Suara.com - Imam Besar Masjid Istiqlal Ali Musthafa Ya'qub menyatakan banyak ibadah di bulan Ramadan yang sebenarnya mengandung dosa dan kemaksiatan. Parahnya, itu tak disadari dan terus dilakukan sebagian umat Islam.
Pernyataan itu disampaikan Ali Musthafa saat berbincang dengan suara.com di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan Kamis pekan lalu. Menurut ulama yang banyak menulis buku keagamaan itu, umat muslim perlu mengetahui cara beribadah dengan benar.
Ibadah yang mengandung dosa itu misalnya mengaji di masjid dengan menggunakan pengeras suara pada malam hari. Kata dia, mengaji itu ibadah. Tapi ibadah jangan mengganggu orang lain.
"Setan membungkus kemaksiatan dengan ibadah, manusia tidak tahu itu. Muslim yang baik, bukan muslim yang mendzolimi orang lain. Apalagi mendzolimi dengan percakapan dan pebuatan," kata Ali dengan lantang.
Lelaki 63 tahun itu menekankan di bulan puasa ini, muslim harus mengutamakan toleransi. Sikap toleransi itu menurutnya jarang ditemukan saat Ramadan. Sebab muslim berpuasa kebanyakan ingin dihormati. Menurutnya, penting juga buat muslim yang berpuasa menghormati yang tidak berpuasa.
Kata dia, itu tidak salah. Karena Islam mengajarkan untuk menghormati orang yang tidak berpuasa. Hal itu dinyatakan Ali terkait komentar kontroversi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Guru Besar Madya Ilmu Hadis Institut Ilmu alQur'an itu juga mengungkapkan ada 17 kesalahan yang selalu dilakukan umat Muslim selama Ramadan. Apa saja ke-17 kesalahan itu? Bagaimana sesungguhnya muslim yang benar menjalankan puasa?
Berikut wawancara lengkap Suara.com dengan Imam Besar Masjid Istiqlal Ali Musthafa Ya'qub:
Belakangan timbul kontroversi atas pernyataan Menteri Agama yang mengatakan orang yang tidak berpuasa harus dihormati. Bagaimana Anda menilai pernyataan itu?
Menghormati sesama manusia itu suatu keniscayaan. Bahkan bukan hanya orang yang berpuasa, orang kafir pun harus dihormarti. Allah sendiri menghormati manusia. Soal pernyataan menteri agama itu harus dimaknai bahwa itu yang dimaksud adalah orang-orang yang tidak berpuasa tetapi bukan karena faktor maksiat. Misalnya musafir, dia memerlukan makanan. Maka orang musafir harus disiapkan makanan.
Orang berpuasa itu karena dua hal. Karena maksiat dan bukan maksiat. Orang musafir itu, diperbolehkan tidak berpuasa oleh Allah. Itu dianggap ibadah. Karena dia taat sama Allah. Karena ada hadisnya, Allah itu senang kalau kemurahannya diambil oleh manusia sebagaimana Allah marah kalau kemaksiatannya dilakukan oleh manusia.
Maka seperti itu harus kita hormati. Buka warung lah untuk mereka. Lainnya untuk orang-orang yang sakit, ibu-ibu menyusui, dan ibu hamil.
Bagaimana cara menyiapkan makanan untuk mereka?
Siapkan makanan di tempat safar atau tempat ramai atau umum. Seperti di bandara, kawasan pertokoan.
Lalu kalau puasanya karena faktor maksiat atau disengaja karena tidak berpuasa, bagaimana menghormatinya? Kita membiarkan mereka, tanpa harus menyuruh mereka berpuasa. Kalau kepada mereka kita siapkan makanan, itu sama saja kerjasama untuk melaksanakan maksiat dan perbuatan dosa. Nah pernyataan Menteri agama itu konteksnya yang pertama itu, bukan yang kedua.
DKI Jakarta juga membiarkan tempat hiburan dan panti pijat buka saat puasa, bagaimana penilaian Anda?
Menurut saya, yang sering terjadi itu razia tempat hiburan, itu bagus. Tapi bukan itu tujuanya (menggunakan cara kekerasan). Tapi idealnya jangan buka tempat itu tiap tahun, jangan cuma bulan Ramadan saja.
Tahun ini Muhammadiyah dan NU menetapkan 1 Ramadan di hari yang sama. Menurut Anda ini istimewa?
Saya tidak tahun persis, apakah Muhammadiyah sudah kembali kepada keputusan Majelis Tarjih Tahun 1967. Isinya menetapkan 1 Ramadan itu dengan ruk'yat. Kalau Muhammadiyah selama ini dengan hisab. Kalau Muhammadiyah itu kembali dengan Ruk'yat, nah itu lah sesuai dengan sunah Nabi Muhammad.
Kalau menurut hadist, bunyinya "berpuasalah kamu jika melihat bulan, kalau bulan tidak kelihatan, genapkan lah bulan yang akan datang menjadi 30 hari". Rumusnya mudah, bulan kelihatan maka besok puasa. Bulan tidak kelihatan maka lusa puasa. Nah ahli hisab melalui astronomi, setahun sebelum sudah menghitung kapan 1 Ramadan. Menurut hadist tidak dibenarkan. Tetap harus pakai ruk'yat.
Menteri agama pernah menyatakan akan mencari cara agar penetapan 1 Ramadan di Indonesia bisa serempak. Anda sudah mendengar?
Tekniknya sudah jelas, ruk'yat, selesai itu. Mungkin yang dimaksud Menag soal kriteria bulan yang dilihat. Sebenarnya nggak ada dalam aturan tuntunan hadist.
Dulu saya usulkan pada Presiden, waktu itu Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Sidang isbad itu tidak perlu, nggak ada gunanya. Itu membuang-buang dana sampai Rp170 miliar. Kedua, bisa menimbulkan keguncangan di masyarakat. Dulu disidangkan terbuka, banyak yang mencaci-caci antara masyarakat. Ketiga tidak ada gunanya.
Sidang isbad itu mulai kapan sih adanya? Tahun 1972. karena masing-masing kelompok menetapkan 1 Ramadan sendiri-sendiri. Itu perlu ada penyatuan. Makanya dibuat sidang isbad itu. Sidang mengundang ormas Islam. Di dalam sidang, mereka memang bersatu. Tapi di luar akan sendiri-sendiri jalannya.
Seharusnya menteri agama mengisbadkan saja. Itu sudah dibenarkan di sidang MUI No.2 Tahun 2004. Yang berhak menetapkan 1 Syawal, 1 Ramadan, dan 1 Djulhijah itu Menteri Agama RI.
Menurut Anda, apa yang harus dilakukan negara agar penetapan itu bisa serempak?
Buat Undang-Undang Hari Raya. Jadi Fatwa MUI No.2 Tahun 2004 ini diregulasikan menjadi UU. Sehingga nanti seperti Arab Saudi, Mesir, Malaysia, dan Brunei, kalau ada orang berlebaran di luar ketetapan pemerintah, itu urusan polisi (ditangkap). Tanpa itu tidak bisa.
Jika seperti itu, bisa berpotensi ada polemik yang menganggap tidak menghargai perbedaan?
Tidak ada pilihan lain. Pemerintah punya hak untuk menyatukan umat. Contoh di Brunei ada sebuah masjid terus bertengkar soal jumlah salat taraweh. Ada yang mengatakan 11 atau 21. Akhirnya pemerintah sana mengeluarkan keputusan dilarang berteraweh di masjid itu.
Alasannya menjalankan teraweh itu sunah dan bertengkar itu haram. Nah makanya pemerintah punya hak untuk mengatur. Kalau tidak bisa mengatur buat apa ada pemerintah.
Tapi brunei itu negara Islam dengan hukum Islam. Indonesia tidak menggunakan hukum Islam...
Nggak. Nggak ada sebutan negara Islam. Malaysia tidak menyebut negara Islam, Brunei juga. Di kita juga pakai hukum syariah. Semisal hukum perkawinan, hukum ekonomi. Jadi pemerintah bisa mengatur.
Pak JK pernah menyatakan jika masjid sebaiknya tidak menggunakan kaset atau perekam orang mengaji. Suaranya tidak boleh diperdengarkan lewat pengeras suara di masjid. Apakah itu pernyataan benar?
Masalah itu ada sejak Buya Hamka masih hidup. Jadi masalahnya bukan soal baca Quran-nya. Tapi soal gangguannya itu. Kalau baca Quran di kamar sendirian dan didengar sendirian, tak apa. Tapi bagaimana jika pukul 02.00 dinihari? Banyak orang tidur. Apa mengganggu itu bukan sebuah kedzoliman? Ini setan membungkus kedzoliman dengan ibadah. Di daerah terpencil banyak sekali yang seperti itu. Setan membungkus memaksiatan dengan ibadah, manusia nggak tahu itu. Muslim yang baik, bukan muslim yang mendzolimi orang lain. Mendzolimi dari percakapan dan perbuatan.
Lainnya, misal cara membangunkan sahur pakai gendang dan piring dengan keliling kampung. Itu ganggu. Nah ini maksiat yang dibungkus ibadah juga. Membangunkan orang sahur itu okay, tapi masa pukul 02.00 dinihari.
Mereka yang melakukan itu semua banyak yang mengatasnamakan syiar agama...
Apa syiar itu? Apa mendzolimi manusia itu syiar? Di mana syiarnya? Nah agar tidak terjadi yang seperti ini, seharusnya ada aturannya. Tapi Kementerian Agama sudah ada. Tapi dalam bentuk imbauan saja. Nah itu nggak ada sanksi. Kecuali bentuk UU, polisi bisa turun tangan.
Aksi radikal juga kerap terjadi pada Ramadan. Seperti razia tempat hiburan, pendapat Anda?
Iya itu alasan syiar juga tapi mendzolimi orang. Itu di balik kata syiar, mereka mendzolimi orang lain.
Termasuk teraweh yang sampai menutupi jalan, itu dzalim. Ganggu orang lain. Sampai tutup jalan. Apakah menutup jalan sampai orang tidak bisa lewat, itu bukan dzalim? Apakah itu syiar?
Bisa kan salat di masjid tanpa mandzalimi orang? Waktu untuk salat teraweh itu sampai subuh. Waktunya sangat panjang. Tapi mengapa salat dibatasi waktu sampai pukul 21.00 dan dimulai setelah salat Isya. Salat taraweh bisa dilakukan pukul 01.00 dinihari. Seperti di Maroko, salat taraweh di sana 2 kali. Sore ada dan pukul 02.00 dinihari juga ada. Itu biar nggak ganggu jalan. Di Indonesia belum ada yang kayak begitu. Ini harus dibiasakan.
Anda mengumpulkan 17 kesalahan yang selalu dibenarkan dalam ramadan, apa saja itu?
Ini saya kumpulkan berdasarkan pengamatan dan bedah hadist. Karena selama ini banyak hadist palsu yang berhubungan dengan Ramadan. Ke-17 kesalahan itu, pertama, soal penetapan Ramadan menggunakan metode hisab, bukan ruk'yat. Jadi timbul perbedaan terus.
Lalu ada anggapan maksiat tidak boleh saat Ramadan. Padahal maksiat itu memang tidak boleh sepanjang tahun. Ini membuat pemahaman keliru. Kalau polisi mau razia, jangan cuma Ramadan tapi sepanjang tahun dong.
Anggapan lain kalau puasa tak boleh berbohong. Memang kalau nggak puasa, boleh berbohong? Selain itu anggapan bahwa semua dosa diampuni, itu salah. Tidak betul itu, yang diampuni itu hanya dosa-dosa kecil. Ada juga beranggap ibadah sunah sama dengan wajib. Keenam, anggapan jika melaksanakan ibadah wajib, maka pahala akan dilipatkan sampai 70 kali.
Ada lagi anggapan tiap malam ada keutamaan. Padahal tidak, hanya malam-malam tertentu. Lalu menghidupkan malam Ramadan dengan kemaksiatan dan kemungkaran. Membatasi jumlah salat taraweh hanya 11 rakaat juga keliru. Padahal salat itu tidak pernah dibatasi. Hadist yang menyebut Nabi Muhammad salat 8 plus 3 itu dan dilanjutkan di rumah, hadisnya palsu.
Ada anggapan turunnya Al Quran di malam 17 Ramadan, itu salah. Nabi mengatakan 24 Ramadan. Di Ramadan kecenderungan mendahulukan yang sunah dan meninggalkan yang wajib. Semisal taraweh, awalnya ramai. Setelah itu sepi di akhir-akhir Ramadan.
Lalu ada yang menganggap salat witir itu hanya ada saat Ramadan. Pemborosan juga ada dalam Ramadan. Misal kalau mau beli karpet harus tunggu Ramadan, beli mobil tunggu Ramadan. Ramadan itu banyak diskon khusus, dan merangsang konsumerisme. Lalu ada anggapan bergembira datangnya Ramadan akan menghapus dosa dan dijauhkan api neraka. Pembagian Ramadan menjadi 3 periode juga saya perhatikan ini keliru. Kalau rasul itu cuma bagi dua, 20 hari pertama dan 10 hari kedua. Terakhir anggapan setan terbelenggu saat Ramadan.
Bagaimana dengan saur on the road?
Itu tidak boleh, sangat bermasalah. Yang diberi juga tidak puasa, kadang diambil lauknya saja kok. Itu untuk mencari popularitas saja. Memberi sahur harus membawa kru, harus dipotret dan disiarkan. Memberi itu bagus sekali, tapi harus dengan cara yang benar juga.
Profil Ali Musthafa Ya'qub
Ali Mustafa Yaqub lahir di Batang, Jawa Tengah, 2 Maret 1952. Ali dibesarkan dalam lingkungan Pesantren sejak 1966. Dia mendalami agama pertama di Pondok Pesantren Seblak Jombang sampai tingkat Tsanawiyah 1969. Setelah itu dia nyantri di Pesantren Tebuireng Jombang. Ali banyak belajar agama dari kyai sepuh. Di antara Idris Kamali, Adlan Ali, Shobari dan Syansuri Badawi.
Tahun 1976 Ali berkuliah di Fakultas Syariah Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Saudi Arabia. Kemudian dia melanjutkan ke Universitas King Saud, Jurusan Tafsir dan Hadis. Kini Ali aktif mengajar di Institut Ilmu al-Quran (IIQ), Institut Studi Ilmu al-Quran (ISIQ/PTIQ), Pengajian Tinggi Islam Masjid Istiqlal, Pendidikan Kader Ulama (PKU) MUI, Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STIDA) al-Hamidiyah, dan IAIN Syarif Hidayatullah. Tahun 1989 dia mendirikan Pesantren Darus-Salam di desa kelahirannya.