Bagaimana dengan pernyataan sebanyak 75 persen tanah di Indonesia bukan milik orang Indonesia?
Di Bali banyak bangunan-bangunan mewah yang bukan milik orang Bali, itu berbentuk hotel dan sebagainya. Kalau itu disertipikatkan dengan alasan menjamin kepastian hukum atas tanah, tetap saja rakyat mayoritas kaum tani itu tidak punya tanah.
Kedua tidak mengurangi monopoli tanah oleh segelintir orang. Ada dari beberapa NGO menyebutkan ada 25-29 perusahaan besar menguasai hampir setengah dari konsesi yang ada di Indonesia.
Jadi ketika Amin Rais berani mengatakan 75 persenn tanah di indonesia sudah bukan milik orang Indonesia, iya.
Kalau studi itu benar sudah bukan milik orang Indonesia. Seperti punya group Sinarmas, Wilmar dan lain-lain. Coba kalau kita track, dari mana modal mereka, pasti dari korporasi internasional.
Ini rakyat kaum bawah benar-benar tak punya tanah. Di Jakarta saja berapa sih warga yang punya tanah? Saya nggak punya data lengkapnya, tapi kalau kita lihat di beberapa tempat saja seperti Kuningan, Sudirman itu korporasi besar semua, nggak ada yang punya rakyat.
Di pinggiran pesisir sekarang, itu sudah dimiliki PIK, Agung Podomoro dan sebagainya. Terus rakyat diberbagai tempat itu digusur dan dipindahkan dengan dibangunkan rusun dan sebagainya. Artinya mereka menyadari dengan dibangun rusun itu mereka mengatakan bahwa tanah di Jakarta sudah tak punya rakyat lagi.
Anda menyebut petani tidak punya tanah. Lalu bagaimana dengan solusi ketercukupan pangan, terutama soal beras?
Sebenarnya sekarang terjadi krisis pangan di dunia. Krisis yang terjadi sebenarnya bukan karena tak ada pangan, tapi karena permainan kartel yang dikuasai oleh korporasi besar. Mereka butuh pasar, Indonesia adalah pasar terbesar.
Artinya bagi pasar, pangan potensi cukup besar.
Bagi Indonesia, berapa pun beras yang dihasilkan, pemerintahnya pasti akan impor. Data PBB, Indonesia penghasil beras nomor 4 di dunia, tapi nomor 2 pengimpor terbesar.
Bagaimana sistem ideal agar Indonesia tidak impor beras?
Pertama, yang diinginkan rakyat bukan soal kepastian hukum dalam bentuk sertipikat, tapi keamanan mereka berproduksi. Artinya dia ada tanah, dia dilegalkan tuk menggarap sebagai kaum tani. Soal kepemilikan itu soal lain.
Karena sekarang banyak konflik, rakyat berkonflik dengan area perkebunan, PTPN dan sebagainya. Mereka bercocok tanah di situ, tapi mereka kepastian dari pemerintah sikap pemerintah ini di mana.
Tapi dilihat dari kenyataannya, sikap pemerintah mendukung pengusaha. Mereka memberikan HGU, yang kemudian bisa diperpanjang bisa 3 kali sampai jadi 90 tahun. Itu sudah satu generasi orang.
Artinya rakyat di pedesaan mau menggarap kebun itu harus menunggu 90 tahun, satu generasi. Anak atau cucunya baru bisa mengambil. Karena pada kenyataannya, tanah rakyat yang diambil paksa sampai hari ini kan tidak dikembalikan. Sejak jaman Belanda, jaman jepang, tetap saja jadi milik perkebunan yang sudah dinasionalisasi, banyak yang lari ke tentara.
Artinya bagaimana reforma agraria, pemerintah harus bisa memastikan bahwa ini adalah programnya rakyat. Bagaimana keterlibatan rakyat dalam perumusan program itu.
Apa indikator pembagian sertipikat itu mensejahterakan rakyat? Nggak ada. Menggadaikan ke bank iya. Karena jokowi bilang bisa digadaikan ke bank.
Sampai kini adakah kebijakan pemerintah yang telah berkontribusi terhadap pengentasan kerawanan pangan di Indonesia?
Perendaman bendungan Jatigede, itu hampir 400 ribu hektar sawah di sekitar Jatigede itu, 3 kali dalam setahun bisa panen. Sekarang hilang direndam.
Pemerintah bilang bendungan itu untuk mengalirkan sawah untuk 90 ribu hektar sawah di luar Jatigede, Indramayu dan sebagainya, nggak ada sama sekali. Berapa lapangan golf di Karawang, tadinya sawah. berapa pabrik di karawang yang tadinya merupakan lumbung padi.
Harusnya kalau ngomong kedaulatan pangan, diproteksi dong lahan pertanian padi. Jangan digusur. Nggak ada perlindungan petani sekarang.
Salah satu janji Jokowi yang didengar publik adalah mencetak 2 juta lahan pertanian dan itu dinilai mensejahterakan petani. Bagaimana menurut Anda?
Betul dia bilang akan mensejahterakan rakyat, yaitu program padat karya. Tapi lahan 2 juta hektar yang akan mereka cetak itu bukan untuk kepentingan rakyat. Itu program pertanian terintegrasi, ada padi dan sawit, terintegrasi di situ.
Lalu apakah pemerintah mendukung produktivitas petani?
Tidak ada mereka mendukung petani, tapi mendukung pengusaha iya. Dengan keringan pajak, tax amnesty dan lain-lain.