Selain itu muncul usulan dewan pengawas dari DPR? Apakah itu perlu?
Harus dilihat secara jelas yah. Yang dimaksud dewan pengawas itu apa. Tujuan dewan pengawas itu apa? Jika mengawasi KPK, tapi mengawasi dari apa? Karena selama ini audit penggunaan keuangan KPK sudah diaudit BPK, begitu juga dengan kinerja. Untuk mengawasi kode etik itu ada namanya Direktorat Pengawasan Internal. Di sini ada juga penasehat KPK untuk memberikan pertimbangan ke pimpinan KPK. Ada punya fungsi sebagai pengawas.
Lalu timbul pertanyaan, nanti siapa yang akan memilih?
DPR...
Nah DPR lagi. Bagaimana itu? Yang milih pimpinan KPK juga DPR.
Jika memang pengawas KPK itu ada, bagian mana di KPK yang belum mendapatkan pengawasan?
Kalau dewan pengawas yang dimaksud adalah komite etik, yang dibentuk ada persoalan, itu bisa saja. Yang mengawasi kode etik pimpinan. Jadi dilembagakan gitu. Tapi jika itu yang dimaksud, bisa saja dipermanenkan. Tapi tidak harus membentuk Dewan, kan sudah ada penasehat KPK.
Penasehat KPK bisa memberikan nasihat ke dalam ranah kasus?
Bisa saja, di dalam undang-undang kan memberi nasihat itu luas. Termasuk ke ranah kasus. Karena nggak dijelaskan jelas dalam UU. Dulu pernah terjadi di ekspose perkara, jamannya (Ketua KPK) Antasari Azhar. Tapi sekarang nggak ada lagi.
Beberapa pengamat mengatakan dua persoalan itu adalah buntut dari perseteruan KPK-Polri, Anda berpendapat yang sama?
Itu soal persepsi, itu akibat hiruk pikuk yang kemarin. Kalau ada yang punya persepsi itu, tidak apa-apa. Saya nggak punya persepsi begitu.
Anda maju menjadi calon pimpinan KPK, apa yang mendorong Anda?
Saya memutuskan itu awalnya ragu untuk ikut seleksi. Tapi melihat situasi dan kondisi sekarang ini, saya jadi tergerak untuk daftar. Saya ingin mengembalikan marwah KPK. Karena setelah saya jadi pelaksana tugas pimpinan KPK, jadi tahu banyak situasi. Saya masih ingin berkontribusi secara langsung dalam pemberantasan korupsi.
Marwah KPK belum kembali, apakah artinya KPK tdak sekuat dulu?
Bukan tidak sekuat, tapi agak sedikt kepudaran karena gejolak kemarin. Ibarat emas warnanya dan kemilau itu hilang. Ketika saya jadi Plt pimpinan, kita harus kembalikan marwah KPK.
Saat ini sudah kembali?
Perlu waktu.
Anggota Pansel KPK, Yenti Ganarsih mengatakan pimpinan KPK ke depan harus menghilangkan ego sektoral. Anda setuju?
Saya setuju omongan Bu Yenti. Tapi KPK secara lembaga sudah melakukan riset atau kajian yang mendalami pimpinan KPK ke depan itu kayak apa. Itu sudah diserahkan ke Pansel. Ada 17 kopetensi yang sudah harus dipunyai pimpinan KPK. Ada yang 3 kopetensi atau sikap yang dimiliki KPK. Misalnya integritas, berani, dan independen.
Sinergi polisi, Kejaksaan dan KPK itu sebuah keniscayaan dan keharusan. KPK butuh polisi dan jaksa. Kalau nggak ada mereka, nggak jalan. Sebaliknya polisi dan jaksa, terbantu dengan adanya KPK.
KPK 'menyentuh' polisi dalam segala kasus...
KPK menyentuh siapa saja, jaksa dan hakim juga ada. Tinggal cara berkomunikasi ini cara menentukan. Sempat ada yang menuduh KPK abouse of power, yah yang mana itu? Itu buktinya kalah di praperadilan.
Apa visi misi Anda ke depan?
KPK ini terlahir dari orde yang sangat tertutup menjadi yang terbuka. Sudah punya pengalaman masa lalu terkait dengan korupsi. KPK sebagai lembaga harus punya komitmen terkait dengan pemberantasan korupsi itu. Misinya di ujung yang paling terakhit, membawa masyarakat ini makmur juga, rakyat menjadi makmur. Melalui upaya pembangunan sistem birokrasi, pendidikan anti korupsi, penangkapan yang dilakukan KPK.
Sejauhmana pendidikan anti korusi sudah terasa?
Pencegahan itu tidak bisa diukur setahun 2 tahun. Misal membangun karakter. Pendidikan anti korupsi itu kan membangun karakter anti korupsi masyrakat. Membangun karakter itu kan lama lihatnya. Untuk anak SD ini kita rasakan kalau dia sudah jadi orang.
yang dilakukan Hongkong hampir mirip selama 1 dasawarsa ini. Di usia 1-10 mereka mendapatkan banyak gejolak juga. Pernah diserang oleh polisi Hongkong, pakai tembak-tembakan. Dia yang jadi sasaran kasus itu penegak hukum dulu.
Kalau KPK kan nggak. KPK Hongkong itu kan didukung penuh oleh otorasi tertinggi, saat itu masih kolonial Inggris. Kalau KPK di Indonesia didukung penuh masyarakat. Kalau masyarakat di Hongkong itu nggak, apatis saat itu. Nah sekarang fokus Hongkong di pencegahan.
Di KPK itu fokusnya ke lima itu. Itu bisa dibagi ke dua hal, peninndakan dan pencegahan. Korea Selatan juga juga fokus ke pencegahan. Tapi kan mereka sudah mapan, korupsinya sudah sedikit. Jangan disamakan dengan Indonesia.
Sejauh ini KPK tidak banyak menjatuhkan tersangka kasus pencucian uang, padahal ini dinilai cara ampuh memiskinkan koruptor. Pendapat Anda?
Iya benar, tapi saat ini belum masif. Penerapan Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu baru dilakukan pada 2011. Kenapa begitu, KPK diberikan wewenang TTPU setelah ada UU 8 Tahun 2010 kan. Belakangan ini sudah diterapkan TPPU. Tapi tidak bisa serta merta diterapkan. Harus ada syarat di pasal 2,3,4 juga.
Sulit?
Nggak, tapi kan harus ada unsur-unsur itu toh. Tapi belakangan ini banyak digunakan TPPU.
Pimpinan KPK sudah ingin terpilih, apa yang diharapkan dari mereka?
Di KPK itu sudah ada sistem yang sudah terbetuk. Tentu harus tahu dulu KPK itu kayak apa. Sisi SDMnya beda dengan yang lain. Di KPK ada PNS, swasta, aktivis, macam-macam. Di sini diblend. Mereka harus
memahami sifat KPK sendiri. di sini ada namanya nilai-nilai KPK.
Apa yang dilakukan orang luar boleh, di KPK tidak boleh. Misal di kode etik, orang jadi narasumber, kan dapat honor. Di KPK nggak boleh. di TV kan selalu ada hnornya. Saya sendiri nggak pernah mau dikasih. Bisa dibayangkan, bisa 3 kali sehari jadi narasumber di TV. Sekali sejuta, 3 kali Rp3 juta.
Bagaimana dengan memperhatikan ragam latar belakang pimpinan KPK?
Jangan sampai 1 birokrat semua, jangan LSM semua. Yang paling bagus itu di antara 3 periode ini, dari sisi komposisi periode yang pertama. Ada Pak Taufiequrachman Ruki yang canggih soal hubungan
internasional, ada Sjahruddin Rasul yang jago soal good goverment. Ada Pak Amin yang pahan soal teknlogi informasi, Ruki yang mantan polisi, Tumpak mantan jaksa yang melotok ilmunya tentang UU.
lengkap. Kenapa musti begitu? Karena tupoksi KPK itu ada 5. Bukan hanya penindakan, tapi pencegahan. Makanya Pansel yang saat ini dari sisi latar belakang, berwarna.
Apakah tantangan KPK di masa datang?
Modus operansi, KPK ini harus mengikuti perkembangan jaman. Harus melek soal teknologi misal dalam konteks laporan gratifikasi. Ke depan bayangan saya bulan lagi dengan paper, tapi online.
Profil Johan Budi
Johan Budi Sapto Pribowo lahir pada 29 Januari 1967. Dia menyelesaikan pendidikan SI di Teknik Gas dan Petrokimia Universitas Indonesia angkatan 1992. Dia juga pernah menjadi peneliti di Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPTMGB Lemigas) pada 1992-1995.
Karier mencoloknya pernah menjadi wartawan Forum dan Majalah Tempo. Dia berkarier di KPK sejak 2009 dengan menjabat sebagai Juru Bicara tahun 2006. Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK. Sebelum menjadi Plt Ketua KPK, Johan menjabat sebagai Deputi Bidang Pencegahan KPK.