Tapi mengapa publik bisa sampai mempercayai hoaks tersebut, meski terkadang, banyak informasi-informasi itu sejak awal bisa mudah diketahui sebagai hoaks?
Apalagi ini (Ratna Sarumpaet) aktivis yang dianggap sebagai perempuan yang kritis, berani.
Orang-orang yang memunyai kepentingan politik, biasanya langsung cepat memanfaatkan peluang-peluang. Siapa tahu (hoaks yang dibuat Ratna) dapat menjadi jalan meraih kemenangan, kan begitu polanya.
Misalnya, menggunakan (hoaks penganiayaan Ratna) untuk memperburuk citra pemerintahan Presiden Jokowi, menjatuhkan kubu Jokowi.
Politikus pasti akan selalu melihat titik lemah dari lawannya. Saya tidak tahu persisnya yang terjadi, tapi jangan-jangan ini (hoaks bikinan Ratna) bisa juga ini merupakan skenario yang produksi.
Jadi istilahnya, kalau (hoaks penganiayaan Ratna) tidak ketahuan oleh polisi, memang bisa menjadi seakan-akan betul terjadi tindak penganiayaan tersebut. Tapi karena polisi cepat bekerja, membuat penelitian faktual, maka sudah tidak bisa menghidar lagi kan?
Justru itulah, mengapa politik yang mendasarkan pada kebenaran itu juga ada kekuatannya. Dewasa ini, kebohongan-kebohongan publik itu cepat atau lambat pasti akan terungkap.
Setiap ada informasi yang kontroversial, kubu-kubu yang berseteru pasti berpolemik. Bagi yang pro, menganggap informasi itu adalah kebenaran. Sementara pihak yang kontra menganggap hal itu sebagai kebohongan alias hoaks. Ini sering terjadi di media-media sosial. Lantas, apakah kebenaran itu sendiri tak ada atau tidak tunggal pada era post-truth ini?
Kalau kita berada di ranah politik, akan penuh intrik dan kepentingan. Politik yang benar seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. Tetapi fakta yang terjadi di lapangan, yang ada, malah merebutkan kekuasaan.
Alhasil, seakan-akan, dalam politik, terdapat kredo bahwa strategi untuk meraih kekuasaan adalah yang diutamakan.
Padahal, dalam tradisi filsafat Yunani kuno, pada era Platon dan Aristoteles, politik erat terkait etika. Setiap memegang tampuk pemerintahan, terdapat tanggung jawab sosial yang harus dilakukan. Kekuasaan, seharusnya diperuntukkan agar tanggung jawab sosial itu bisa diwujudkan.
Mestinya itu yang harus di perjuangkan. Tetapi dalam kenyataan, seringkali kepentingan idividu, keluarga, partai malah lebih dominan. Politik yang sesungguhnya itu harus didasari oleh etika dan tanggung jawab publik.
Ada pemikir yang mengatakan, kebenaran itu sebenarnya bukan dibuktikan melalui ”perang kata-kata atau argumentasi”, melainkan dalam praktik. Misalnya filsuf kekinian Prancis Alain Badiou mengklaim: ”kebenaran itu adalah sesuatu yang dideklarasikan dan di tataran praktik untuk diwujudkan”. Artinya, kebenaran itu adalah sesuatu yang dibuat, proses, apa benar demikian?
Dalam kenyataan pasti hal tersebut akan terkonstruksi. Tapi kalau kita masih percaya kepada realisme, kita tidak bisa mengonstruksi semaunya. Pastinya nanti realitas itu sendiri, entah itu realitas sosial atau realitas alam, tidak bisa kita perkosa, dia (realitas) akan berekreasi.
Memang, terdapat unsur konstruktif, misalnya terjadi interaksi antara subjek dan realitas sosial dalam pembentukan kebenaran, itu tak bisa dihindari.
Bahkan dalam ilmu pengetahuan, sesuatu yang benar itu tak lebih dari apa yang sementara itu belum terbukti salah. Berarti, kemungkinan, nantinya suatu kebenaran bisa jadi salah.
Artinya, selama sesuatu yang dianggap benar itu belum ada bantahannya secara faktual, maka sesuatu itulah yang harus dipegang sebagai kebenaran.
Jadi, kebenaran itu bukanlah sesuatu yang mutlak, absolut dan berlaku untuk siapa saja, kapan saja, di mana saja, lepas dari lingkup kesejarahan (ahistoris).
Kasus hoaks Ratna Sarumpaet muncul di permukaan juga tidak terlepas dari pemberitaan di media massa. Entah televisi, cetak, maupun online. Seperti apa pandangan Anda?
Kadang kala pers ada kepentingan untuk banyak dibaca oleh orang ya, atau bisa dikatakan kebutuhan akan audiance. Itu tentu juga menjadi kepentingan di dunia pers itu sendiri. Baik pemilik media maupun wartawannya, sehingga apa yang nanti akan laku dan dibaca banyak orang, itu yang akan dicari.
Dari situ saja kan wartawan sangat berperan banyak, apalagi pemilik media, sehingga mestinya dewasa ini sikap kritis dalam menyikapi informasi semakin diperlukan. Tapi perlu juga disadari, bahwa semakin banyak dan cepatnya informasi itu beredar, semakin sedikit upaya untuk mengecek dari sumber yang terpercaya.
Hal lainnya adalah, mengecek kebenaran informasi atau sumber yang bisa dipercaya itu sangat memakan waktu, biaya, dan tenaga. Karena melacak sampai sumber informasi yang otoritatif--umpamanya yang punya kapasitas untuk bidang itu--terkadang memakan waktu. Jadi usaha untuk melakukan cek dan ricek menjadi sangat tipis.
Bagaimana kita harus membentuk pola pikir publik agar tak mudah termakan hoaks?
Sebenarnya unsur hukum masih masuk. Dalam hal ini Kementerian Informasi (Kemenkominfo) bisa membuat undang-undang anti hoaks. Itu sarana yang penting juga dari pihak negara untuk mengurangi jumlah hoaks tersebut.
Kalau sarana dari dunia pendidikan, baik sekolah maupun keluarga, itu meningkatkan kemampuan berpikir kritis dari anak. Karena sekarang dengan adanya smartphone, informasi membanjir dan orang bisa mengakses informasi apapun dan dari belahan dunia mana pun.
Sikap anak di generasi milenial ini tidak tergantung lagi dengan orang tua, justru banyak dipengaruhi informasi-informasi dari media sosial. Ketika saringannya semakin longgar, maka bisa juga terjadi peningkatan intoleransi, pengaruh terorisme internasional, berdampak pada perkembangan kehidupan anak-anak muda.
Biografi singkat:
Justinus Sudarminta merupakan adalah Guru Besar Filsafat di STF Driyarkara, Jakarta. Selama 30 tahun masa hidupnya sebagai imam Katolik (ditahbiskan 29 Desember 1979), Romo Sudarminta pernah menjadi pastor rekan di paroki Santa Theresia, Wonosari, Gunung Kidul selama kurang dari 2 tahun.
Setelah itu, dia menjalani 6 tahun studi khusus di New York, Amerika Serikat, termasuk 7 bulan Tersiat/mendalami spiritualitas ordo Serikat Yesus di Denver. Ia dianugerahi gelar Doktor (PhD) di bidang filosofi dari Fordham University, New York, pada tahun 1989.
Sesudahnya, selama 22 tahun terakhir, Romo Sudarminta terlibat dalam karya pembinaan para calon imam, termasuk 4 tahun menjadi Prefek Spiritual (pamong bidang kerohanian) sekaligus dosen filsafat di Seminari Tinggi Santo Paulus, Kentungan, Yogyakarta; menjadi Rektor Kolese Hermanum (rumah pembinaan para frater dan bruder muda Yesuit) di Jakarta (1992-1998); menjadi Sekretaris Eksekutif Komisi Seminari KWI (3 tahun); dan menjadi anggota Seksi Seminari Tinggi, Komisi Seminari KWI (3 tahun). Kemudian antara 1998 – 2008 dia menjadi Delegatus Formationis (koordinator pembinaan anggota) Provinsi Indonesia Serikat Yesus. Di antaraperiode ini, ia pernah mengambil waktu untuk menjadi dosen tamu di College of Holy Cross, Worcester - Massachussets, pada tahun 2000.
Saat ini Romo Sudarminta menjabat sebagai Direktur Pasca Sarjana dan Ketua Program Doktor Ilmu Filsafat (S3) di STF Driyarkara. Ia adalah Guru Besar dalam bidang Ilmu Filsafat dan mengajar di bidang Filsafat Bahasa, Hermeneutik, Filsafat Kebudayaan dan Pancasila.