Risnawati : WNI Pertama Jadi Anggota Komite Disabilitas di PBB

Selasa, 10 Juli 2018 | 09:49 WIB
Risnawati : WNI Pertama Jadi Anggota Komite Disabilitas di PBB
Risnawati Utami. (Dok Pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PBB memilih seorang warga negara Indonesia (WNI), Risnawati Utami sebagai salah satu anggota Komite Hak Penyandang Disabilitas (Committee on the Rights of Persons with Disabilities/CRPD) periode 2019-2022. In untuk pertama kalinya.

Risnawati adalah seorang aktivis dan pendiri lembaga swadaya masyarakat Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) yang bergerak di bidang hak-hak penyandang disabilitas.

Risnawati semula bersaing dengan 30 kandidat, namun pada pemilihan delapan kandidat mengundurkan diri sehingga 22 kandidat lainnya tersisa untuk memperebutkan sembilan kursi yang tersedia.

Pemilihan anggota CRPD periode 2019-2022 berlangsung pada pertemuan ke-11 negara-negara Pihak Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities/CRPD) PBB di New York, Amerika Serikat.

Baca Juga: WNI Jadi Anggota Komite Hak - hak Penyandang Disabilitas di PBB

Faktor utama terpilihnya Risnawati adalah keaktifan dan porfolio pada tingkat nasional dan internasional, terkait pemajuan hak-hak penyandang disabilitas, baik dalam tingkat advokasi kebijakan, maupun penyediaan akses kursi roda dan sarana publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Suara.com berbincang dengan Risnawati lebih jauh soal kiprahnya dan hak pemenuhuan disabilitas di Indonesia. Berikut wawancara lengkapnya:

Anda terpilih sebagai salah satu anggota Komite Hak Penyandang Disabilitas di PBB periode 2019-2022. Ini pertama kali dari WNI, bagaimana ceritanya Anda bisa terpilih?

Untuk prosesnya itu sudah lama. Setiap negara mengirimkan satu orang kandidat. Dimulai dari Kementerian Sosial RI dengan Kementerian Luar Negeri mengumumkan kepada publik untuk mencalonkan diri menjadi kandidat pada tahun 2016.

Prosesnya setahun, mulai dari seleksi administrasi dan lainnya. Jika tak salah Ada sekitar 26 atau 24 orang yang mencalonkan diri sebagai kandidat dari Indonesia. Dalam proses seleksi ada interview dari 7 lembaga dan Kementerian, seperti Kemensos, Kemlu, Kemenkumham, Komnas HAM, ada dari BPJI mewakili organisasi disabilitas Indonesia dan lainnya.

Baca Juga: Bawa Anak Disabilitas Mudik, KPAI Beri Tips Ini untuk Orangtua

Dari yang mendaftar disaring menjadi 5 orang, kemudian dipilih satu. Tapi selain proses seleksi juga dilihat track record kandidat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI