Tiga Jurus Ampuh agar Transmigrasi Lebih 'Seksi'

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 17 November 2014 | 10:00 WIB
Tiga Jurus Ampuh agar Transmigrasi Lebih 'Seksi'
Marwan Jaffar. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sepuluh tahun Marwan Ja’far sudah  malang melintang sebagai politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan bertugas di Komisi V yang membidangi infrastruktur, tapi baru tahun ke sebelas dia mendapat kesempatan mencicipi kursi menteri.

Jabatannya kini mentereng, pensiun dari Ketua Fraksi PKB, Lelaki kelahiran 43 tahun lalu di Pati, Jawa Tengah, itu malah didapuk menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi.

Dia mengaku  sebetulnya sudah tahu bakal ditugaskan di pos  ‘menko versi mini’, sebutan Marwan untuk tugas barunya,  oleh Presiden Joko Widodo.

Bahkan, Marwan yang mengaku tak ditanya saat dipanggil ke Istana, sehari sebelum pengumuman, sangan percaya diri namanya masuk daftar. “Saya nggak ditanya karena sudah kenal lama,” katanya.

Suara.com mendapat kesempatan mewawancarai khusus bekas aktivis PMII ini di ruang kerjanya secara langsung pekan lalu. Dia bercerita soal target dan apa yang siap dikerjakannya selama lima tahun oleh Jokowi.

Sepanjang wawancara, Marwan beberapa kali meminta keterangannya tak dikutip penuh, terutama soal transmigrasi dan soal penjatahan menteri dari PKB.  Suara.com juga menangkap kegugupannya saat mengkorek alasan ketertarikan menjadi menteri dengan tanggung jawab diperluas.

Dia tak sungkan pula merorok di menjelang akhir wawancara selagi ditanya berkaitan dengan kemampuan personal dan partainya. Berikut wawancaranya:

Suara: Apa yang akan anda lakukan lima tahun ke depan sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi?

M: Tentu yang pertama akonsolidasi internal dulu karena kementerian ini kan sekarang proses gabungan. Bahasa saya, penggabungan secara parsial karena ini PDT yang sebelumnya tenaga kerga dan transmigrasi, sekarang transmigrasi ikut sini. Yang Kemendagri itu masih proses mau ke sini.

Di sini juga tidak boleh bentuk dirjen baru karena kita punya amanat Undang undang Desa nomor  6 tahun 2014. Oleh karena itu yang terdekat mengkonsolidasi penggabungan tiga kementerian secara parsial.

Suara: Ada target kapan proses konsolidasi selesai?

M: Saya menunggu Perpres (Peraturan Presiden), terutama  yang berkaitan dengan kewenangan saya.  Memang sudah ada guidance yang dibikin tim transisi, tapi itu belum bisa berjalan selama Perpres belum di tangan dsaya.

Yang kedua untuk daerah tertinggal sekarang terus berjalan. Program yang lalu dilanjutkan dan yang baru kita running. Kemarin kita ke Lebak, Banten menyerahkan bantuan.

Tidak ada program 100 hari. Semuanya prioritas. Yang utama menerapkan UU desa. Itu paling utama.

Implementasinya adalah menata tata kelola pemerintahan desa, kedua pemberdayaan desa,  ketiga pembangunan desa menata Sumber Daya Manusianya (SDM).  Menata admisnitrasi desa, ini butuh pendampingan, kita akan siapkan secara mendetil, termasuk monitoring dan pelaporan keuangan.

Saya kira, kalau Perpres turun semuanya cepat selesai.

Suara: Apa PR dari menteri sebelumnya?

M: Banyak hal yang mesti diperbaiki, termasuk mengevaluasi 122 daerah tertinggal. Kita harus kurangi supaya kabupaten itu tidak lagi masuk kategori daerah tertinggal.

Suara: Ada target berapa yang dikurangi?

M: Ini disesuaikan dengan APBN yang kita dapat. Kalau memang nanti rapat dengan DPR dan rancangan dari Bappenas kita diberi anggaran cukup, tentu akan lebih cepat.

Kalau bisa kita dalam lima tahun bisa kelar semua itu. Ngga ada tertinggal lagi. Kita bikinkan cluster baru, bukan tertinggal istilahnya. Misalnya jadi menengah dan ditingkatkan menjadi maju atau mandiri.

Defisni tertinggal itu apa? Kalau definisnya umum, semuanya pasti tertinggal. Tapi kalau definsiinya misalnya secara fiskal sudah memadai, dari sisi tata kelola pemerintrahan lumayan bagus. Dari ketahanan pangan sudah mandiri. Itu indikator yang kita ukur.

Dari sisi insfrastruktru desa masih rusak berat. Itu tertinggal.  Dari sisi ketahanan pangan ngga ada, itu tertingal. Masih ada yang banyak buta huruf, itu tertinggal berarti.

Tapi kalau dananya tersendat-sendat ya ngga bisa cepat. Karena ini berkaitan dengan pembangunan insfrastruktur, pembangunan SDM termasuk akselerasi tata pemerintahan, pengentasan masyarakat miskin. Dan memberdayakan ekonomi kreatif.

Suara: Ini kan nomenklatur baru? Kendala apa yang bakal dihadapi?

M: Ini kerja keras, bukan ringan. Saya optimistis kalau kewenangan itu jelas. Saya segera lari. Kalau untuk transmigrasi dan PDT sih ada tinggal dievaluasi. Kita tinggal monitoring.

Ambil contoh untuk transmigrasi, banyak daerah yang masih kosong, dan itu sangat layak untuk memindahkan penduduk. Tapi persoalannya transmigrasi ngga semenarik dulu. Kita harus buat daya pikat dengan memberikan fasilitas yang lebih.

Suara: Anda sempat menyebut akan membuat program transmigrasi itu ‘seksi’. Seperti apa sih maksud anda?

M: Nanti kalau saya menyebut Papua di bully lagi. (sambil meminta beberapa keterangannya tak dimuat)

Beginilah, kita akan bikin misalnya, program lama itu kawasan terpadu mandiri. Akses ke sana itu harus bagus. Kedua lahannya bisa diperluas. Ketiga, anak-anak calon transmigran ini diberi beasiswa, sekolahnya gratis.

Kita akan buatkan semacam sentra industri yang sekiranya mereka bisa kerjasama di sana. Kita buat sentra  lahan produktif baru biar mereka bisa bercocok tanam. Saat ini marketingnya kan masih kurang.

Suara: Sudah ada pemetaan yang akan dijadikan wilayah transmigrasi?

M: Sudah ada, saya sudah membahasnya dengan kementerian lain.

Kementerian ini kan bisa kerjasama dengan 17 kementerian lain. Kalau boleh dibilang ini semacam Menko dalam tanda kutip karena bsia bekerja sama dengan kementerian manapun.

Suara: Secara teknis bagaimana soal anggaran dan SDM berkaitan penggabungan tiga direktorat menjadi satu?

M: Ngga ada masalah, mereka bisa ngantor di tempat masing-masing. Karena emang arahannya kita harus mendayagunakan kantor yang sudah ada.

Mengintensifkan atau menggunakan aparat yang sudah ada. Sehingg tidak ada penambahan SDM dan kantor. Dan Sekaligus juga kita diwajibkan efesiensi anggaran.

Rapat yang ngga penting dan perjalanan dinas termasuk yang tidak penting kita efisiensikan.

Suara: Anda belum bicara jelas soal identifikasi dari kementerian ini dengan tiga core masalah? Satu hal hanya baru bicara sebatas perpres?

M: Contohnya begini, misalnya kalau soal dana desa sekitar  Rp1,4 miliar ini menggelelontor dari APBN. Siapkah kepala desa?  Ini kan persoalan. Bagaimana dia menyusun anggaran dan pengawasan. Ini butuh tim pendampingan sekian ribu orang yang kita latih, untuk melatih mereka.

Suara: Kira kira uang 1,4 miliar ini untuk apa?

M: Misalnya untuk irigasi desa, jalan desa, ekonomi kreatif, tergabntung kebutuhan di desa itu apa yang paling mendesak. Misalnya kekurangan bidan, atau puskesmas yang bagi yang belum ada.

Suara: Mekanisme pengawasannya bagaimana?

M: Justru itu kita butuh pendampingan untuk pengawasannya juga.

Suara: Berapa banyak pendamping yang dibutuhkan?

M: Ada 73 ribu desa, satu desa bisa 6 sampai 12 orang.

Suara: Darimana kementerian akan merekrut pendamping?

M: Ini kan ada tenaga PNPM yang kontraknya habis sampai bulan April (2015). yang biayai loan dari World Bank. Nah ini mereka mau ngapain setelah ini?  Kan bisa juga kita membentuk baru yang terlaltih, atau di masa transisi kita bisa menggunakan mereka.

 Ada dua opsi, menggunakan mereka atau melatih baru.

 Suara: Gebrakan apa yang akan anda buat di kementerian ini berkaitan dengan program dan kinerja? Kami punya catatan msialnya menteri sebelumnya melakukan kegiatan di Wakatobi yang sebetulnya bukan daerah tertinggal..

M: Saya ini ada listnya daerah tertinggal mana saja. Saya akan evaluasi lebih jauh dan kunjungi. Misalnya di Lebak, Banten.

Masalahnya sangat kompleks. Ini bukan soal gebrakan tapi yang penting solutif. Dalam pengertian, oh masalah kemiskinan yang lur biasa di sana, kita mesti kasih apa ke mereka ini.

Kuncinya kan pembangunan infrastruktur akan menimbulkan pertumbuhan ekonomi. Kalau aksesnya bagus, daerah itu perkembanganya baik.

Suara: Kami ingin tahu waktu anda ditunjuk sebagai menteri, anda punya modal apa sih? Anda kan kebanyakan bergerak profesionalnya di law and firm?

M: Lho, saya ini kan 10 tahun di komisi infrastruktur DPR. Perlu anda ingat, PKB ini juga inisiator dari UU Desa.

Itu artinya, jauh sebelum ada undang-undang itu, saya sudah bicara kalau anggaran desa harus 10 persen dari APBN untuk memberdayakan masyarakat desa. Itu cocok dengan Nawacita ke 3 Jokowi, membangun dari pinggir.

Suara: Waktu dimintai kesediaan sebagai menteri oleh Presiden Joko Widodo,  anda menawarkan apa?

M: Kita hanya guyon makan bersama, ngga ada omongan spesifik apa pun., Kita berempat itu (bersama tiga menteri dari PKB lainnya), saya ngga ditanya karena sudah kenal lama. Hanya tiga teman ini yang banyak ditanya dan itu ngga panjang, banyak guyonnya.

Saya langsung tahu akan ditunjuk duduk di kementerian ini, karena sebelumnya sudah dikasih tahu.

Suara: PKB dapat jatah empat menteri di Kabinet Kerja, apakah ini bagian dari konsesi Muhaimin tak jadi menteri?

 M: Oh ndak, memang kita tidak pernah melakukan politik transaksional. Kita dikasih aja. Kita terima koq. (Marwan meminta agar keterangan selanjutnya kembali tak dikutip).

Suara: Kenapa anda tertarik di Kementerian ini?

M: Kalau saya mau minta ya nggak di sini. Dikasihnya disini, yah sudahlah. (keterangan ini disampaikan sambil terbata). [Laban Laisila/Doddy Rosadi/Siswanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI