Denny Indrayana: Kasus BLBI Bisa Diterapkan Hukuman Mati

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 26 Januari 2015 | 10:00 WIB
Denny Indrayana: Kasus BLBI Bisa Diterapkan Hukuman Mati
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana. [suara.com/Laban Laisila]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kalau hanya sekedar bicara, bisa. Tapi sayangnya untuk menunda kementerian tidak punya kewenangan. Kita bicara hukum ini. Kalau minta semua orang bisa.

Biasanya kejaksaan tentu akan meminta restu dari presiden melalui kementerian, kalau presiden bilang laksanakan, ya harus.

Presiden punya kewenangan dalam konteks restu atau memang dia yang memerintahkan eksekusi?

Ya namanya juga hukuman mati, rata-rata semua orang minta keringanan lah.

Jadi jagalnya pelaksanaan hukuman mati itu presiden lewat restunya?

Kata kesempatan untuk meminta pengampunan memang ada pada presiden. Pardon itu ada di dia. Kepala negara itu punya kewenangan konstitusional.

Yang saya dengar, tapi saya belum punya kesempatan untuk mengkonfirmasi, Habibie shalat istiqarah saat hendak memutuskan hukuman mati. Dan yang saya dengar, dia menolak karena menganggap hiduo dan mati ada di tangan Tuhan.

Sehingga ya semua permohonan dan politik dan hukum dia pada saat itu mengubulkan semua grasi.

Itu setiap pemimpin punya pendekatan berbeda. Kalau SBY beda juga.

Anda membacanya perbedaan antara SBY dan Joko Widodo gimana?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI