Suara.com - Peristiwa Mei 1998 masih menyisakan sejumlah persoalan yang belum usai. Tragedi berdarah itu selain memakan korban mahasiswa, juga melibatkan tindak pembakaran, penjarahan, sampai pemerkosaan.
Ita F Nadia yang pernah menjabat sebagai Direktur Kalyanamitra, sebuah organisasi non-pemerintah yang bergerak dalam kerja-kerja gerakan perempuan untuk menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan, mengisahkan pengalamannya melakukan investigasi dalam menguak sekelumit kisah pemerkosaan massal pada Mei 1998.
Ia mengkoordinir Tim Relawan untuk Kemanusiaan untuk Kekerasan terhadap Perempuan (TRKP). Salah satu misinya adalah untuk melakukan investigasi dalam melihat pembakaran mal di Jakarta. Tak hanya itu, Ita dan timnya di TRKP juga mencari dan mendokumentasikan kejadian pemerkosaan yang banyak dilakukan terhadap perempuan etnis Tionghoa pada Mei 1998.
Dari data yang ia peroleh, ada sekitar 150 korban pemerkosaan. Namun menurut verifikasi Tim Gabungan Pencari Fakta, korbannya ada sekitar 60 orang di seluruh Indonesia, khususnya di Jakarta dan Surabaya.
Saat menyampaikan adanya tindak pemerkosaan kepada Presiden Habibie di bulan Juni, laporan Ita sempat ditolak oleh para perwira militer yang saat itu bersama Habibie. Justru ia ditantang untuk membuktikan tragedi itu. Akan tetapi, ia kaget ketika Habibie justru membenarkan adanya tindak pemerkosaan.
Dari pertemuan itu, Ita dan Prof. Saparinah Sadli mengajukan untuk membentuk sebuah komisi untuk menelusuri pembenaran adanya pemerkosaan tersebut, sekaligus menjadi lembaga perlindungan bagi perempuan dari tindak kekerasan. Maka dibentuklah Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan.
Ditemui di Yogyakarta beberapa hari lalu, berikut petikan wawancara Suara.com dengan Ita F Nadia:
Bagaimana Anda melihat gerakan perempuan di Indonesia?
Gerakan perempuan Indonesia mempunyai kekuatan yang luar biasa. Sebelum reformasi, organisasi perempuan sudah tumbuh dan sudah menjadi bagian dari demokrasi. Gerakan perempuan dihilangkan ketika Kekerasan 1965, G30S. Kita jangan menyebutnya pemberontakan PKI, karena yang terjadi adalah kudeta militer yang dipimpin Soeharto. Sejak itu, gerakan perempuan yang berpolitik dilarang karena diasosiasikan dengan Gerwani. Tidak hanya menghilangkan peran organisasi perempuan yang berpolitik, Soeharto juga menerapkan Panca Dharma Wanita.
Tahun 1986 berdiri Yayasan Kalyanamitra, Solidaritas Perempuan, Yasanti; semuanya organisasi perempuan yang independen, mandiri dan berpolitik untuk menyuarakan hak-hak perempuan. Kalyanamitra menyuarakan (soal) kekerasan terhadap perempuan dan buruh perempuan, Solidaritas Perempuan menyuarakan ribuan buruh migran perempuan yang bekerja di luar negeri tanpa perlindungan, sedangkan Yasanti menyuarakan pemenuhan hak-hak perempuan di pabrik-pabrik.
Kemudian Ibu Nursyahbani mendirikan LBH Apik yang fokus pada perjuangan di bidang hukum.
Apa maknanya? Perempuan sudah menjadi bagian perjalanan perjuangan untuk melawan ketidakadilan. Artinya, gerakan perempuan memperjuangkan akar persoalan untuk merebut demokrasi. Pada zaman Soeharto, kita dibungkam semua. Kita tidak boleh muncul untuk memperjuangkan demokrasi itu. Padahal, pasca 1965, perempuan sudah masuk dalam proses demokrasi, yakni tahun 80-an.
Bagaimana pandangan Anda tentang Reformasi 1998?
Reformasi tidak serta-merta jatuh dari langit tahun 1998. Proses menuju reformasi lama diperjuangkan bangsa Indonesia yang ada di bawah kediktatoran Soeharto. Perjalanan menumbangkan pemerintahan Soeharto sudah dimulai sejak 90-an. Setiap kota mempunyai bentuk perlawanannya sendiri. Maka muncul pelanggaran-pelanggaran besar di Indonesia yang tidak diselesaikan, atau justru tidak menjadi wawasan masyarakat.
Gerakan perempuan Indonesia tidak pernah diam. Contohnya di Aceh. Dalam operasi militer di Dompi, Aceh, kekerasan terhadap perempuan seperti pemerkosaan dan penganiayaan banyak berlangsung. Contoh lain Timor Leste, kemudian Papua. Ketiganya adalah wilayah konflik akibat invasi militer, khususnya pada masa Orde Baru. Pada ketiganya, perempuan selalu menjadi korban kekerasan yang masif.
Bagaimana perempuan menjadi korban dalam konflik-konflik tersebut?
Kejadian yang paling sering ditemukan adalah pemerkosaan istri aktivis. Misalnya di Aceh, ketika para suami bergerilya ke gunung, istrinya diperkosa. Di ketiga wilayah konflik tersebut amat banyak korban akibat pembunuhan dan penghilangan paksa.
Kami perempuan Indonesia, khususnya organisasi perempuan yang menyuarakan pemerkosaan, pembunuhan, dan penghilangan paksa oleh militer dan Orde Baru, selalu berupaya mencari keadilan jauh sebelum reformasi. Perempuan Indonesia punya sejarah panjang melawan Orde Baru. Selama ini kan, pengetahuan tentang sejarah dan demokrasi selalu menyoroti peran laki-laki.
Selain di wilayah-wilayah konflik tadi, apa lagi kekerasan yang terjadi terhadap perempuan di masa Orde Baru?
Perlu dipahami bahwa di masa Orde Baru, ditumbuhkan sentimen rasial dari politik adu domba antar-etnis. Kita dibuat hidup dalam ketidakpercayaan (antara) satu sama lain, supaya bisa dikendalikan Orde Baru. Dibuatlah orang "pribumi" yang anti Cina, dan sebaliknya.
Apa saja dimensi perjuangan Anda sebagai perempuan Indonesia di masa Orde Baru?
Saya menjadi Direktur Kalyanamitra, organisasi perempuan yang tertua saat ini, selama 10 tahun. Selain itu, saya juga menjadi pimpinan kolektif KIP untuk membantu Pemilu yang demokratis. Sebagai pimpinan kolektif, saya membawa suara perempuan dalam pemilihan umum sebagai proses demokratisasi politik.
Kita sebagai perempuan juga melakukan perjuangan antirasial, (anti) diskriminasi gender dan adu domba agama. Kita ikut gerakan perdamaian yang anti kekerasan, bahkan jauh sebelum reformasi.
Apakah reformasi 1998 menyisakan banyak persoalan?
Menurut saya, (yang) paling serius dan sangat mungkin terjadi lagi adalah pemerkosaan Mei 1998. Ini bukan omong kosong, meski disangkal oleh negara dan diragukan sebagian masyarakat. Di tengah intoleransi, sentimen rasial dan etnis, fundamentalisme, mudah sekali merebak kebencian terhadap perempuan.
Saya kira reformasi perlu dilihat juga sebagai peristiwa yang tidak hanya penting sebagai momentum menjatuhkan presiden dan sebagai upaya menjauhkan militer terjun dalam pemerintahan.
Reformasi juga menyisakan masalah yang selalu disangkal, yakni pemerkosaan. Reformasi adalah peristiwa penting saat tubuh dan seksualitas perempuan menjadi alat teror untuk membangun ketakutan masyarakat.
Memperkosa perempuan setara dengan memperkosa ibu bangsa. Ketika pemerintah Orde Baru merasa terancam dengan gerakan demokrasi, mereka meneror masyarakat dengan merampas rasa aman melalui kekerasan terhadap perempuan Tionghoa. Ini terjadi selain di Jakarta, juga di Surabaya, Medan, Palembang, dan Solo.
Reformasi 1998 tidak hanya menyisakan soal karena penembakan terhadap mahasiswa. Pemerkosaan perempuan Tionghoa jarang sekali dibicarakan, ditutup-tutupi, seolah-olah hendak cuci tangan jika cara ini digunakan kembali.
Memperkosa untuk menimbulkan teror bukanlah barang baru. Seperti saya sebut tadi, di wilayah-wilayah konflik karena invasi militer Indonesia, pemerkosaan adalah cara melemahkan semangat perlawanan di Aceh, Timor Leste, dan Papua.
Lebih jauh tentang pemerkosaan Mei 1998 di laman berikutnya...
Berapa jumlah perempuan yang diperkosa saat momen peralihan di 1998?
Tim relawan mendapatkan 150 kasus, tetapi menurut verifikasi Tim Gabungan Pencari Fakta, korbannya 60 orang di seluruh Indonesia, khususnya di Jakarta dan Surabaya.
Negara menyangkal ada pemerkosaan?
Perwira militer yang hadir, Panglima Angkatan Darat. Saya ingat ada Prabowo dan mungkin Wiranto juga hadir dalam paparan temuan kami. Semuanya menolak temuan pemerkosaan. Bahkan mereka menantang kami. Padahal yang melakukan investigasi bukan hanya Kalyanamitra, melainkan gerakan bersama. Kami mendirikan Tim Relawan untuk Kemanusiaan untuk Kekerasan terhadap Perempuan (TRKP), dan saya menjadi ketuanya. Ada relawan yang melakukan investigasi pembakaran mal di Jakarta, sedangkan untuk pemerkosaan TRKP menerima laporan di kantor Kalyanamitra. Fungsi TRKP adalah mendokumentasikan kejadian pemerkosaan Mei 1998.
Dari data yang kami peroleh, 11 orang menghadiri audiensi di Bina Graha menemui Habibie yang menggantikan Soeharto sebagai Presiden. Kami dipimpin Prof. Saparinah Sadli, sedangkan Habibie ditemani Wiranto. Para petinggi militer dan polisi menolak laporan TRKP, dan menyatakan kami berbohong. Tetapi Presiden Habibie percaya, karena katanya, teman baik seorang keponakannya, perempuan Tionghoa, (juga) diperkosa.
Lalu, apa yang dilakukan pemerintah?
Prof. Saparinah Sadli mendesak dibuatnya komisi yang mengurus seluruh kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan. Habibie setuju dengan gagasan tersebut. Komisi Nasional Perempuan yang didirikan Oktober 1998 tersebut adalah jawaban pemerintah Indonesia untuk pemerkosaan Mei 1998.
Bisakah Anda menceritakan lebih jauh tentang pemerkosaan Mei 1998 itu?
Pemerkosaan Mei 1998 ini berlangsung sangat cepat dan sistematis. Korban tidak bisa mengidentifikasi para pelakunya. Biasanya ada penyerangan massa dan penjarahan, kemudian perempuan ditarik dan diperkosa empat sampai lima orang berbadan tegap dan berambut cepak. Intervensi terhadap vagina perempuan tidak selalu dengan penis, tetapi juga benda seperti botol, gagang sapu, macam-macam.
Militer menunjuk rakyat miskin kota yang memperkosa, sebagaimana massa yang banyak itu disuruh masuk ke mal untuk menjarah, kemudian dikunci dan mal dibakar.
Apakah korban yang melapor masih menghadapi bahaya?
Ya, seperti yang terjadi pada Ita (Martadinata Haryono), korban pemerkosaan yang masih kelas 3 SMA. Ia (waktu itu) diminta bersaksi di hadapan PBB. Kita sudah menyiapkan semuanya. Namun, seminggu sebelum berangkat ke Amerika Serikat, Ita dibunuh di rumahnya. Risiko yang ditanggung korban sampai setinggi itu.
Bisakah Anda menceritakan bagaimana kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)?
Ketika TGPF memverifikasi korban, korban tidak datang, tapi dokter bicara sebagai saksi dan pendamping mereka yang bicara.
TGPF didirikan oleh Komnas HAM secara ad-hoc untuk menyelidiki dan mengkaji Kekerasan Mei 1998. Anggotanya ada Polisi, militer, sipil, tokoh NGO, tokoh gerakan perempuan. Tugas selesai tahun 1999, sehingga TGPF dibubarkan.
Bagaimana Anda menyampaikan pengetahuan dan pengalaman ini pada generasi muda hari ini, 20 tahun setelah peristiwa Mei 1998?
Ada ruang kosong yang panjang karena penggelapan sejarah oleh pemerintah. 1998 harus diingat juga sebagai sejarah kekerasan. Cara menyampaikannya harus dengan model kekinian, jalurnya media sosial. Bikin film pendek tentang pemerkosaan, misalnya. Inisiatif generasi sekarang pun harus menjangkau semua lapisan kelas. Anak muda tidak seluruhnya kelas menengah, kelas bawah juga banyak.
Untuk Komnas Perempuan sendiri, bagaimana mengidentifikasi kekerasan terhadap perempuan hari ini?
Mulai dari kekerasan dalam rumah rangga (KDRT) sebagai alat dari sistem patriarki yang menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Konstruksi gender membungkam suara perempuan, mewajarkan kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan Mei 1998 pun boleh dikatakan satu bentuk dari rentannya posisi perempuan, dan tidak dilindunginya posisi perempuan oleh negara.
Di media sosial, adanya UU ITE pun tidak menyasar kekerasan perempuan lewat medsos. Persekusi baru bisa. Padahal, membuat foto telanjang pacarmu kemudian disebar, itu (juga) kekerasan.
UU ITE belum memberikan perlindungan kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan hanya bisa membuat penelitian, sedangkan untuk mengubah tidak bisa. Saya kira cyberlaw hanya berlaku untuk persekusi. tapi belum menyentuh kekerasan terhadap perempuan.
Padahal, pelecehan seksual tidak statis; selalu berubah bentuk dari waktu ke waktu. Misalnya, pornografi sampai perdagangan manusia. Bagaimana menjawab tantangan perkembangan zaman untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan?
Penting sekali pendidikan kesadaran politik perempuan, tentang haknya, bagaimana ia bisa melakukan negosiasi atas hidupnya, independensi perempuan.
Baru-baru ini ada aksi bom bunuh diri di Surabaya oleh satu keluarga. Bagaimana menurut Anda?
Satu keluarga, dengan seorang ibu yang memasangkan bom, adalah perubahan konstruksi keluarga dan anak. Saya belum menemukan rujukan penelitian tentang pelaku bom bunuh diri yang sekeluarga dan dengan ibu dan anak-anaknya.
Apakah sama polanya dengan bom pengantin?
Beda, bom pengantin itu diteliti dengan istilah women bombers. Bom pengantin selalu sendiri, misalnya di Srilanka, Afghanistan, Pakistan. Ini di Indonesia satu keluarga? Apa artinya? Kenapa Indonesia? Kenapa keluarga?
Bom Surabaya melibatkan satu keluarga, ada anak dan perempuan. Apakah hal itu bisa dikatakan kekerasan terhadap perempuan?
Kalau menurut saya, perempuan dikonstruksikan oleh paham fundamentalisme khilafah sebagai ujung tombak untuk menyebarkan atau menyadarkan tentang pentingnya khilafah mulai dari keluarga. Perempuan dalam khilafah, ada di belakang. Karena dia sebagai penjaga kehidupan, dia diiming-imingi mendapatkan surga, sehingga dikonstruksikan untuk ambil bagian.
Ini bukan kekerasan secara fisik, tapi secara pkisis. Perempuan dikonstruksi secara pemikiran untuk menerima, bahkan dia harus mengorbankan anak-anaknya menjadi alat mencapai tujuan khilafah.
Beda dengan Rina, pelaku bom panci Istana Negara di Jakarta. Ia mengalami kekerasan karena setelah menikah kemudian suaminya mengkonstruksikan dia menjadi bagian bom tersebut. Beda (pula) dengan keputusan politik jihadis Palestina, yang sadar dengan risiko perjuangan mereka.
***
Ita F Nadia adalah sosok perempuan yang konsisten memperjuangkan hak-hak perempuan. Saat menelusuri peristiwa Mei 1998, ia ditunjuk menjadi koordinator Tim Relawan untuk Kemanusiaan untuk Kekerasan terhadap Perempuan (TRKP).
Salah satu karyanya yang cukup populer dibaca adalah "Suara Perempuan Korban Tragedi 65", terbitan Galang Press. Ia ingin menjadikan karyanya untuk dapat dimengerti perjuangan perempuan oleh masyarakat secara luas.
Sebagai perempuan feminis, Ita tak mau melihat tindak kekerasan terhadap perempuan marak terjadi di Indonesia. Ia ingin perempuan dipandang sama, tidak ada kata lemah untuk perempuan. Seperti gerakan perempuan pada masa-masa pra kemerdekaan, di era setelahnya perempuan juga berjuang menuntut keadilan.
Kini tinggal di Yogyakarta, konsentrasinya pada isu-isu perempuan tak ingin membuatnya lelah untuk mencatat. Ita F Nadia masih ingin menulis kisah tentang perempuan dan gerakan perempuan. Ia tak akan tinggal diam ketika praktik-praktik kekerasan menimpa kaum perempuan. [Somad]