Apakah itu bisa jadi indikasi Jokowi juga melanggar HAM, dan bisakah nantinya dia menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat?
Harus dibedakan, waktu itu Pemerintahan Jakarta kan sedang mencoba untuk menanggkal banjir. Komnas HAM tidak menentang pembangunan proyek pemerintah, tapi kami harus memastikan agar warga mendapat jaminan kelangsungan hidup setelah pembangunan waduk.
Komnas HAM ingin agar warga dapat tempat tinggal setelah digusur. Kami juga sudah bolak balik ke sana.
Ini hanya untuk anda (suara.com), sebenarnya di sana ada potensi konflik besar yang bisa sangat merugikan. Itulah sebabnya kami berbicara.
Jokowi juga akhirnya bertemu Komnas dan kami sampaikan temuan-temuan kami.
Potensi konflik apa? Soal beking-membeking atau antar warga?
Saya tidak bisa mengungkap hal itu. Sudahlah ha ha ha…
Bagaimana dengan orang-orang di belakang atau yang pernah mendukung Jokowi, Hendropriyono (bekas kepala BIN) yang disebut-sebut terlibat dalam kasus Talangsari Lampung 1989. Atau Muchdi PR di kasus Munir. Bukankah itu bisa mengurangi kredibilitas Jokowi menyelesaikan kasus?
Komnas akan selalu mengingatkan soal Nawa Cita 4 itu. Itu janji Jokowi dan kami akan menagihnya.
Kami juga menginginkan ada tradisi baru setiap tanggal 10 Desember setiap tahun, Jokowi menyampaikan pidato soal update kasus pelanggaran HAM.