Jokowi Angkat Bicara soal Ijazah Palsu, Sebut Dirinya Orang Sipil , Ada Apa?

Rinaldi Aban | Novian Ardiansyah

Yakup lantas menegaskan bahwa Jokowi memiliki hak asasi manusia dan hak privasi sebagai masyarakat. Menurutnya hak privasi itu yang perlu dijaga.

Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menegaskan dirinya saat ini bukan lagi sebagai kepala negara, melainkan sudah kembali menjadi masyarakat sipil pada umummya.

Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada dirinya. Adapun pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat diskusi bersama tim kuasa hukum.

"Kemarin kami juga telah berdiskusi langsung secara tertutup dengan beliau dan beliau juga mengingatkan ke kami juga bahwa 'saya ini juga sekarang, saya ini orang sipil. Masih aja ya ada yang seperti ini'," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengulang pernyataan Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Yakup lantas menegaskan bahwa Jokowi memiliki hak asasi manusia dan hak privasi sebagai masyarakat. Menurutnya hak privasi itu yang perlu dijaga.

"Jadi janganlah kita memberikan dukungan-dukungan yang tidak berdasar dan melalui jalur-jalur yang dibuat hukum. Kalau melalui jalur hukum, kami hargai dan pastinya kami terima dengan baiik," kaya Yakup.

Video Editor: RF

Komentar