Berapa jumlah perempuan yang diperkosa saat momen peralihan di 1998?
Tim relawan mendapatkan 150 kasus, tetapi menurut verifikasi Tim Gabungan Pencari Fakta, korbannya 60 orang di seluruh Indonesia, khususnya di Jakarta dan Surabaya.
Negara menyangkal ada pemerkosaan?
Perwira militer yang hadir, Panglima Angkatan Darat. Saya ingat ada Prabowo dan mungkin Wiranto juga hadir dalam paparan temuan kami. Semuanya menolak temuan pemerkosaan. Bahkan mereka menantang kami. Padahal yang melakukan investigasi bukan hanya Kalyanamitra, melainkan gerakan bersama. Kami mendirikan Tim Relawan untuk Kemanusiaan untuk Kekerasan terhadap Perempuan (TRKP), dan saya menjadi ketuanya. Ada relawan yang melakukan investigasi pembakaran mal di Jakarta, sedangkan untuk pemerkosaan TRKP menerima laporan di kantor Kalyanamitra. Fungsi TRKP adalah mendokumentasikan kejadian pemerkosaan Mei 1998.
Dari data yang kami peroleh, 11 orang menghadiri audiensi di Bina Graha menemui Habibie yang menggantikan Soeharto sebagai Presiden. Kami dipimpin Prof. Saparinah Sadli, sedangkan Habibie ditemani Wiranto. Para petinggi militer dan polisi menolak laporan TRKP, dan menyatakan kami berbohong. Tetapi Presiden Habibie percaya, karena katanya, teman baik seorang keponakannya, perempuan Tionghoa, (juga) diperkosa.
Lalu, apa yang dilakukan pemerintah?
Prof. Saparinah Sadli mendesak dibuatnya komisi yang mengurus seluruh kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan. Habibie setuju dengan gagasan tersebut. Komisi Nasional Perempuan yang didirikan Oktober 1998 tersebut adalah jawaban pemerintah Indonesia untuk pemerkosaan Mei 1998.
Bisakah Anda menceritakan lebih jauh tentang pemerkosaan Mei 1998 itu?
Pemerkosaan Mei 1998 ini berlangsung sangat cepat dan sistematis. Korban tidak bisa mengidentifikasi para pelakunya. Biasanya ada penyerangan massa dan penjarahan, kemudian perempuan ditarik dan diperkosa empat sampai lima orang berbadan tegap dan berambut cepak. Intervensi terhadap vagina perempuan tidak selalu dengan penis, tetapi juga benda seperti botol, gagang sapu, macam-macam.
Militer menunjuk rakyat miskin kota yang memperkosa, sebagaimana massa yang banyak itu disuruh masuk ke mal untuk menjarah, kemudian dikunci dan mal dibakar.
Apakah korban yang melapor masih menghadapi bahaya?
Ya, seperti yang terjadi pada Ita (Martadinata Haryono), korban pemerkosaan yang masih kelas 3 SMA. Ia (waktu itu) diminta bersaksi di hadapan PBB. Kita sudah menyiapkan semuanya. Namun, seminggu sebelum berangkat ke Amerika Serikat, Ita dibunuh di rumahnya. Risiko yang ditanggung korban sampai setinggi itu.
Bisakah Anda menceritakan bagaimana kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)?
Ketika TGPF memverifikasi korban, korban tidak datang, tapi dokter bicara sebagai saksi dan pendamping mereka yang bicara.
TGPF didirikan oleh Komnas HAM secara ad-hoc untuk menyelidiki dan mengkaji Kekerasan Mei 1998. Anggotanya ada Polisi, militer, sipil, tokoh NGO, tokoh gerakan perempuan. Tugas selesai tahun 1999, sehingga TGPF dibubarkan.
Bagaimana Anda menyampaikan pengetahuan dan pengalaman ini pada generasi muda hari ini, 20 tahun setelah peristiwa Mei 1998?
Ada ruang kosong yang panjang karena penggelapan sejarah oleh pemerintah. 1998 harus diingat juga sebagai sejarah kekerasan. Cara menyampaikannya harus dengan model kekinian, jalurnya media sosial. Bikin film pendek tentang pemerkosaan, misalnya. Inisiatif generasi sekarang pun harus menjangkau semua lapisan kelas. Anak muda tidak seluruhnya kelas menengah, kelas bawah juga banyak.
Untuk Komnas Perempuan sendiri, bagaimana mengidentifikasi kekerasan terhadap perempuan hari ini?
Mulai dari kekerasan dalam rumah rangga (KDRT) sebagai alat dari sistem patriarki yang menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Konstruksi gender membungkam suara perempuan, mewajarkan kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan Mei 1998 pun boleh dikatakan satu bentuk dari rentannya posisi perempuan, dan tidak dilindunginya posisi perempuan oleh negara.
Di media sosial, adanya UU ITE pun tidak menyasar kekerasan perempuan lewat medsos. Persekusi baru bisa. Padahal, membuat foto telanjang pacarmu kemudian disebar, itu (juga) kekerasan.
UU ITE belum memberikan perlindungan kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan hanya bisa membuat penelitian, sedangkan untuk mengubah tidak bisa. Saya kira cyberlaw hanya berlaku untuk persekusi. tapi belum menyentuh kekerasan terhadap perempuan.
Padahal, pelecehan seksual tidak statis; selalu berubah bentuk dari waktu ke waktu. Misalnya, pornografi sampai perdagangan manusia. Bagaimana menjawab tantangan perkembangan zaman untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan?
Penting sekali pendidikan kesadaran politik perempuan, tentang haknya, bagaimana ia bisa melakukan negosiasi atas hidupnya, independensi perempuan.
Baru-baru ini ada aksi bom bunuh diri di Surabaya oleh satu keluarga. Bagaimana menurut Anda?
Satu keluarga, dengan seorang ibu yang memasangkan bom, adalah perubahan konstruksi keluarga dan anak. Saya belum menemukan rujukan penelitian tentang pelaku bom bunuh diri yang sekeluarga dan dengan ibu dan anak-anaknya.
Apakah sama polanya dengan bom pengantin?
Beda, bom pengantin itu diteliti dengan istilah women bombers. Bom pengantin selalu sendiri, misalnya di Srilanka, Afghanistan, Pakistan. Ini di Indonesia satu keluarga? Apa artinya? Kenapa Indonesia? Kenapa keluarga?
Bom Surabaya melibatkan satu keluarga, ada anak dan perempuan. Apakah hal itu bisa dikatakan kekerasan terhadap perempuan?
Kalau menurut saya, perempuan dikonstruksikan oleh paham fundamentalisme khilafah sebagai ujung tombak untuk menyebarkan atau menyadarkan tentang pentingnya khilafah mulai dari keluarga. Perempuan dalam khilafah, ada di belakang. Karena dia sebagai penjaga kehidupan, dia diiming-imingi mendapatkan surga, sehingga dikonstruksikan untuk ambil bagian.
Ini bukan kekerasan secara fisik, tapi secara pkisis. Perempuan dikonstruksi secara pemikiran untuk menerima, bahkan dia harus mengorbankan anak-anaknya menjadi alat mencapai tujuan khilafah.
Beda dengan Rina, pelaku bom panci Istana Negara di Jakarta. Ia mengalami kekerasan karena setelah menikah kemudian suaminya mengkonstruksikan dia menjadi bagian bom tersebut. Beda (pula) dengan keputusan politik jihadis Palestina, yang sadar dengan risiko perjuangan mereka.
***
Ita F Nadia adalah sosok perempuan yang konsisten memperjuangkan hak-hak perempuan. Saat menelusuri peristiwa Mei 1998, ia ditunjuk menjadi koordinator Tim Relawan untuk Kemanusiaan untuk Kekerasan terhadap Perempuan (TRKP).
Salah satu karyanya yang cukup populer dibaca adalah "Suara Perempuan Korban Tragedi 65", terbitan Galang Press. Ia ingin menjadikan karyanya untuk dapat dimengerti perjuangan perempuan oleh masyarakat secara luas.
Sebagai perempuan feminis, Ita tak mau melihat tindak kekerasan terhadap perempuan marak terjadi di Indonesia. Ia ingin perempuan dipandang sama, tidak ada kata lemah untuk perempuan. Seperti gerakan perempuan pada masa-masa pra kemerdekaan, di era setelahnya perempuan juga berjuang menuntut keadilan.
Kini tinggal di Yogyakarta, konsentrasinya pada isu-isu perempuan tak ingin membuatnya lelah untuk mencatat. Ita F Nadia masih ingin menulis kisah tentang perempuan dan gerakan perempuan. Ia tak akan tinggal diam ketika praktik-praktik kekerasan menimpa kaum perempuan. [Somad]