penumpang. Misalnya, sudah waktunya boarding dan sudah dipanggil, tapi penumpang tak ada. Ketika pintu mau ditutup, penumpang baru muncul, sehingga terjadi delay.

Ada juga delay karena barang sudah masuk bagasi, tapi penumpangnya tak ada saat dipanggil masuk pesawat. Karenanya, barang di bagasi itu harus dikeluarkan sehingga pesawat delay.

Terakhir, ada delay karena masalah teknis. Jadi, harus diketahui dulu, apa yang menyebabkan delay.

Berarti delay tidak bisa serta merta dikatakan demi keselamatan penumpang ya?

Tidak, tergantung apa yang terjadi.

Lion Air dikenal raja delay, mempengaruhi penerbangan Indonesia di mata dunia?

Tidak, sekali lagi, delay itu tidak terkait keselamatan penerbangan. Delay itu hanya terkait kinerja maskapai.

Kalau soal perang tarif antarmaskapai bagaimana? Tampaknya, setiap maskapai berlomba memasang tarif rendah?

Saya pikir, tak lagi mungkin terjadi perang tarif antarmaskapai. Karena persoalan tarif sudah diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan. Mereka yang menentukan tarif batas bawah dan tarif batas atas.

Jadi, ada batas minimumt tarif, tidak bisa ”banting-bantingan” seperti dulu perang tarif seluler semisal Rp 1 rupiah per SMS atau Rp 1 telepon per menit.

Jadi, bagaimana penjelasan agar publik tak hanya memilih maskapai yang dianggap memasang tarif termurah?

Publik seharusnya tak memilih satu maskapai dengan hanya mempertimbangkan soal harga. Justru yang tak kalah penting harus dipertimbangkan saat memilih adalah, jadwal penerbangan. Jadi, kalau harganya murah, tapi bagasinya harus membayar lagi, tak dapat makan dan minum, mau pilih posisi bangku harus bayar lagi, sama saja.

Sekali lagi, tarif murah tidak mengurangi perangkat keselamatan penumpang. Semua perawatan pesawat juga ada standar yang harus dipenuhi, dan sama saja bagi maskapai bertarif murah atau mahal.

Kalau ada maskapai bertarif murah tapi juga memunyai riwayat kecelakaan banyak, artinya yang harus disorot adalah manajamennya.

Maskapai Lion Air termasuk yang seringkali  mengalami kecelakaan, apa sanksi yang sebaiknya diberikan?

Inilah salah kaprahnya. Setiap kali ada kecelakaan, selalu dibicarakan sanksi. Penyelidikan terhadap kecelakaan bukan untuk menjatuhkan sanksi, tapi mencari apa yang sebenarnya terjadi. Juga untuk menentukan apa yang harus dilakukan agar tidak lagi terjadi.

Coba lihat peraturan perundang-undangan penerbangan di negara mana pun di seluruh dunia, tak disebutkan penyelidikan kecelakaan ditujukan utnuk menentukan sanksi. Hasil penyelidikan KNKT pun tak bisa dijadikan bukti dalam pengadilan.

Berarti penyelidikan yang dilakukan hanya untuk mengungkap penyebab kecelakaan, tanpa ada sanksi bagi maskapai?

Benar. Dulu ada kasus pemerintah mencoba memidanakan pilot pesawat Garuda Indonesia GA 200 yang mengalami kecelakaan di Yogyakarta. Saat itu, pilot seluruh dunia protes, karena aturannya tak seperti itu.

Coba tunjukkan negara mana yang menjatuhkan sanksi setelah ada kecelakaan pesawat? Tidak ada. Kesepakatan internasional seperti itu.

Tapi, bukan berarti sama sekali tak ada sanksi. Perlu ditegaskan, hasil penyelidikan KNKT tak bisa dijadikan alat bukti persidangan.

Kalau nanti ada penumpang atau keluarga korban menuntut ganti rugi secara perdata terhadap pabrikan pesawat atau maskapai, itu urusan lain lagi. Perdata ya, tapi kalau pemidanaan tak bisa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI