Satgas Ilegal Fishing dan Naluri Mengejar Kejahatan

Senin, 13 April 2015 | 07:00 WIB
Satgas Ilegal Fishing dan Naluri Mengejar Kejahatan
Ketua Satgas Anti Ilegal Fishing Mas Achmad Santosa. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Baru-baru ini media asing mengungkap praktik perbudakan nelayan di Pelabuhan Khusus Perikanan di Benjina, Kepulauan Aru. Namun ternyata, praktik perbudakan nelayan dan kegiatan pencurian ikan tidak hanya di sana.

Satgas Anti Ilegal Fishing mencatat ada 9 kawasan pelabuhan khusus perikanan yang dicurigai ada praktik serupa. Kesembilan kawasan itu juga tersebar di Jawa, bahkan Jakarta.

Ketua Satgas Anti Ilegal Fishing Mas Achmad Santosa atau Ota mengatakan pemberantasan pencurian ikan dan perbudakan nelayan tidak berhenti di keputusan pencabutan izin operasi PT Pusaka Benjina Resources. Perusahaan itu tengah diselidiki terkait kasus perbudakan nelayan dan pencurian ikan. Perusahaaan itu bermarkas di Pulau Benjina.

Ota menyebutkan ada ratusan kapal ikan eks asing yang tidak memenuhi syarat perizinan. Kapal-kapal itu terancam dicabut izin operasinya.

Suara.com pun menemui Ota di ruang kerjanya. Dia banyak cerita soal aksi pencurian ikan yang disebut sebagai kejahatan yang luar biasa. Kejahatan itu akan menimbulkan dampak sosial, bahkan pembunuhan.

Berikut wawancara suara.com dengan Ketua Satgas Anti Ilegal Fishing Mas Achmad Santosa akhir pekan lalu.

Mengapa pencurian ikan ini disebut kejahatan besar?
Indonesia itu, kalau dilihat dari panjang pantainya yang kedua terpanjang di dunia. Potensi sumber daya ikan itu banyak. Pertama kalau kita mampu untuk mencegah ilegal fishing, kita bisa mencegah banyak hal. Karena ilegal fishing ini selalu melihatkan ketenagakerjaan, perbudakan dan kerja paksa dan keamanan negara. Di pelabuhan khusus, kita harus pikirkan apa saja yang masuk di situ.

Biasanya kapal-kapal pengangkut dari luar Indonesia yang dimiliki oleh pengusaha ikan, itu mengngkut ikan untuk membawa ekspor. Mereka datang dan pergi tidak tangan kosong. Ada pertanyaan besar, apa yang dibawa? Itu kapal 3.000 GT, masa dikosongkan. Ini kapal angkut. Kalau tidak ada pengawasan, jebol kita. Makanya kalau ini berhasil, efek domino ini ke mana-mana.

Sampai saat ini bagaimana hasil investigasi Satgas?
Kita sudah mentracking di 9 tempat. Masing-masing tempat itu sudah kita track ada 26 kapal asing. Tapi kadang-kadang lebih dari 30 bahkan 40. Bahkan besok di atas 100. Pola kita melakukan pekerjaan ini kan kita membaca dokumen-dokumen. Perusahaan diwajibkan mempunyai dokumen. Dari bacaaan kita itu, sekitar 887 didiskualifiksi dari 1.132 kapal yang diverifikasi.

Mereka disiskualifikasi karena tidak memiliki NPWP yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mereka harus mendirikan badan usaha kepemilikikan kapal eks asing. Harus punya SIUP. Ada 12 kreteria seluruhnya.

Kategori paling banyak pelanggaran ABK ada 522 kapal. Sebanyak 32 kapal memiliki transhipment tidak sah. Lainnya, sebuah kapal melanggar ketentuan alat tangkap, 254 kapal melanggar kewajiban pendaratan, 462 kapal melanggar ketentuan VMS, dan 119 kapal melanggar laut teritorial.

Sembilan tempat pelabuhan perikanan baik khusus dan umum yang sudah kita datangi dan baru diverifikasi di antaranya Benjina Kepulauan Aru, Dobo Kepulauan Aru, Warabal Penambuli, Pelabuhan Khusus Maritim Timur Jaya, Benoa Bali, Banyuwangi, Probolinggo, Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Jakarta, dan Ketapang Kalimantan Barat. Pelabuhan ini sudah didiskualifikasi. Tapi masih konfirmasi semua. Baru Benjina yang sudah dicabut izinnya oleh Kementerian.

Yang disoroti itu, banyak kapal yang masuk ke Indonesia pakai bendera Indonesia, keluar pakai bendera Cina. Itu mereka pakai bendera ganda. Ini kejahatan serius nih. Selain kebanyakan kapal ABK-nya asing dan gaji-nya pun di bawah standar. Selain itu kapal tidak mengaktivkan VMS, mark down kapal ini lolos dari segala pembayaran pajak, masih mendapatkan subsidi BBM, tidak mendaratkan hasil tangkapan, tidak bermitra dengan UPI, UPI tidak beroperasi, alat tangkap tak sesuai izin, tidak memasang tanda pengenal kapal, tidak melakuka transhipment, dan tidak berlabuh di pelabuhan pangkalan.

Penemuan ini memberikan informasi dan keyakinan, bahwa nantinya lisensi kapal ikan itu harus melewati fit and proper test yang dalam. Nanti yang melakukannya KKP. Nanti kaan masuk ke peraturan menteri. Masalah penegakan hukum.

Semisal kalau Benjina sudah clear. Dia perusahaan Thailand, bukan Indonesia. Aliran uangnya ke sana, kita akan dalami itu. Ada pemalsuan dokumen kapal, ada indikasi pemalsuan dokumen, perbudakan nelayan, indikasi penyiksaan kepada tenaga kerja, dan menggunakan ABK asing.

Presiden Joko Widodo minta Satgas menelusuri aliran uang pecurian ikan ini, seperti apa pola alirannya?
Itu akan dilakukan PPATK. Kita sudah sering kali kerjasama. Sekarang belum ada hasinya. Kita akan tracking aliran keuangan

Soal perbaikan tata kelola perikanan, apa yang salah dari tata kelola perikanan selama ini?
Ini kan sudah jelas. Benjina misalnya, pemalsuan dokumen, kok bisa? Surat-suratnya aja nggak jelas, izin Indonesia atau Thailand. Kok bisa? UPI nggak berfungsi, kok bisa?

Dari pihak aparatur pemerintah seperti bea cukai dan KKP bisa saja 'bermain' di sana?
Oh iya, bisa saja. Makanya harus dibbuat proses pengelolaan perizinan itu terbuka untuk publik. Silakkan saja main, semua orang bisa lihat. Bisa menggunakan online.

Makanya kita melakukan audit dokumen dan audit lapangan. Ini kan penting, kita nggak pernah tahu kinerja mereka selama ini. Kinerja setiap perusahaan. Kita tahu juga tingkat kepatuhan kapal eks asing. Nanti juga kita akan fokus untuk melihat pelabuhan khusus. Mungkin itu akan menjadi rekomendasi kita, membuat pelabuhan khusus peangkpan ikan.

Seperti apa bentuk pelabuhan khusus itu?
Benjina pelabuhan khusus, bagaimana mungkin pelabuhan khusus yang mempunyai aparat tapi tidak menjalankan fungsinya. Seharusnya ada Bea Cukai, yah mungkin ada. Tapi bisa dikatakan pelabuhan khusus ini (Benjina) yang dimiliki oleh perusahaan ikan kecil ini dikuasai aparatur daerah itu. Yah nggak jalan dong. Suka-suka jadinya.

Kan kita sudah punya pelabuhan khusus untuk perikanan. Apa mampu mengawasinya, mengontrolnya? Apakah dia benar bisa memastikan apa yang diturunkan dan apa yang dibawa itu hanya ikan? Jangan-jangan mendaratkan minuman keras, buah-buahan, sayuran, drugs misalnya. Senjata apalagi, mana kita tahu. Pengawasannya nggak kuat. Itu yang saya kira pelabuhan khusus itu bisa kita awasi betul. Jadi istilahnya pelayanan publiknya jalan, tapi pengawasan lemah.

Bagaimana modus korupsi terjadi di kasus ilegal fishing ini?
Saya pernah di KPK, UKP4, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Jadi boleh dikatakan, penciuman saya adalah penciuman mengejar kejahatan. Yang kayak gitu yah it's my pashion. Saya terbiasa mencium hal-hal yang menimbulkan kecurigaan.

Korupsi ini kan bisa dilakukan di level regulator, perizinan, itu pakai duit. Bisa juga pada saat meng-enforce. Seharusnya bisa meng-enforce, tapi tidak bisa karena terlibat korupsi. Untuk mencegah regulator corruption, maka proses perizinan itu harus transparan. Semua orang bisa mengawasi, mengkritisi, melihat, memberikan pandangan dan kritiknya. Itu yang kurang. Pengurusan perizinan juga harus online.

Nah pengawasannya. Bisa jadi memang ada kekurangan dalam biaya beroperasi atau memang sudah terlalu lama tidak dirotasi aparaturnya. Sehingga mereka melihat korupsi sebagai sesuaatu yang rutin. Ini perlu ada solusi rotasi cepat, tingkat keejahteraan diperbesar.

Di sana tingkat kesejahteraan kurang. Karena kan di tiap tempat terpencil itu kan ada tnjangan kemahalan. Karena transportasi sulit, barang mahal. Itu tunjangan kemahalan harus ada. Dia harus digaji cukup, biar independen. Bisa jadi tambah anggaran. atau dilakukan penghematan. Pengalokasian yang benar.

Jokowi bentuk tim gabungan kasus perbudakan nelayan di Benjina, seperti apa tim ini berjalan?
Tim ini terdiri keanggotaan dari kementerian lembaga. Tugasnya melakukan verifikasi eks kapal asing, melakukan seleksi. Kemudian mengusulkan berbagai rekomendasi. Memang Satgas memiliki keanggotaan tim lembaga, tapi kan berbeda dalam fungsinya. Tim gabungan itu perlu. Nanti koordinasinya dengan masing-mamsing pimpinan institusi.

TNI, Polri, dan Bea Cukai di Benjina dituduh menerima uang suap, bagaimana hasil investigasi satgas?
Iya kita investigasi, lainnya tim Inspektur Jenderal juga tengah lakukan pengkajian. Satgas tidak mau momentum ini tidak dilakukan sebaik-baiknya. Tapi kita menginginkan penengak hukum yang masuk, makanya Ibu Menteri sudah berkoordinasi dengan Kapolri. Kita lihat saja hasilnya. Kami juga infestigasi sendiri. Nanti kita akan menggali informasi. Kita akan serahkan ke penyidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI