Suara.com - Selama setahun DPR terbentuk, hanya merampungkan dan mengesahkan 3 undang-undang. Padahal janji awal DPR, mereka akan mengesahkan 22 UU pertahun.
Dari akhir 2014 setelah terpilih pasca Pemilihan Umum Presiden/Wakil Presiden dan Pemilu Legisllatif, DPR hanya merampungkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (5 Desember 2014), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU (17 Februari 2015) , dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU (17 Februari 2015). Sementara setelah itu sampai saat ini, DPR hanya gaduh-gaduh politik saja.
DPR saat ini diisi oleh kekuatan besar. Kekuatan kumpulan partai pemenang pemilu yang menamakan diri Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan partai-partai dari pendukung Prabowo Subianto yang kalah dalam pemilu (Koalisi Merah Putih). Di awal-awal terbentuknya DPR, mereka disibukan dengan perebutan kursi pimpinan dewan dan komisi.
Belum lagi heboh dua pimpinan DPR, Setya Novanto dan Fadli Zon yang bertemu dengan calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump. Pertemuan mereka dianggap tidak lazim sehigga desakan digantinya mereka dari kursi pimpinan DPR menguat.
Terakhir, ada skandal pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terkait permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia oleh Ketua DPR Seyta Novanto. Isu ini menyita perhatian pubik.
Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Profesor Syamsuddin Haris menilai kegaduhan itu menunjukan wajah DPR saat ini. Menurut dia, kualitas dan kredebilitas anggota DPR di era pascapemilu 2014 ini makin terbupuk. Terlebih, kasus skandal ‘papa minta saham’ Novanto membuka mata publik tentang wajah anggota DPR.
“Politik kita dan pemahaman terhadapnya mengalami pedangkalan. Sehingga seolah-olah partai politik itu tempat untuk mencari nafkah,” kata Haris.
Ditambah roda pemerintahan tidak efektif dan tidak berjalan seperti semestinya. ‘Permainan’ partai politik sangat terasa di kabinet Jokowi. Sehingga ini menghambat program-program da janji Jokowi.
“Banyak janji Jokowi yang tidak ditepati,” kata dia lagi.
Menurut Haris, keadaan politik Indonesia saat ini tidak terlepas dari politik masa lalu. Lebih dekatnya, masih dipengaruhi ‘dendam kusumat’ persaingan antara kubu Jokowi dan Prabowo di Pemilu 2014 lalu. Dia mengatakan jika persaingan dua kelompok politik besar itu tidak berakhir, Indonesia lambat laun akan hancur. Rakyat pun menjadi korban.
Apa yang harus dilakukan di tengah keterpurukan kehidupan politik Indonesia? Bagaimana pun langkah yang harus diambil untuk mengakhiri ‘dendam kusumat’ antar dua kubu ini?
Simak wawancara suara.com dengan Prof Haris di Kantor LIPI Jakarta pekan lalu:
Indonesia sudah menggelar 3 kali pemilihan langsung presiden dan legislatif. Reformasi juga terus berjalan sejak tahun 1998. Tapi mengapa kondisi politiknya masih sangat hancur?
Saya juga melihat parlemen tidak efektif, tidak bekerja sepenuhnya, dan pemerintahan juga tidak bekerja maksimal. Kehidupan politik yang kita alami ini tidak terlepas dari apa yang kita alami perpuluh tahun sebelumnya. Memang betul sekali sejak tahun 1998-1999 kita berhasil menumbangkan Soeharto dari kursi kekuasaan dan memasuki sistem demokrasi. Kemudian pemilu-pemilu yang lebih baik dan demokratis itu sudah dilaksanakan sampai 2014 sampai yang ke-4 kali. Pemilu presiden langsung dimulai 2004, pilkada langsung tahun 2005.
Jadi, di satu pihak demokrasi makin baik, pemilu makin baik. Tapi di pihak lain, pemimpin-pemimpin politik dan wakil rakyat di legislatif khususnya kok tidak kunjung lebih akuntabel dan tidak lebih baik.
Mengapa demikian?
Pertama kita terlampau lama dengan sistem otoriter. Bukan hanya di zaman Soeharto selama 32 tahun. Di zaman Soekarno sistem demokrasi terpimpin itu kan sistem otoriter mulai tahun 1959 sampai 1998. Kenapa disebut sebagai penyebab. Sistem otoriter itu memang membatasi partisipasti, membunuh setiap potensi kepemimpina yang tidak biasa dan bertentangan dengan Soeharto, pasti dihabisi. Ini berdampak luas.
Kedua, ketika soeharto sudah jatuh, pemimpin sipil, khususnya yang menjadi ketua partai politik atau ormas besar, dan massa luas bertemu. Saat itu ada Abdurrahman Wahid (GusDur), Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, dan Sri Sultan Hamengkubuwono X bertemu dalam pertemuan Ciganjur di rumah GusDur. Mereka gagal menyepakati konsensus minimum mengenai pertanyaan “bangsa ini mau di bawa ke mana?”. Mereka gagal menyepakati hal yang signifikan, pondasi bagi reformasi pascasoeharto. Isi deklarasi itu kelewat lunak.
Kenapa mereka gagal membuat kesepakatan konsensus politik pascasoeharto? Karena tingkat saling curiga di antara mereka masih sangat tinggi. Khususnya antara megawati yang nasionalis dengan pemimpin berideologi Islam. Kenapa saling curiga? Itu lah yang ditinggalkan dalam sistem otoriter.
Meninggalkan saling curiga antara masyarakat yang tinggi. Supaya militer berkuasa dan bisa mengendalikan. Penjelasannya, misalnya muncul peristiwa Semanggi I, Semanggi II. Begitu mahasiswa berhadapan dengan senapan dan tentara, pemimpin sipil tidak bisa berbuat banyak. Karena memang tidak ada kesepakatan, apakah mahasiswa yang berhadapan tentara di jalanan itu adalah bagian dari skema menata ulang sistem politik pascasoeharto?
Artinya apakah tuntutan reformasi total dari mahasiswa itu dianggap oleh pemimpin politik? Ternyata tidak dianggap sampai sekarang. Memang tidak didukung oleh pemimpin sipil pascasoeharto.
Ketiga, fakta bahwa amandemen konstitusi di satu pihak berhasil, tapi di pihak lain itu tambal sulam. Dari 1999 sampai 2002. Di antaranya sebelum amandemen itu dilakukan ada kesepakatan politis di majelis supaya memperkuat sistem presidensil. Tapi di dalam hasil amandemen, tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sebagian kekuasaan presiden justru dipreteli.
Di sisi lain kekuasaan DPR makin di perluas. Lainnya misalnya, DPD yang dipilih langsung itu di sini nggak ada apa-apanya, tidak jelas ‘jenis kelaminnya’. Makanya sistem legislatif kita ini nggak jelas. Apakah monocamelar, dicamelar atau tricamelar. Kita tumpah tindih. Karena kekuasaan parlemen yang luas. Termasuk pengangkatan pejabat publik. Hampir semua pejabat publik harus diseleksi di dewan.
Ini anomali atau menyimpang dari sistem presidensil. Di mana-mana otorits atau wewenang pejabat publik di tangan presiden. Secara umum wewenang itu di presiden. Oleh sebab itu ini juga yang menyabkan pansel KPK yang sudah menghasilkan calon pemimpin KPK, tapi belum disentuh oleh dewan. Belum yang lain-lain.
Pokoknya saat ini presiden cuma jadi tukang pos saja. Mengantarkan surat keputusan presiden. Sementara namanya sudah ditentukan oleh dewan.. Entah itu lembaga negara maupun komisi negara.
Keempat, sulit dibantah jika Indonesia mengalami krisis kepemiminan. Kenapa? Karena sistem otoriter yang panjang itu juga.
Kelima, pendangkalan atas politik. Politik kita dan pemahaman terhadapnya mengalami pedangkalan. Sehingga partai politik itu tempat untuk mencari nafkah. Seharusnya hanya orang yang tidak butuh uang yang masuk ke politik. Esensi politik itu mencari kekuasaan untuk kepentingan kolektif atau untuk kebaikan bersama. Kalau sekarang politiknya untuk individu masing-masing.
Saat ini DPR mengalami pendangkalan. Kapan DPR di Indonesia bisa dikatakan kuat?
Saat tahun 1950-an itu sangat cukup kuat. Parpol menjadi tempat mengabdi dan memupuk nilai-nilai kebangsaan. Untuk membentuk identitas ke-Indonesiaan. Itu zaman Soekarno dan Hatta. Nah sekarang kan politik itu tempat untuk bancakan atau untuk mengambil uang negara.
Dari sisi manakah DPR tidak akuntabel?
Dari sisi tugas dan tanggung jawabnya sebagai dewan perwakilan rakyat. Tugas dewan itu ada 3, legislasi, budgeting dan pengawasan. Titik tolak untuk menilai dewan yah ketiga ini. Di amandemen, pusat fungsi dewan lebih pada legislasinya. Hitung saja dalam setahun ini sudah berapa produk undang-undang yang dihasilkan, kalau tak salah baru 3. Padahal targetnya 40 RUU yang disahkan. Ini bukan hanya sekarang. Dulu-dulu juga begitu. Nah ini artinya memang kinerjanya belum maksimal.