Suara: Ada target kapan proses konsolidasi selesai?
M: Saya menunggu Perpres (Peraturan Presiden), terutama yang berkaitan dengan kewenangan saya. Memang sudah ada guidance yang dibikin tim transisi, tapi itu belum bisa berjalan selama Perpres belum di tangan dsaya.
Yang kedua untuk daerah tertinggal sekarang terus berjalan. Program yang lalu dilanjutkan dan yang baru kita running. Kemarin kita ke Lebak, Banten menyerahkan bantuan.
Tidak ada program 100 hari. Semuanya prioritas. Yang utama menerapkan UU desa. Itu paling utama.
Implementasinya adalah menata tata kelola pemerintahan desa, kedua pemberdayaan desa, ketiga pembangunan desa menata Sumber Daya Manusianya (SDM). Menata admisnitrasi desa, ini butuh pendampingan, kita akan siapkan secara mendetil, termasuk monitoring dan pelaporan keuangan.
Saya kira, kalau Perpres turun semuanya cepat selesai.
Suara: Apa PR dari menteri sebelumnya?
M: Banyak hal yang mesti diperbaiki, termasuk mengevaluasi 122 daerah tertinggal. Kita harus kurangi supaya kabupaten itu tidak lagi masuk kategori daerah tertinggal.
Suara: Ada target berapa yang dikurangi?
M: Ini disesuaikan dengan APBN yang kita dapat. Kalau memang nanti rapat dengan DPR dan rancangan dari Bappenas kita diberi anggaran cukup, tentu akan lebih cepat.