Maria Ulfah: Kekerasan Pada Anak Dimulai dari Internet

Rabu, 29 April 2015 | 06:15 WIB
Maria Ulfah: Kekerasan Pada Anak Dimulai dari Internet
Anggota KPAI Maria Ulfah. (Pebriansyah Ariefana/suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat selama 4 tahun terakir jumlah kekerasan kepada anak terus meningkat. Terakhir di 2014 ada 5.066 kasus.

Rata-rata penaikkan kasus dimulai pada tahun 2011 sebanyak 1.000 kasus kekerasan. Ada 10 kategori kekerasan pada anak, di antaranya kekerasan dalam keluarga, lembaga pendidikan serta pornografi dan cyber crime.

Khusus kekerasan pada anak yang dipicu dari sosial media dan internet sebanyak 322 kasus di tahun 2014. Jumlahnya terus naik dari tahun 2011 sekitar 100 kasus.

Kejahatan seksual lewat internet menjadi kategori kasus yang tinggi. Semisal jumlah korban kejahatan seksual terus naik. Sampai tahun 2014 ada 53 anak yang menjadi korban. Sementara anak pelaku kejahatan seksual online ada 42 anak, anak korban pornografi dari media sosial ada 163 orang. Terakhir anak pelaku kepemilikan media pornografi di video dan diunggah di media sosial ada 64 anak.

Sejauhmana media sosial dan internet mendorong kejahatan kekerasan dan seksual pada anak? Bagaimana solusi untuk mengurangi pengaruh tersebut?

Berikut wawancara suara.com dengan Anggota KPAI Maria Ulfah Anshor akhir pekan lalu:

Sejauhmana media sosial dan dunia maya mempengaruhi jumlah kasus kekerasan pada anak?

Memang media sosial ini kan alat saja sebenarnya, sama kaya tools lain. Bisa fungsinya tergantung bagaimana kita memegang alat itu, negatif atau positif. Dalam konteks kekerasan pada anak, memang banyak kasus-kasus yang bermula dari media sosial atau internet.

Kemudian saling mem-bully antara mereka, termasuk kekerasan seksual terjadi. Terakhir terkait dengan 'bikini party' ini. Itu Karena internet jangkauannya luas sekali yah. Tapi itu bisa dicegah. Dampaknya memang pada pemakai anak-anak yang tidak tahu dan mengilah, termasuk pornografi online juga tidak bisa mengelak dari anak-anak.

Pernah melaporkan konten yang menimbulkan pelecehan seksual atau kekerasan anak?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI