Dan pihak ICAO dan Eropa semua pada khawatir. Indonesia itu negara besar seluas Eropa dan Amerika, koq ini penerbangannya amburadul, orang akan takur terbang di atas Indonesia.
Ibaratnya di atas Australia dan Singapura jalan tol, begitu masuk Indonesia jalan kampung.
Presiden ICAO mangkanya sempat datang pada Juli 2007 karena khawatir.
Setelah audit dua tahun harus kelar, rapotnya ternyata hasil audit di atas 90 persen. Rata-rata dunia kan sekarang sekitar 73 persen.
Saya jadi Dirjen 12 Maret 2007, dicopot 5 Maret 2009, dan di zaman itu tidak ada kecelakaan fatal dan itu diakui oleh Jasa Raharja karena tidak pernah ada klaim. Kecelakaan terakhir 7 Maret sebelum saya jadi dirjen.
Artinya ada degradasi pengawasan keselamatan di sisi regulator, karena yang diaudit ICAO itu sisi regulatornya. Dirjen perhubungan udara termasuk.
Modus yang digunakan untuk penyelewenangan soal izin rute oleh oknum di kementerian itu gimana sih?
Dengan munculnya persepsi berkepanjangan yang salah, pasti sudah terjadi sesuatu. Bahwa mereka saling pengertian. IDSC oke, maka semua oke.
Terlalu naïf kalau kita hanya melihat dua bulan ke belakang. Bilangnya dievaluasi tiap enam bulan. Lho buktinya kecolongan ini.
Itu sih bukan evaluasi, bagi-bagi rute. Bukan itu tugasnya. Kita mesti kembali ke kaidah keselamatan, yaitu patuh dan taat pada aturan keselamatan, serta setia pada standar keselamatan. Pegang teguh itu.