Usman Hamid: Perlu Dukungan Publik Hentikan Kriminalisasi KPK

Senin, 11 Mei 2015 | 07:00 WIB
Usman Hamid: Perlu Dukungan Publik Hentikan Kriminalisasi KPK
Usman Hamid (kanan) mendampingi Bambang Widjojanto saat dibebaskan oleh Bareskrim Polri. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumat (1/5/2015) pukul 01.17 WIB dinihari istri Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, Rina Emilda mengirimkan pesan lewat WhatsApp ke Pegiat HAM dan Anti Korupsi Usman Hamid. Isinya, Novel ditangkap Bareskrim Mabes Polri di rumahnya di Kelapa Gading, Jakata Utara.

Itu adalah kabar pertama yang membuat Usman dan teman-teman pendukung KPK bergerak. Tak lama, 23 menit kemudian Usman sampai ke Bareskrim Mabes Polri. Dia datang mewakili keluarga Novel. Namun Usman belum bisa menemui Novel.

Usman yang mempunyai hubungan dekat dengan Polri, dia menghubungi beberapa penyidik dan petinggi Polri. Di antaranya penyidik Bareskrim Kombes Daniel Tifaona, Kepala Densus 88 Urip Widodo, Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno, Kabaintelkam Komjen Djoko Mukti, sampai Kapolri Badrodin Haiti. Dia juga menghubungi Sekertaris Kabinet Andi Widjajanto.

Badrodin mengangkat telepon Usman. tapi Usman belum diizinkan masuk menemui Novel. Namun akhirnya di atas pukul 04.00 WIB, Usman dan pengacara dari YLBHI diizinkan masuk setelah bertemu Kabareskrim Budi Waseso.

"Saya tanya Novel, mau seperti apa ini perlawanannya? Tinggi atau berat, atau biasa aja? Fight mas tinggi. Hayok! Lawan. Berarti nggak ada kompromi kita, seluruh cara kita jalankan. Proses hukum kita hadapi dengan strategi hukum. Proses politik dengan cara-cara politik. Dan tentu konsolidasi gerakan," cerita Usman saat bertemu novel pertama kali setelah ditangkap.

Novel dijerat perkara yang terjadi 11 tahun silam. Waktu itu, ia dijadikan tersangka oleh Polres Bengkulu pada 1 Oktober 2012 atas dugaan penganiayaan seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004.Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu.

Usman Hamid bukan pertama kali berdiri di paling depan saat KPK dikriminalisasi. Peristiwa pengepungan KPK oleh belasan anggota Provost Mabes Polri akhir 2012 lalu untuk menjemput Novel, Usman ada di situ. Dia bersama pendukung KPK lainnya siaga di Gedung KPK.

Begitu juga saat Bambang Widjojanto ditangkap paksa Jumat (23/1/2015) lalu oleh Bareskrim, Usman ikut mendampingi Wakil Ketua KPK non-aktif itu. Bagaimana perlawanan Novel saat ini yang tengah mengajukan praperadilan? Dan apa cara ampuh untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK?

Berikut wawancara suara.com dengan Usman Hamid akhir pekan lalu:

Bagaimana awalnya Anda bisa terlibat menjadi pengacara keluarga Novel?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI