Strategi apa yang dilakukan untuk menjalankan itu semua?
Di pangkalan data pendidikan tinggi mungkin harus ada perbaikan biar lebih detil. Ke depan seluruh daftar mahasiswa Indonesia harus dicatat di pangkalan data pendidikan tinggi. Kami sudah ada itu, seluruh indonesia. Perguruan tinggi yang akan mencatatkan mahasiswanya, itu harus melalui proses yang benar.
Begitu masuk (kuliah), pindahan, dia ikut proses kapan lulus. Database ini diperbaiki dan saya minta kunci database itu harus dikunci namanya, NIM, tempat tanggal lahir, foto copy ijazah dicapture, dan fotonya. Jadi tidak bisa diubah, harus menempel pada datanya. Kelemahan saat ini, kalau nama ini tidak dikunci, bisa diganti seenaknya. Ini akan kita awasi terus. Izin akan saya lepas, pengawasan akan saya ketatkan. Kalau nggak pendidikan kita berat. Sekarang kita tengah meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan perguruan tinggi kita. Ini strategi yang tengah kami jalankan.
Yang ketiga, strateginya adalah kalau sudah jalan semua, saya minta lakukan sidang ke perguruan tinggi dengan menyiapkan database dalam pangkalan data. Kemudian dibandingkan dengan data di perguruan tinggi. Ini supaya mereka care, hati-hati. Dalam satu semester, cukup satu kali pendataan sudah cukup. Ini termonitor betul. Kita harapkan dalam 1 tahun ini selesai.
Jadi Kalau you (pengguna ijazah palsu) akan melapor, akan kami rehabilitasi. Kalau tidak lapor, akan ke polisi.
Jadi proses di Dikti ini lebih mempermalukan dan memberikan saksi sosial kepada pemegang ijazah palsu dan universitas mengeluarkan ijazah palsu?
Iya, sangat memalukan itu. Kalau dikriminalisasi, mereka akan mikir juga. Karena UU-nya (UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional) mengatakan begitu. Akan didenda sekian miliar untuk lembaga, kalau perseorangan Rp 500 juta. orang mikir cari uang Rp 500 juta nggak gampang, berat.
Selama ini kriminalisasi pemegang ijazah palsu dan pembuat ijazah palsu sudah ada?
Belum, ini pertama kali mengkriminalisasikan terhadap pemegang ijazah palsu dan penyelenggara. Nanti dosen yang terlibat akan kami laporkan ke polisi.
Lalu pemalsuan ijazah sudah lama, siapa backing di belakangnya?
Saya tidak tahu, saya nggak mau tahu, tidak mau mengurusi backing-nya. Ini sudah sekian lama, menjamur dan mengakar sudah.
Bahkan kadang mereka mendatangkan orang asing untuk meningkatkan citra universitas abal-abalnya
Betul itu, nggak tanggung-tanggung. Karena dia saking untuk meyakinkan pada orang. Berapa mendatangkan bule itu? Paling Rp50 juta. Tapi proses pembelajarannya nggak tahu. Target saya dalam satu tahun ini akan saya monitor minggu perminggu, bulan perbulan. Supaya mereka jera.