Usman Hamid: Perlu Dukungan Publik Hentikan Kriminalisasi KPK

Senin, 11 Mei 2015 | 07:00 WIB
Usman Hamid: Perlu Dukungan Publik Hentikan Kriminalisasi KPK
Usman Hamid (kanan) mendampingi Bambang Widjojanto saat dibebaskan oleh Bareskrim Polri. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan kata lain, dia tidak meminta Novel untuk tidak ditahan kan. Lanjut saja. Itu sikap yang beda sama sekali. Padahal sikap itu hanya bisa ada, kalau sikap Jokowi tidak ada. Dia mewakili apa yang tidak hadir, tidak dicerminkan, tidak ditunjukkan oleh presiden, atau dimintai oleh presiden untuk mewakilinya.

Kalau Jokowi minta Novel tak ditahan, bukan kah itu bentuk intervensi proses hukum?

Presiden kan tidak mengintervensi, tapi presiden memerintahkan bawahannya dalam situasi genting. Intervensi itu bisa beragam. Ada ke materi perkara yang tidak memiliki keraguan lagi dan dihentikan presiden.

Pada materi perkara (Novel) yang sebenarnya sangat diragukan dan itu menggangu kewibawaan pemerintah, dalam arti moralitas hukum yang ada di dalam tindakan-tindakan kepolisian. Sehingga presiden perlu mengambil tindakan itu. itu intervensi positif.

Dan legitimasi publik itu ada lho. Dia lahir dari keadilan yang tumbuh berkembang dinamis dalam masyarakat. Kenapa polisi tidak memiliki legitimasi di mata masyarakat? Kalau memang proses hukum itu memiliki landasan moral yang tinggi. Mengapa polisi justru mendapatkan perlawanan yang luas dari masyarakat? Kalau memang materi hukumnya nggak dibuat-buat dan murni sebuah pencarian kebenaran.

Apa alasan Anda mengatakan polisi mempunyai hubungan politik dengan pelaku politik?

Pergantian Kabareskrim dari Suhardi Alius, pergantian Sutarman dari kapolri, itu kan indikator-indikator dalam tafsir saya memiliki hubungan dengan proses politik yang berkembang. Apa kesalahan Sutarman? Pelanggaran sumpah jabatan? Apapun itu sebutkan. Nggak ada!

Mau pensiun....

Masih lama, Oktober. Terus ngpain Jenderal 4 bintang itu di Mabes Polri? Bayangkan Jenderal, masih aktif, masih lama (pensiun) dengan pangkat itu. Nggak punya jabatan apa-apa. Dan dalam proses yang cukup lama malah dipimpin oleh bintang 3. Proses yang janggal.

Kalau kita telusuri ke belakang kan jelas prestasinya Suhardi Alius. Kerjasama dengan KPK lakukan inspeksi mendadak. Sikap koorpertif seperti yang dilakukan Suhardi Alius tidak tampak dari sosok yang mengisi jabatan yang sama, yaitu Budi Waseso.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI