Secara personal jelas lah, karena saya juga penyandang disabilitas.
Sementara di komite CRPD kan perlu keseimbangan gender, banyak komite yang laki-laki, sementara perempuannya cuma 1 yang ada saat ini.
Saya ingin menyumbangkan perspektif gender disabilitas di Komite CRPD ini dalam jangka panjang. Jadi isu perempuan disabilitas mengalami diskriminasi gender, karena mereka penyandang disabilitas dan miskin.
Miskin ini tidak hanya finansial, tapi ada miskin informasi, miskin akses, miskin kesempatan. Perempuan disabilitas itu sangat kurang bisa memiliki kesempatan yang sama sesama penyandang disabilitas. Jadi dia lebih inferior.
Baca Juga: WNI Jadi Anggota Komite Hak - hak Penyandang Disabilitas di PBB
Makanya secara personal saya ingin menyumbangkan perspektif disabiliti gender ini, karena dalam pasal 6 tentang CRPD tentang disabiliti. Jadi memang suara kami itu ya harus diperhitungkan dalam percaturan kebijakan internasional, baik itu di PBB maupun di kebijakan negara.
Kalau di Indonesia kita punya otonomi daerah (kebijakan pemda/perda). Jadi kan memang tantangannya di situ, untuk mengimplementasikan ke kebijakan negara hingga ke bawah.
Jadi menurut saya ini PR besar bagi CRPD.
Anda adalah pendiri lembaga swadaya masyarakat Organisasi Harapan Nusantara (OHANA). Apa yang Anda kerjakan di Amerika?
OHANA dirikan sejak 2012 lalu, bisa dilihat di ohanaindonesia.org.
Baca Juga: Bawa Anak Disabilitas Mudik, KPAI Beri Tips Ini untuk Orangtua
Keunikan OHANA, kami bergeraknya mengadvokasi kebijakan di level lokal, nasional dan global. Keunikannya di sini, biasanya organisasi bergeraknya hanya di lokal atau nasional saja.