Suara.com - Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli membantah tudingan dan merasa difitnah oleh Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi yang menyebut PDIP memframing narasi bahwa dirinya meminta jatah 50 persen dari pengamanan judi online atau judol.
“Kami secara resmi partai menyatakan sikap bahwa kami sangat keberatan dan membantah atas tuduhan fitnah tersebut,” kata Guntur di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Untuk itu, dia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Budi Arie ke polisi. “Kami akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang dilontarkan Budi Arie karena ini terkait muruah terkait dengan nama baik partai yang difitnah oleh Budi Arie," ujar Guntur.
Dia menegaskan, bahwa narasi yang menyebut Budi Arie meminta 50 persen dari pengamanan situs judi online merupakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga, menurut dia PDIP tak mungkin melakukan intervensi.
Video Editor: Praba