Suara.com - Pertemuan perubahan iklim masih berlangsung pekan ini di Paris, Prancis. Pertemuan yang digelar Perserikatan Bangsa-Basngsa (PBB) itu dinilai sangat penting.
Bahkan kebanyakan pakar lingkungan dunia, termasuk Sekertaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon menyebutkan pertemuan COP21 itu harus ‘menghasilkan’ keputusan dan komitmen negara-negara berkembang, dan maju menurunkan emisi karbon. Agar perubahan iklim bisa dihindari.
Bencana topan, cuaca ekstrim, sampai kemarau berkepanjangan adalah dampak perubahan iklim. Tak terhitung manusia yang tewas karena itu semua. Di Indonesia, el nino menjadi dampak nyata dan paling terasa akibat perubahan iklim. Lahan gambut dan hutan Kalimantan dan Sumatera mudah terbakar dan dibakar. Warga terdampak banyak yang tewas, lainnya menderika gangguan kesehatan ekstrim.
Di balik peristiwa itu, ada Dharsono Hartono yang melihat ada potensi bisnis untuk menyelamatkan lingkungan. Dia mendirikan PT Rimba Makmur Utama, sebuah perusahaan yang bertujuan untuk mengkonservasi dan restorasi lahan gambut. Perusahaan ini mencari pihak yang peduli dengan alam dengan ‘membeli’ karbon.
Dharsono yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) bidang Sustainable Forestry, Conservation, and Climate ini mengatakan menjaga lingkungan juga bisa menguntungkan. “Ini proyek idealis, tapi ini bisnis masa depan yang menguntungkan,” kata Dharsono.
Bisnis lahannya ini diterapkan dengan ‘ramah’. Dia ingin membuktikan berbisnis lahan tidak selalu identik mengancam warga di sekitar kawasan hutan.
“Saya bilang ke masyarakat, saya kan punya tujuan menjaga hutan dan menjadikan ini bisnis. Bisa dapat untung kalau perusahaan dan masyarakat bisa percaya. Kalau hutan ditebang, kan saya rugi,” catat mantan karyawan lembaga keuangan internasional JP Morgan ini.
Seperti apa bisnis ‘konservasi dan restorasi hutan’ yang dijalankan Dharsono? Berapa keuntungan materi bisnis ini?
Berikut wawancara suara.com dengan Dharsono di apartemen pribadinya di kawasan Jakarta Pusat pekan lalu:
Bisa Anda jelaskan bagaimana awal Anda berkecimpung di perusahaan konservasi hutan?
Kalau kami, PT RMU ini mulai beraktivitas di kegiatan ini tahun 2007 setelah ada konferensi perubahan iklim di Bali atau COP 13.
Cikal bakalnya perusahaan restorasi dan konservasi hutan ini dimulai dari tahun 2008 atau 2009. Itu sudah ada. Perusahaan saya sejak itu sudah mengajukan izin. Namanya izin pemanfaatan hasil hutan kayu restorasi eksistem. Itu sebenarnya dimulai dari Yayasan Burung ingin mengkonservasikan burung-burung di hutan produksi. Di mana hutan produksi itu ditebang.
Kalau hutan konservasi saat itu berangkat dari banyak sekali biodefersitas atau keanekaragaman hayati di dunia di hutan produksi. Tapi banyak hutan produksi kita ini dikonservasi jadi sawit. Sehingga misi perusahaan saya ini ingin memertahankan. Itu cikal bakal restorasi ekosistem.
Apakah sebelumnya Anda sudah berkecimpung di sektor lingkungan sebagai aktivis atau apapun?
Latarbelakang saya lebih ke bisnis. Saya pernah kerja di Amerika Serikat selama 6 tahun, salah satunya di lembaga keuangan Amerika JP Morgan. Ketika pulang ke Indonesia, saya bertemu teman kuliah. Namanya Rezal Kusumaatmadja, putra dari Menteri Lingkungan Hidup era Soeharto tahun 1993-1998, Sarwono Kusumaatmadja. Dia punya ide konservasi dan menjaga hutan itu bisa menjadi bisnis. Dan itu terbukti dari hasil konvensi di Bali tahun 2007.
Waktu itu ada istilah REDD (Reducing emissions from deforestation and forest degradation). Waktu itu bunyinya, kalau apabila ada inisiatif bisa menurunkan emisi dari deforestasi dan degredasi hutan itu harus bisa dikompensasikan. Nah ada dua sumber kompensasi itu. Satu, itu dari segi pemerintah G to G, atau inisiatif perusahaan atau swasta. Dalam hal ini muncul istilah Carbon Trading atau perdagangan karbon. Selain itu ada istilah carbon credit. Carbon adalah unit penjulannya atau komoditasnya.
Saya melihat ini satu potensi, karena cepat atau labat lingkungan itu bisa jadi suatu aset dan diberikan nilai.
Apa yang dilakukan perusahaan Anda?
Kami melihat, kebetulan peraturan REDD baru keluar tahun 2008. Jadi perusahaan kami memohon area di Kalimantan tengah. Waktu itu kami melihat tahun 2007, lahan gambut itu strategis dan ada risikonya juga. Lahan gambut memiliki nilai karbon yang sangat tinggi. Tapi ini masih diperdebatkan sebenarnya.
Sedikit saya jelaskan soal lahan gambut. Lahan yang bukan gambut ditumbuhi pohon dan ranting. Beda dengan lahan hambut, di atas lahan dan di bawah lahan terdapat nilai karbon atau mengandung karbon. Bio massa kayu yang sudah mati tertimbun itu yang berisiko tinggi. Jadi kalau saya bisa bilang, gambut itu batubara muda. Kami sudah melihat itu suatu potensi.
Waktu kebakaran tahun 1997-1998 itu parah sekali. Karena pembukaan lambut di Kalimantan tengah atau yang biasa dikatakan lahan sejuta hektar itu. Nah kami sudah memprediksi lahan gambut itu harus bisa diselamatkan.
Cuma 8 tahun lalu orang melihat potensinya, tidak seperti sekarang. Perusahaan kami yang pertama kali melihat potensi itu. Makanya kami mengajukan areal seluas 200 ribu hektar di Kabupaten Katingan dan Kota Waringin Timur di Kalimantan tengah. Di situ proses pengajuan izin sejak tahun 2008, dan Oktober tahun 2013 izin kami baru dikeluarkan saat menteri lingkungan hidup dijabat Zulkifli Hasan. Waktu itu sebenarnya dikasih izin cuma 100 ribu hektar. Padahal kami minta 200 ribu. Dari 108,255 ribu hektar itu, kami sudah bekerja sejak Januari 2014.
Mengapa lama sekali izin itu dikeluarkan sejak diajukan?
Banyak alasan-alasan. Karena mungkin ketidakmengertian pemerintah tentang regulasi. Kami juga melihat proses birokrasi dari daerah ke pusat sangat buruk saat itu. Tapi saat itu project kami dikunjungi oleh Harrison Ford. Sesudah kunjungan itu, izin kami ditandatangani. Karena kebetulan dia juga menanyakan itu ke Pak Zulkifli juga. Berkasnya di Pak Zulkifli sudah setahun.
Bagaimana keadaan lahan yang Anda urus saat itu?
Dari 100 ribu hektar itu hampir 90 persennya gambut. Ada kondisinya masih bagus dan sudah terbuka. Dari 90 persen itu, sekitar 15 persen lahannya sudah terbuka. Sisanya masih bagus. Jadi kami melihat ini ada potensi harus dijaga dan direstorasi.
Tantangan apa yang Anda hadapi dalam mengurus lahan?
Yang paling berharga selama saya berkecimpung di sini, karena saya selalu berkomitmen dari awal saya ingin bisa tunjukkan bahwa kami harus menempatkan masyarakat sebagai partner yang sama dengan perusahaan. Dan itu susah. Harus ada keterbukaan dari perusahaan dan masyarakat.
Bagi saya, bisnis lahan jika tidak ada keterbukaan, kesetaraan dengan masyakat. Maka potensi konflik lebih besar. Makannya mending kita susah di depan. Sejak tahun 2008, kami sudah mulai sosialisasi ke masyarakat meski pun izin belum ada.
Jadi membuat kegiatan-kegiatan apa yang harus kami lakukan. PT RMU ini menempatkan masyarakat sebagai partner yang sama. Itu akan memberikan keuntungan yang akan datang dalam pengembangan lahan. Dengan keterlibatan masyarakat itu bisa mengkonservasi areal. Saya dan Rezal, langsung blusukan ke kampung-kampung. Saya kasih kartu nama yang ada nomor ponselnya. Silakkan telepon, tapi jangan minta sumbangan ke saya.
Area kami berjarak 1-5 km dari desa-desanya. Memang, kami tidak ada hubungannya dengan mereka. Cuma kan bukan berarti kami tidak bisa berbuat apa-apa tanpa mereka. Kami melihat walau pun di area konsesi tidak ada kampung, tapi bukan berati kami tidak berhubungan dengan masyarakat dan kampungnya. Kami berkomitmen memberikan akses masuk ke masyarakat ke areal kita. Cuma dengan catatan jangan ditebang pohonnya.
Anda juga melibatkan masyarakat dalam penanganan lahan itu?
Iya, caranya kita identifikasi mata pencarian seperti apa yang cocok untuk mereka. Misalnya getah, karet, rotan atau apa pun. Sehingga 5 tahun terakhir itu, setiap saya ke desa saya selalu tanya apa sih yang diperlukan. Walaupun mereka tahu kita tujuannya REDD dan carbon credit. Tapi kan saya ada misi sebagai swasta untuk menjaga lingkungan dan mendapatkan keuntungan.
Cuma saya ingin mendengar masukan ke masyarakat, mereka bilang ingin kepastian lahan. Karena kalau perusahaan masuk itu pastinya selalu dicurigai untuk mengambil lahan. Makanya kamu membuat pemetaan partisipatif desa. Jadi masyarakat desa dikumpulkan, sehingga proses kami akan komitmen apakah hasilnya itu kami akan akui masyrakat.
Selama 5 tahun terakhir kita sudah menyelesaikan hampir semua pengakuan lahan desa. Desanya ada sekitar 34 desa di luar sekitar hutan, bukan di dalam. Daerah hutan kami di antara 2 sungai. Desa yang kami cakup hanya 14 desa. Cuma bisa dibilang kami sudah menyelesaikan pemetaan partisipatif desa. Kalau ada tumpang tindih lahan, saya pasti ngalah. Karena itu psrtisipatif.
Makanya begitu saya ke masyarakat, saya sekali mengulangi kalau kita harus transparan. Apa yang saya bicarakan dengan masyarakat di desa, sama apa yang saya ceritakan ke Anda, bahkan menteri. Kita harus ubah paradikma jika perusahaan itu harus transpran.
Saya bilang ke masyarakat, saya kan punya tujuan menjaga hutan dan menjadikan ini bisnis. Bisa dapat untung kalau perusahaan dan masyarakat bisa percaya. Kalau hutan ditebang, kan saya rugi.