Wagub DKI Djarot: Tengok Tetangga Anda, Ada Prostitusi?

Senin, 04 Mei 2015 | 07:00 WIB
Wagub DKI Djarot: Tengok Tetangga Anda, Ada Prostitusi?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Provinsi DKI Jakarta menjadi sorotan karena praktik protitusi yang belakangan terbongkar. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menganalisis, mengapa prostitusi marak di Jakarta?

Terlebih prostitusi itu subur di kawasan elit seperti apartemen atau kos-kosan. Menurut dia, bukan persoalan moral dan ekonomi semata. Namun karena sistem sosial di Jakarta yang mulai luntur.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mempunyai skema dan rencana pasti menyikapi banyaknya pekerja seks di Ibukota. Namun Djarot meyakinkan jika PSK di Jakarta akan dikendalikan. Supaya mereka tidak beroperasi di sekitar masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama mewacanakan memberikan sertifikat untuk PSK sampai melokalisasi kawasan pekerja seks. Apakah ini rencana serius? Jika tidak, apa rencana DKI untuk mengendakan penyebaran PSK di Ibukota Negara?

Berikut wawancara lengkap suara.com dengan Djarot dalam beberapa kali kesempatan pekan lalu:

Dalam waktu dekat, apa yang dilakukan DKI untuk berantas prostitusi ini?

Dalam waktu dekat ini kita kan mengatasi persoalan yang tengah berkembang itu. Penyalahgunaan tempat kost, apartemen untuk prostitusi. Untuk tindakan pertama yah tadi, kita tata ulang. Kita tertibkan pengelola.

Khusus untuk apartemen, banyak apartemen yang tidak mau membangun atau membuat Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Semisal di Apartemen Kalibata yang kemarin baru terungkap ada prostitusi. Tapi bukan di sana saja, banyak apartemen yang seperti itu. Hampir semua. Padahal ada ketentuan kawasan yang terdiri dari sekian keluarga itu dibentuk Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Dengan ada RT atau RW itu kan ada kontrol, ada pengawasan dari internal itu. Maka dari itu apartemen yang besar-besar itu butuh RT dan RW. Dan dengan cara seperti itu, aparatur pemerintahan dan kelurahan bisa terlibat aktif di sana. Kita bukan hanya mencegah prostitusi di situ, tapi kita bisa mendata siapa saja yang tinggal di situ. Jangan-jangan bandar narkoba di situ, pelacuran di situ, ini penting.
Jadi dibentuk RT dan RW di apartemen-apartemen yang berpenghuni tertentu. Kalau pun dia kecil, dia merupakan bagian dari RW sekitar, jadi semua terdata. Jangan sampai ada ekslusifitas pengolaan atau berpenghuni di apartemen-apartemen itu biar nggak lari ke mana-mana.

Kos-kosan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI